Pola Soal Pencatatan Ongkos Materi Baku (Sistem Harga Pokok Pesanan)

Akuntansi perusahaan manufaktur berfungsi untuk mencatat seluruh biaya bikinan dalam suatu akun pengendali barang dalam proses. Transaksi-transaksi yang dicatat selaku biaya produk dalam akun barang dalam proses, lazimnya berasal dari pemakaian materi eksklusif, pendistribusian dan pengalokasian biaya tenaga kerja ke pekerjaan-pekerjaan yang bersangkutan dan pembebanan biaya overhead pabrik dengan menggunakan tarif tertentu. Rincian ongkos buatan atau harga pokok untuk masing-masing pekerjaan mampu dilihat dalam kartu harga pokok. Kemudian, pada kahir periode akuntansi jumlah rupiah antara akun barang dalam proses mesti sama dengan jumlah rupiah dari seluruh kartu harga pokok atas pekerjaan yang masih belum akhir.
      Pada dasarnya ada dua jenis transaksi utama yang mempengaruhi persediaan materi, yakni:
      1.      Pembelian baha baku dan materi penolong,
      2.      Pemakaian materi baku dan penolong dalam buatan.

Contoh Soal :
            PT. Angkasa yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang percetakan, pada bulan Januari 2017 menerima pesanan untuk mencetak usul sebanyak 2.500 lembar dari PT. Apollo. Harga yang dibebankan terhadap pemesan tersebut adalah Rp 5.000/lembar. Dalam bulan yang sama perusahaan juga mendapatkan pesanan cetak pamflet iklan sebanyak 21.000 lembar dari PT. Bintang, dengan harga yang dibebankan terhadap pemesan sebesar Rp 2.000/lembar. Pesanan dari PT. Apollo diberi instruksi 111 dan pesanan dari PT. Bintang diberi arahan 112. Berikut yaitu kegiatan bikinan dan kegiatan lain untuk menyanggupi pesanan tersebut.
1.        Pembelian bahan baku dan materi penolong
Pada tanggal 2 Januari perusahaan membeli bahan baku da bahan penolong berikut ini :
Bahan Baku :
Kertas jenis Y                  95 rim @ Rp 11.000                           Rp   1.045.000.-
Kertas jenis Z                   20 roll @ Rp 350.000                         Rp   7.000,000,-
Tinta jenis A                     10 kg   @ Rp 110.000                         Rp   1.100.000,-
Tinta jenis B                     25 kg   @ Rp 35.000                           Rp      875.000,- +
Jumlah bahan baku yang dibeli                                                    Rp 10.020.000,-
Bahan Penolong :
Bahan penolong W          27 kg   @ Rp 11.000                           Rp      297.000,-
Bahan penolong X           60 liter @ Rp   5.000                          Rp      300.000,- +
Jumlah bahan penolong yang dibeli                                             Rp      597.000,-
Jumlah Total (Bahan Baku + Bahan Penolong)                     Rp 10.617.000,-
Bahan baku dan materi penolong tersebut dibeli oleh Bagian Pembelian. Bahan tersebut lalu disimpan dalam gudang menanti saatnya dipakai dalam proses buatan untuk menyanggupi pesanan tersebut. Perusahaan menggunakan dua rekening kontrol untuk mencatat persediaan materi ialah :
Pencatatan Persediaan Bahan Baku
Persediaan Bahan Baku                                       Rp 10.020.000,-
     Utang Dagang                                                                         Rp 10.020.000,-
Pencatatan Persediaan Bahan Penolong        
Persediaan Bahan Penolong                                 Rp 597.000,-
     Utang Dagang                                                                         Rp 597.000,-
2.        Pemakaian baan baku dan bahan penolong
Untuk dapat mencatat bahan baku yang digunakan dalam tiap pesanan, perusahaan memakai dokumen yang disebut bukti penerimaan dan pengeluaran barang gudang. Dokumen ini diisi oleh Bagian Produksi dan diserahkan kepada Bagia Gudang untuk meminta bahan yang dibutuhkan oleh Bagian Produksi. Bagi Gudang akan mengisi jumlah bahan yang diserahkan kepada Bagian Produksi pada dokumen tersebut, dan lalu dokumen ini dipakai selaku dokumen sumber untuk dasar pencatatan pemakaian materi.
Untuk memproses pesanan dari PT. Apollo dan PT. Bintang, bahan baku yang digunakan adalah selaku berikut :
Bahan Baku untuk pesanan PT. Apollo (Kode 111)
Kertas jenis Y                  95 rim @ Rp 11.000                           Rp   1.045.000.-
Tinta jenis A                     10 kg   @ Rp 110.000                         Rp   1.100.000,- +
Jumlah bahan baku untuk pesanan arahan 111                               Rp   2.145.000,-
Bahan Baku untuk pesanan PT. Bintang (Kode 112)
Kertas jenis Z                   20 roll @ Rp 350.000                         Rp   7.000,000,-
Tinta jenis B                     25 kg  @ Rp   35.000                          Rp      875.000,- +
Jumlah materi baku untuk pesanan kode 112                               Rp   7.875.000,-
Jumlah bahan baku yang dipakai                                            Rp 10.020.000,-
Pencatatan pemakaian bahan baku dalam tata cara harga pokok pesanan dijalankan dengan mendebit rekening Barang dalam proses dan mengkredit rekening Persediaan materi baku atas dasar dokumen bukti usul dan pengeluaran gudang. Pendebitan rekening Barang dalam Proses ini diikuti dengan pencatatan detail bahan baku yang digunakan dalam kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan.
Pencatatan Pemakaian Bahan Baku
Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku                     Rp 10.020.000,-
     Persediaan Bahan Baku                                                                      Rp 10.020.000,-
Pada saat memproses dua pesanan tersebut, perusahaan memakai bahan penolong selaku berikut :
Bahan penolong W          10 kg   @ Rp 11.000                           Rp 110.000,-
Bahan penolong X           35 liter @ Rp   5.000                          Rp 175.000,- +
Jumlah bahan penolong yang dipakai dalam produksi         Rp 285.000,-
Karena dalam sistem harga pokok pesanan harus dipisahkan antara ongkos produksi pribadi dari biaya buatan tidak pribadi, maka bahan penolong yang merupakan komponen biaya produksi tidak eksklusif dicatat pemakaiannya dengan mendebit rekening kendali Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya. Rekening Barang dalam proses hanya didebit untuk mencatat pembebanan biaya overhead pabrik berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka.
Pencatatan Pemakaian Bahan Penolong :
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya                            Rp   285.000,-
     Persediaan Bahan Penolong                                                                Rp 285.000,-
Note : Pencatatan dan Perhitungan Biaya Tenaga Kerja akan dibahas dalam artikel selanjutnya ya

  Bagaimana Audit Modal Saham Dan Modal Disetor ?