Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Tolok Ukur Nasional Pendidikan

Visiuniversal—-Setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Secara mendasar bahwa pendidikan di Indonesia membutuhkan tolok ukur nasional yang memerlukan penyesuaian kepada dinamika dan kemajuan ilmu wawasan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan kenaikan kualitas pendidikan menjadi pertimbangan pertama terbitnya PP 57 tahun 2021 perihal Standar Pendidikan Nasional.

Dilakukan revisi dan perubahan  dari PP No.57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 ihwal Standar Pendidikan Nasional ini mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, dan mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015.

Selain itu PP 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional juga mempunyai latar belakang bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah berulang kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan belum dapat menyanggupi keperluan sistem pendidikan saat ini, sehingga perlu diganti dengan Standar Nasional Pendidikan yang tepat dengan pertumbuhan sekarang.

Telah diterbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 tahun 2022 tetang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tetang Standar Nasional Pendidikan selaku berikut :

Download Salinan PP Nomor 4 Tahun 2022 di Sini !!

Disarankan download file ini memakai PC/Laptop!!

Demikian ihwal Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 perihal Standar Nasional Pendidikan terbaru, postingan visiuniversal terkait dengan peraturan dan perundang-seruan pendidikan ini biar berfaedah. Terimakasih.

  Kebijakan Kurikulum Untuk Pemulihan Pembelajaran Sehabis Pandemi