Teori modernisasi yang sudah di konsepkan oleh lembagan LSM dibawah judul program pembangunan masyarakat, usaha bareng , pengembangan industri kecil, dan peningkatan kewiraswasta naiknya, angka pegangguran, serta banyak sekali hal terkait dengan pembuktian perkembangan pastinya tidak serta merta menuntaskan persoalan pegangguran.
Oleh alasannya adalah itu, dengan banyak sekali peran serta kepada upaya insan dalam mengetahui berbagai kebijakan yang dibentuk berdasarkan kemajuan haruslah diorientasikan pada perembesan tenaga kerja.
Maka, dengan berbagai penciptaan tenaga kerja di Negara tersebut akan ditujukan pada proyek-proyek pengembangan sektor informal, ialah pegangguran yang tentunya mengarah pada proyek sektor informal.
Pengembangan pedagang eceran, penjualkecil, atau pedagang kaki lima, atau pebisnis lemahnya. Proyek pengembangan yang berperan terhadap training industry kecil, dan kerajinan serta melaksanakan pelatihan manajemen terhadap pelbagai sektor informal yang lain.
Kemampuan bertahan para usahawan kecil atau sektor informal dianggap sebagai bukti bahwa talenta kewiraswastaan pada usahawan kecil dan lemah bergotong-royong sudah berkembang pada mereka. Karena, dalam hal ini santunan yang besar bagi usahawan kecil dan lemah sebenarnya tumbuh pada mereka.
Dengan aneka macam hal terkait dengan modal dalam bersaing dengan pihak sektor formal. Dalam mengembangkan strategi, maka ILO menekankan pada kenaikan tersediannya modal bagi sektor informal dan mengkonsentrasikan pada pembelanjaan dan kegiatan penciptaan lapangan kerja.
Hal ini, tentunya dikhususkan pada pementingan yang diberikan pada kawasan pedesaan, terutama untuk menggunakan padat karya dalam metode teknik buatan pertanian. Persoalan yang mampu dimengerti bahwa berbagai dilema penduduk pedesaan, menjadi duduk perkara sosial kepada pemajuan dalam metode kreatif sosial di masyarakat.