Planning Kerja Sekolah (Rks)


Analisis Lingkungan Strategis
Pendidikan ialah perjuangan sadar dalam menuju kedewasaan anak.  Pendidikan Nasional ialah suatu tata cara pendidikan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang dikelola dan dituangkan dalam suatu Undang-undang.  Dewasa ini kenaikan kemampuan insan dalam bidang teknologi sudah melahirkan era globalisasi, sehingga membuat dunia menjadi bersahabat dan menyatu, tak ada lagi batasan antara satu negara dengan negara lainnya.  Saat ini era globalisasi sudah banyak menghipnotis pergantian kehidupan sosial manusia didunia, menjadi insan-insan yang kompetitif.
Kompetisi kehidupan seperti itu sudah mengharuskan setiap Negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi kecerdasan bangsanya sendiri, karena dengan pendidikan yang bermutu akan melahirkan bangsa-bangsa yang bermutu pula yang mampu bersaing dengan bangsa yang lain dan juga bangsa yang berkualitas akan mendorong kesejahteraan bagi Negara dan rakyatnya.
Namun, perlu kita sadari pula bahwa kompetisi hidup yang berlebihan, akan mengubah budaya indonesia yang populer dengan keramahan dan rasa sosialnya yang tinggi dalam kehidupan kemasyarakatannya, sehingga pendidikan diperlukan pula tetap mengajarkan dan membiasakan budaya kehidupan bangsa Indonesia secara baik.
Untuk itu pendidikan di Indonesia mesti mampu menggabungkan antara ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan agama.  Diharapkan dengan keterpaduan tersebut akan menimbulkan bangsa Indonesia yang tetap mempunyai budaya Indonesia, dan tidak terjebak dengan budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.  Pendidikan yang bermutu haruslah mampu mengembangkan komponen-komponen tersebut sehingga mampu melahirkan manusia Indonesia seutuhnya.
Analisis Kondisi Pendidikan Saat ini
Sejak diterbitkannya UU SISDIKNAS No 20 tahun 2003, pendidikan di Indonesia telah melahirkan suatu desain kebijakan yang lebih terarah pada pencapaian kompetensi yang terperinci dan terarah, PP 19, telah mematok kriteria sekolah dengan jelas, sehingga sekolah dapat mendorong dirinya untuk terus meraih persyaratan tersebut bahkan pada pencapaian lebih dari kriteria itu.
Peraturan tersebut sudah mendorong kompetitif sekolah yang sehat, sehingga kedepan akan melahirkan sekolah-sekolah yang berkualitas, yang pada akibatnya akan menghapus semua kelemahan pendidikan di Indonesia.
Standar UN yang masih rendah, masuk akal Dikdas yang belum sukses, iktikad masyarakat yang belum optimal dan rendahnya anggaran pendidikan ialah tantangan kasatmata dunia pendidikan ke depan, bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia
Arah kebijakan pemerintah lewat UU SISDIKNAS No 20 tersebut diperlukan mampu menuntun seluruh stake holder pendidikan secara bantu-membantu dengan pemerintah dan masyarakat lainnya, menuju arah pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.

Analisis Kondisi Pendidikan Masa Mendatang (4 tahun ke depan)
Penyelenggaraan pendidikan mesti mampu mengirimkan peserta latih untuk memiliki kesanggupan dan secara proaktif menghadapi tantangan zaman yang semakin cepat perubahannya, sehingga selalu sukses dalam menjalani kehidupannya.  Untuk itu, dibutuhkan forum pendidikan yang mempunyai visi, misi, dan taktik yang bermutu dan tangguh.
Lembaga pendidikan yang berkualitas dan tangguh memiliki minimal 12 faktor yang harus diamati, antara lain :
  1. Penyiapan semua perangkat dokumen anutan pelaksanaan rencana kerja/acara yang diarahkan untuk meletakan dasar seluruh kegiatan sekolah mencakup KTSP, RKS, kurikulum untuk mengembangkan diri, peraturan akademik, tata tertib sekolah, isyarat etik sekolah, pembagian peran guru, pembagian peran tenaga kependidikan, pemikiran Penerimaan Peserta Didik (PPD), ajaran pelatihan di semua bidang.
  2. Bidang kesiswaan dikembangkan melalui prestasi akademis maupun non akademis, kegiatan ekstrakurikuler, input PPD, output siswa, dan acara intrakurikuler yang aman, patokan kompetensi kelulusan yang menjanjikan yang menggambarkan mutu insan seutuhnya sesuai dengan tingkat perkembangannya untuk siap menghadapi tantangan zaman yang senantiasa berganti.  Standar kompetensi lulusan meliputi wawasan, kemampuan dan sikap yang cocok dengan tuntutan zaman.  Di Sekolah Menengah Pertama tolok ukur kompetensi lulusan diarahkan untuk meletakan dasar kecerdasan, wawasan, kepribadian, budpekerti mulia, serta kemampuan untuk hidup mampu berdiri diatas kaki sendiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Bidang pengembangan KTSP, pembelajaran, dan penilaian lewat kriteria isi pendidikan yang mencakup lingkup materi yang diperlukan untuk meraih persyaratan kompetensi lulusan.  Standar isi mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum, KTSP lengkap dengan silabus dan RPP, serta kalender pendidikan.  Proses pembelajaran yang dijalankan secara interaktif, inspiratif, memotivasi, menggembirakan, mendorong penerima didik untuk ikut serta aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian akseptor bimbing sesuai minat, talenta, dan pertumbuhan fisik serta psikologi.
  4. Penyusun kalender pendidikan akademik yang valid dan diinformasikan terhadap semua warga sekolah memberi kemudahan bagi pelaksana pendidikan di sekolah dan penduduk .
  5. Masyarakat, penataan dan pengembangan struktur organisasi dan prosedur kerja satuan pendidikan diubahsuaikan tugas pokok dan fungsinya serta dikembangkan sesuai dengan keadaan sekolah.
  6. Bidang pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan.  Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi biro pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kesanggupan untuk mewujudkan pendidikan nasional.  Kompetensi selaku biro pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.
  7. Pengembangan dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboraturium, ruang laboratorium bahasa, dan lain lain.
  8. Pengembangan dan pemenuhan kemudahan pembelajaran dan penilaian lainnya pemenuhan fasilitas pembelajaran menjadi permintaan perkembangan zaman, penggunaan media pembelajaran yang konvensional harus telah ditinggalkan dan mulai berorientasi pada akomodasi pembelajaran yang berbasis ICT.
  9. Pengembangan dan pemenuhan keuangan dan pembiayaan, pembiayaan yang mencukupi, masuk akal, dan adil yang didukung berbagai sumber pembiayaan lain selain dari pemerintah.  Sumber pembiayaan lain bisa berasal dari komite sekolah dan unit usah sekolah.
  10. Pengembangan budaya dan lingkungan sekolah, budaya sekolah sangat besar lengan berkuasa pada pelaku warga sekolah, sehingga budaya yang sesuai dengan adab orang timur jangan hingga ditinggalkan dan harus dipertahankan walaupun harus mengakui adanya dampak budaya dari luar negeri, budaya dan lingkungan sekolah sangat bersahabat hubungannya lingkungan yang sehat dan kondusif mampu membentuk budaya yang sehat.
  11. Pengembangan tugas serta penduduk dan kemitraan, tugas serta masyarakat sungguh diharapkan untuk kesuksesan tujuan sekolah.
  12. Pengembangan Pengawasan dan Evaluasi, monitoring dan evaluasi kepada kinerja sekolah.
  Pengertian Pengelolaan

Dengan 12 aspek tersebut sekolah akan bisa : 1.  Meningkatkan daya saing bangsa dengan menghasilkan lulusan yang mandiri, berkualitas, cekatan, hebat, dan profesional, mampu mencar ilmu sepanjang hayat, serta memiliki kecakapan hidup yang dapat menolong dirinya dalam menghadapi banyak sekali tantangan dan perubahan; 2.  Meningkatkan mutu pendidikan dengan tersedianya kriteria pendidikan nasional dan persyaratan pelayanan minimal (SPM), serta meningkatkan kaulifikasi minimum dan sertifikasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang lain; 3.  Meningkatkan relevansi pendidikan yang sesuai dengan keperluan pembangunan melalui peningkatan hasil penelitian, pengembangan dan penciptaan ilmu wawasan dan tekhnologi oleh sekolah tinggi tinggi serta penyebarluasan dan pengelolaan pendidikan yang semakin efisien, produktif, dan demokratis dalam sebuah tata kelola yang baik dan akuntabel; 5.  Meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi pelayanan pendidikan melalui peningkatan pelaksanaan administrasi berbasisi sekolah, peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, serta efektifitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi pendidikan termasuk ekonomi keilmuan.