Perkembangan Teori Geopolitik Indonesia
Geopolitik dan geostrategi merupakan persoalan yang sungguh penting pada dua masa terakhir ini. Permasalahan ini menjadi penting alasannya adalah manusia yang sudah membangsa membutuhkan wilayah sebagai kawasan tinggalnya yang lalu diketahui sebagai negara. Dalam perkembangannya pengertian negara tidak saja diartikan sebagai kawasan, namun diartikan lebih luas yakni sebagai institusi. Prasyarat negara selaku institusi berdasarkan Prof. DR. Sri Soemantri secara mininal meliputi unsur : kawasan, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Unsur rakyat sebuah negara disamping warganegara juga meli-puti bukan warganegara. Agar negara dapat mencapai tujuan nasi-onal kondusif dan sejatera (Pembukaan Undang-Undang Dasar-45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud supaya warga-negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban serta bisa bangun dan tetap menjaga jati dirinya ditengah arus globalisasi.
Bertitik tolak dari amanat UU no 20/2003 ttg Sisdiknas, khusus-nya penjelasan pasal 37, tujuan pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk peserta didik menjadi insan yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Secara rinci visi dan misi Bahan Ajar yakni, supaya penerima latih bisa :
1. Menjelaskan landasan historis pertumbuhan wawasan wacana geopolitik yang sekarang menjadi salah satu bagian dalam konsepsi penyusunan rencana pembangunan bangsa dan negara supaya tercapai tujuan nasional bangsa.
2. Menjelaskan konsepsi cara pandang wawasan nasional bangsa Indonesia yang didasari pada filsafat Pancasila hakekatnya ialah konsepsi geopolitik Indonesia.
3. Menguasai dan memahami wacana aneka macam persoalan dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dengan menerapkan persepsi bangsa Indonesia wacana diri meliputi, sejarah, filsafat, kebhinekaan etnik, budaya dan agama dan lingkungan geografi yang berupa negara kepulauan berada di posisi silang antara dua benua dan dua lautan.
4. Mengaplikasikan cara pandang bangsa Indonesia dalam training dan pengendalian hidup, bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Orang dan tempat tidak mampu dipisahkan ! Tidak dapat dipi-sahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Demikian kata Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 dihadapan Sidang BPUPKI (Setneg RI, tt : 66). Oleh alasannya itu, sesudah membangsa orang menyatakan kawasan tinggalnya selaku negara. Dalam pertumbuhan berikutnya pemahaman negara tidak hanya wilayah kawasan tinggal, namun diartikan lebih luas lagi yang meliputi institusi, ialah : pemerintah, rakyat, kedaulatan dan lain sebagainya, yang lalu disebut selaku state.
Karena orang dan kawasan tinggalnya tidak mampu dipisahkan, perebutan ruang menjadi hal yang menyebabkan konflik antar antar manusia individu, keluarga, penduduk , bangsa sampai kini, meskipun bentuknya mampu secara fisik maupun non fisik. Untuk dapat menjaga ruang hidupnya bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai pengetahuan nasional. Para ilmuwan politik dan militer menyebutnya selaku geopolitik yang merupakan kelanjutan dari geografi politik.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berhubungan dengan profil diri bangsa sejarah, persepsi hidup, ideo-logi, budaya dan telah barang pasti ruang hidupnya adalah geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa dan geografi inilah yang mesti diperhatikan dalam membuat rancangan geopolitik bangsa dan negara. Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, dengan alasan :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara kepulauan (Setneg RI, tt : 66)
2. Berada diantara dua benua (Asia dan Australia) dan dua lautan (La-utan India dan Lautan Pasifik) sehingga tepatlah jika dinamakan nusa diantara maritim/air yang berikutnya dinamakan Nusantara.
3. Keunikan lainnya yakni bahwa kawasan nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan diliwati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).
Konsep pengetahuan bangsa ihwal kawasan mulai dikembangkan sebagai ilmu pada tamat kala 19 dan awal abad 20 dan dikenal selaku geopolitik, yang pada mulanya membicarakan geografi dari sisi politik negara (state). Selanjutnya meningkat rancangan politik dalam arti distribusi kekuatan pada hamparan geografi negara, sehingga tidaklah berlebihan bahwa geopolitik sebagai ilmu “baru” dicurigai selaku upaya pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi. 2004 : 157). Oleh alasannya adalah itu dalam membahas persoalan pengetahuan nasional bangsa, disamping membahas sejarah terjadinya rancangan wawasan nasional akan dibahas pula teori geopolitik dan implementasinya pada negara kita.
Geomorfologi Negara
Sebelum membicarakan masalah geopolitik sebuah Negara perlu mendalami ciri khusus negara menurut bentuk geomorfologinya (ciri fisik dan non fisik). Setelah abad 19 pertumbuhan geopolitik dipengaruhi oleh orientasi insan pada konstalasi daerah. Masa lalu pra periode 19 pengertian negara identik dengan tanah, sehingga banyak bangsa menamakan negaranya dengan unsur tanah, contohnya : England, Holland, Poland, Rusland, Thailand.
Negara berdasarkan bentuk geografinya dibedakan :
1. Dikelilingi daratan (land lock country).
2. Berbatasan dengan maritim, dapat dibedakan menjadi :
a. Negara pulau (oceanic archipelago)
b. Negara pantai (coastal archipelago)
c. Negara kepulauan (archipelago)
Pengertian Asas Kepulauan, menurut UNCLOS 1982 :
Kepulauan : merupakan suatu kesatuan utuh kawasan, yang batas-batasnya diputuskan oleh laut, dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan deretan pulau-pulau
Atau
Merupakan deretan pulau-pulau dengan perairan diantaranya dan angkasa di atasnya selaku kesatuan utuh, dengan komponen air sebagai penghubung.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula selaku ilmu bumi politik lalu bermetamorfosis pengetahuan perihal sesuatu yang bekerjasama konstelasi ciri khas negara yang berupa : bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintahan nasional hendaknya menyusun training politik nasional menurut keadaan dan suasana geomor-fologi secara ilmiah menurut harapan bangsa. Sedangkan geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara. (Poernomo, 1972) .
Teori geopolitik lalu bermetamorfosis konsepsi wa-wasan nasional bangsa. Oleh sebab itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan wawasan nasional sebuah negara kita mampu mempelajari kemana arah pertumbuhan sebuah negara.
Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Sebelum membicarakan pengetahuan nasional apalagi dahulu perlu pembahasan tentang beberapa usulan dari para penulis geopolitik. Semula geopolitik ialah ilmu bumi politik yang membicarakan masalah politik dalam suatu negara, namun berkembang menjadi aliran yang melitimasikan Hukum Ekspansi sebuah negara. Hal ini tidak terlepas dari para penulis antara lain :
1. Friedrich Ratzel (1844-1904).
Teori yang dikemukakan ialah teori Ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara selaku makhluk hidup yang kian tepat serta memerlukan ruang hidup yang semakin meluas, sebab kebutuhan. Dalam teorinya bahwa bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan hasilnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara yakni satuan politik yang menyeluruh serta selaku satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatannya mampu ekploitasi negara “primitif” agar negaranya mampu swasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme sosial.
2. Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya di dunia. Untuk men-jadi jaya bangsa harus bisa benua-benua di dunia. Ia berpen-mampu bahwa pada hakikatnya mampu dibagai atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan, ialah hasil penelitiannya serta diketahui pula selaku Teori Pan Regional :
a. Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”
b. Autarki (swasembada).
c. Dunia dibagi 4(empat) Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nasion) yang unggul. Pan region : Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, Pan Eropa Afrika. Dari pemba-gian daerah inilah kita mampu segera tahu percaturan politik periode lalu dan era depan.
3. Sir Halford Mackinder (1861-1947).
Teori Daerah Jantung (diketahui pula selaku wawasan benua). Dal-am teori jago geografi ini mungkin terkandung biar negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak mengusik pengembangan armada maritim Inggris. Teorinya dapat disimpulkan :
a. Dunia terdiri : 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain
b. Daerah terdiri : Daerah Jantung (Heartland), terletak di pulau dunia yaitu : Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) mencakup : Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, dan Bulan Sabit Luar (outer cresent) mencakup : Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru.
c. Bila ingin menguasai dunia, harus kuasai Daerah Jantung, untuk itu diharapkan kekuatan darat yang memadai.
Teori geopolitik Mackinder dapat disimpulkan sebagai berikut (Sunardi, 2004 : 166) ialah :
Who rules East Europe commands the Heartland, Who rules the Heartland commands the World Island, Who rules the world Island commands the World.
3. Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)
Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai de-ngan pertumbuhan teknologi perkapalan dan pelabuhan serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutera di Timur (Simbolon.1995 : 425). Pada kurun ini pula lahir perihal fatwa hukum maritim internasional yang berlaku sampai tahun 1994 (sehabis UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB).
a. Sir W. Raleigh : Siapa yang kuasai bahari akan menguasai perda-gangan dunia/kekayaan dunia dan alhasil menguasai dunia, oleh alasannya adalah itu harus memiliki armada maritim yang berpengaruh. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berupaya menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b. Alfred T. Mahan : Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di bahari, oleh alasannya adalah harus dibangun armada laut yang besar lengan berkuasa untuk menjaganya. Menurut Mahan disamping hal tersebut juga perlu diperhatikan juga, dilema jalan masuk ke laut, dan jumlah penduduk sebab aspek ini juga akan memungkinkan kesanggupan industri untuk kemandiran suatu bangsa dan negara.
5. Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936).
Awal kala XX merupakan kebangkitan ilmu wawasan pener-bangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Uda-ra. Dalam teorinya, menyebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi sampai garis belakang lawan serta kemenangan tamat ditentukan oleh kekuatan udara.
7. Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushoffer, utamanya dalam membagi daerah. Karena ia yakni bangsa Belanda yang intinya bangsa mari-tim, maka menurutnya penguasaan kawasan jantung harus ada kanal ke bahari dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia. Dalam teorinya tersirat :
a. Dunia menurutnya terbagi 4 adalah kawasan Jantung (Heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika).
b. Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, udara untuk kuasai dunia.
c. Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar penga-ruhnya dalam percaturan politik dunia daripada tempat jantung.
d. Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
8. Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui Undang-Undang Dasar 1945 antara lain :
a. Ruang hidup bangsa terbatas diakui internasional.
b. Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia.
c. Kekuatan bangsa untuk mempertahankan keberadaan dan kemakmuran rakyat.
Dari pembahasan tersebut diatas dapaat disimpulkan bahwa teori geopolitik menjadi akidah dasar bagi terbentuknya negara nasional yang berpengaruh dan tangguh. Sebagai diktrin dasar ada empat komponen yang perlu diamati ialah (Sunardi, 2004 : 189 s/d 177) :
1. Konsepsi Ruang, yang ialah aktualisasi dari fatwa negara sebagai organisasi hidup. Ruang yang merupakan inti dari konsepsi geopolitik merupakan wadah dinamika politik dan militer.
2. Konsepsi Frontier, yang ialah konsekwensi dari keperluan dan lingkungan. Frontier ialah batas imajiner antara dua negara yang saling mensugesti. Oleh alasannya itu batas resmi (boundary) mampu bergeser alasannya aneka macam dampak terutama dilema sosial, budaya, maupun ekonomi. Pengaruh negara abnormal/tetangga yang lebih maju jika tidak dikerjakan secara serius akan mengakibatkan gejolak politik yang melabilkan Pemerintah.
3. Konsepsi Politik Kekuatan, yang ingin menerangkan ihwal kehi-dupan bernegara. Politik kekuatan yang ialah faktor dinamika kehidupan bangsa alasannya dinamika organisme bangsa. Dunia yang menyempit dan percepatan jalannya sejarah (Wright, 1941 : 5 s/d 7) sebagai akhir revolusi teknik dapat duinia semakin terbuka dan impian dunia tanpa batas (Ohmae, 1990 : 214) ialah ciri globalisasi mesti dapat ditangkal oleh setiap negara lebih-lebih bagi negara sedang meningkat .
4. Konsepsi Keamanan Negara dan Bangsa, yang lalu melahirkan konsepsi geostrategi. Geopolitik karenanya bertujuan untuk penga-manan negara baik secara fisik maupun sosial (ekonomi, budaya dan kehidupan siosial lainnya). Untuk itu perlu disediakan kawasan penyangga yang diketahui sebagai tempat frontier yang berbatasan dengan negara jiran dan dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.