Sobat , Operator Madrasah sungguh berperan penting dalam upaya peningkatan mutu Madrasah dalam aspek mengembangkan manajemen madrasah. Dalam upaya mencapai tujuan peningkatan mutu Madrasah tersebut, Madrasah perlu untuk melakukan pemutakhiran data Madrasah. mengingat sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pendis No. SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013 perihal Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu Melalui Education Management Information System (EMIS).
Daftar Isi
Tugas Operator Madrasah
Operator Madrasah yang berperan sebagai Penguat Data Pendidikan Islam / Tim Pengelola Emis Madrasah, memiliki tugas serta fungsi antara lain selaku berikut;
- Mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengumpulan data pendidikan dan data non kependidikan;
- Melaksanakan pengelolaan data kependidikan dan melaksanakan pemetaan pendidikan serta menyusun profil pendidikan Madrasah;
- Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan dan non kependidikan ke Pusat Data EMIS Madrasah, sebagaimana standard ketentuan yang dikeluarkan Pusat Data EMIS Kementerian Agama RI;
- Melakukan pelayanan data dan berita pendidikan terhadap pihak yang memerlukan dengan cepat dan tepat;
- Melakukan upaya pengembangan dan penyediaan infrastruktur ICT serta mengoptimalkan pengelolaan ICT di Madrasah.
Download Contoh SK Operator Madrasah
Berikut ialah Contoh SK Operator Madrasah Tahun 2018, Silahkan di unduh serta mampu diadaptasi dengan kebutuhan lembaga masing-masing. klik tautan berikut untuk mengunduh;