Perkembangan Data Kredit Konsumsi Mkm

Perkembangan Data Kredit Konsumsi MKM
Kredit konsumsi perbankan di Indonesia, pada kurun 2002 hingga dengan 2006
berkembang dengan rata-rata 31,5% per tahun. Adapun untuk kredit modal kerja dan kredit
investasi rata-rata pertumbuhannya ialah sebesar 18% dan 15% per tahun. Pada tahun
2006, kredit konsumsi mengalami penurunan perkembangan, tetapi lalu meningkat
kembali di tahun 2007 dan terus berlanjut hingga pada tahun 2008.

Data kredit perbankan (Gambar) memberikan bahwa porsi kredit konsumsi
terus meningkat sampai pada Agustus 2009 meraih 29,9%, sementara kredit investasi
20,5% dan kredit modal kerja 49,6%. Dalam penyaluran kredit Mikro, Kecil dan Menengah
(MKM), pangsa kredit konsumsi bahkan meraih 53,4%, dibanding kredit investasi 8,5%
dan modal kerja 38,1%. Kondisi ini menjadikan sebuah fikiran bahwa kenaikan
penyaluran kredit MKM lebih banyak didorong oleh penyaluran kredit konsumsi.

Disadari bahwa UMKM mempunyai beberapa permasalahan klasik dalam menerima
pembiayaan dari perbankan, yaitu tidak memiliki agunan, membutuhkan pembiayaan
dalam jumlah dan waktu yang tepat serta jumlah pemberian per debitur yang tidak terlampau
besar. Di sisi lain, terdapat hal yang patut diperhitungkan bahwa perlindungan UMKM
kepada PDB dari tahun ke tahun makin meningkat. Dua sisi yang sepertinya tidak saling
mendukung alasannya adalah persoalan yang ada menyebabkan pandangan bahwa UMKM sulit
menerima perlindungan permodalan yang menjadi hambatan untuk meningkat , sedangkan
di sisi lain derma kepada PDB meningkat. Hal tersebut menawarkan bahwa UMKM
tetap berkembang dan berkembang. Namun faktor apa yang mengakibatkan UMKM tumbuh dan
berkembang, terdapat indikasi bahwa UMKM menerima tunjangan permodalan dari
sektor di luar perbankan, atau mendapatkan santunan pembiayaan dengan menggunakan
jenis dukungan di luar kredit modal kerja dan investasi. Dengan menyaksikan adanya kenyataan
bahwa UMKM membutuhkan dukungan permodalan dalam jumlah dan waktu yang tepat
serta proses yang cepat, maka muncul perkiraan bahwa UMKM menggunakan kredit konsumsi
untuk mendapatkan dana.

  Peranan, Tujuan Dan Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Pemerintah

Hal ini diperkuat dengan data baki debet kredit (Gambar 2) yang pertanda pangsa
kredit konsumsi posisi Agustus 2009 mencapai 53,4% dari kredit MKM. Diskusi dengan
pihak perbankan kian menguatkan adanya prasangka bahwa UMKM banyak menerima
pembiayaan dari perbankan melalui kredit konsumsi.

 Dengan demikian, menjadi mempesona untuk mengenali hingga seberapa besar pangsa
kredit konsumsi yang dipergunakan untuk acara produktif serta menyaksikan karakteristik
dari kredit konsumsi dan produktif yang disalurkan bank, dan latar belakang peningkatan
seruan dan dukungan kredit konsumsi.