Perjalanan Teori Ruang-Waktu Yang Meliuk – Persamaan relativitas pada dasarnya lebih dahulu diterbitkan oleh Lorenzt. Namun, komunitas ilmu mengakui Einstein sebagai penemunya dikarenakan cara penurunan dan penafsirannya. Einstein menerapkan akal yang berani secara konsisten sedangkan Lorenzt masih menjaga kerangka anutan tradisional. Berbeda dengan Lorenzt dan Poincare yang berangkat dari percobaan Michelson, Einstein lebih mengandalkan penalaran logikanya. Pada tahun 1906, ketika kebenaran teori relativitas Einstein digugat oleh seorang ilmuwan populer menurut percobaan secara terbuka, Einstein tidak menghiraukan dan benar bahwa beberapa waktu lalu percobaan tersebut tertangkap basah keliru.
Einstein berangkat dari dua perkiraan yang menurutnya benar. Asumsi pertama yakni asas relativitas. Menurut asas ini, tidak mungkin untuk membedakan satu sistem dari yang lain kalau dua-duanya bergerak dengan kecepatan tetap atau tidak dipercepat. Sebagai pola, yaitu kalau seseorang berada dalam gerbong kereta api dan melihat kereta api lain lewat jendela pasti seseorang tersebut akan merasa resah bahwa kereta yang bergerak ialah kereta yang ia tumpangi atau keret disebelahnya kecuali dengan melihat keluar jendela. Semua aturan fisika, baik mekanika maupun elektromagnetisme berlaku tanpa perubahan dalam setiap kerangka yang kecepatannya tetap. Asumsi kedua, kecepatan cahaya dalam ruang kosong senantiasa tetap, bebas dari gerakan sumber cahaya maupun pengamat.
Bertahun-tahun kemudian, Einstein mengakui bahwa perkiraan kedua berasal dari percobaan Michelson. Namun, Einstein tidak mengutip percobaan tersebut daalam makalah aslinya. Oleh karena itu, diperkirakan Einstein memang menilai percobaan Michelson tidak penting bagi teorinya. Walaupun perkiraan kedua bersifat mampu berdiri diatas kaki sendiri tetapi masih ada kaitannya dengan asumsi pertama.
Cara pandang teori klasik menilai bahwa andaikata seseorang berada di dalam roket yang melejit secapat cahaya maka cahaya yang meninggalkan wajah seseorang tersebut tidak akan pernah hingga ke cermin yang berada di depan wajah orang tesebut. Hal itu dikarenakan dalam cara pandang teori klasik menganggap bahwa seseorang bergerak secepat cahaya itu sendiri. Einstein menolak cara pandang tersebut dikarenakan menurut asas relativitas setiap kejadian fisika harus sama disembarang kerangka teladan, bebas dari kecepatan kerangka itu tergolong pantulan cahaya dari cermin. Soal ini dapat dituntaskan jikalau diandaikan bahwa kecepatan cahaya masih terukur sama diroket tersebut dibandingkan di kawasan yang membisu, ialah kecepatan cahaya tidak tergantung dari kerangka teladan.