Peran industri hijau dimasyarakat
I. Abstrak
pengertian industri hijau yakni sebagai “industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi faedah bagi penduduk “.
Banyak sekali model wacana industri hijau yang didefinisikan oleh aneka macam pakar di dunia. Pemikiran tentang rancangan industri hijau juga menimbulkan berbagai kajian, tergolong dalam manufaktur sehingga dikenal perumpamaan metode manufaktur yang berkesinambungan atau sustainable manufacturing.
Industri adalah seluruh bentuk acara ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau mempergunakan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, tergolong jasa industri. Industri atau disebut kegiatan Industri. Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi suatu negara, alasannya memiliki aneka macam faedah antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, membuat nilai tambah yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan,sebagai fasilitas pemenuhan keperluan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.
Sektor Industri di samping memiliki imbas konkret sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah menyebabkan dampak negatif kepada SDA dan lingkungan, oleh karena industry memerlukan SDA dan energy selaku bahan baku dan dalam proses produksinya juga mengeluarkan hasil sampingan yang berbentuklimbah maka dampak industry bisa dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran limbah industri, baik berbentukpencemaran kepada air, pencemaran kepada tanah, maupun pencemaran kepada udara yang mampu menyebabkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan.
Strategi pengembangan Industri Hijau akan dikerjakan adalah : menyebarkan industri yang telah ada menuju industri hijau; dan membangun industri gres dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Perusahaan industri yang sudah memenuhi SIH akan menerima Sertifikat Industri Hijau yang berlaku selama 4 tahun dan akan dilakukan survey setiap tahunnya.
Kata kunci : kimia hijau, kimia industri, manufaktur yang berkelanjutan.
Abstrac
Green industry is defined as “an industry which in its production process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of resources in a sustainable manner so that it is able to harmonize industrial development with the preservation of environmental functions and can provide benefits to the community”.
There are many versions of the green industry defined by various experts in the world. Thoughts on the concept of a green industry have also led to various studies, including in manufacturing, so that the term sustainable manufacturing system is known.
Industry is all forms of economic activity that processes raw materials and/or utilizes industrial resources so as to produce goods that have added value or higher benefits, including industrial services. Industry or so-called Industrial activities. Industry is an economic sector that is very important for a country, because it has various benefits, including as a means of large investment, absorbing a lot of labor, creating higher added value in various commodities produced, as a means of fulfilling needs. domestically, and increase exports.
The Industrial Sector in addition to having a positive impact as described above, development in the Industrial sector has also caused a negative impact on natural resources and the environment, because industry requires natural resources and energy as raw materials and in the production process also produces by-products in the form of waste, the industrial impact can be seen, among others: SDA damage and depletion, energy crisis and industrial waste pollution, either in the form of water pollution, soil pollution, or air pollution which can cause a decrease in the quality and carrying capacity of the environment.
Green Industry development strategies will be carried out, namely: developing existing industries towards green industries; and build new industries by applying green industry principles.
Industrial companies that have fulfilled the SIH will get a Green Industry Certificate which is valid for 4 years and a survey will be conducted annually.
Keywords: green chemistry, industrial chemistry, sustainable manufacturing.
II. Pendahuluan
pengertian industri hijau yaitu sebagai “industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu memberi manfaat bagi masyarakat”.
Industri yaitu seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menciptakan barang yang mempunyai nilai tambah atau faedah lebih tinggi, termasuk jasa industri. Perusahaan industri yakni setiap orang yang melakukan kegiatan dibidang perjuangan industri yang berkedudukan di indonesia.
Sampai dikala ini definisi baku industri hijau mampu dikatakan masih “belum ada”. Banyak sekali versi wacana industri hijau yang didefinisikan oleh banyak sekali pakar di dunia. Untuk kajian ini digunakan definisi yang terdapat dalam Rancangan UU pengganti UU Perindustrian no 5/1984, adalah “industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi faedah bagi penduduk ”
Definisi industri hijau, industri yang berkesinambungan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy acap kali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut ketika ini dapat mempunyai dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak cuma terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan namun juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien.
Pemikiran tentang rancangan industri hijau juga memunculkan aneka macam kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal perumpamaan tata cara manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing selaku “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, meminimalisir energi dan sumberdaya alam, serta irit dan kondusif bagi karyawan, penduduk dan pelanggan‟.
Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan tata cara dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau materi baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam metode siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan penduduk .
III. Pembahasan
Industri ialah seluruh bentuk acara ekonomi yang mengolah materi baku dan/atau mempergunakan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, tergolong jasa industri. Industri atau disebut aktivitas Industri. Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi suatu negara, alasannya memiliki aneka macam faedah antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan,selaku fasilitas pemenuhan keperluan dalam negeri, dan mengembangkan ekspor.
Kegiatan Industri disamping memberikan efek aktual bagi pembangunan perekonomian Indonesia, juga memiliki peluang menjadikan imbas negative kepada lingkungan hidup, kegiatan industri memerlukan sumber daya alam baik selaku materi baku maupun selaku daerah aktivitas itu dilakukan.
Sebagai bahan baku, sumber daya alam kalau penggunaan secara berlebihan atau kurang bijaksana, contohnya menggunakan bahan baku yang boros atau yang non renewable secara berlebihan dapat menimbulkan pengaruh berupa kerusakan atau deplesi SDA, sedangkan selaku daerah kegiatan itu dijalankan dapat terdampak balasan dari aktivitas industri yang tidak melaksanakan pengolahan limbah atau melakukan pembuatan limbah tetapi kurang sempurna dapat mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan hidup, baik berupa pencemaran air, pencemaran tanah, maupun pencemaran udara.
Sektor Industri di samping mempunyai efek aktual sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah mengakibatkan efek negatif terhadap SDA dan lingkungan, oleh sebab industry membutuhkan SDA dan energy selaku materi baku dan dalam proses produksinya juga mengeluarkan hasil sampingan yang berupa limbah maka efek industry mampu dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran limbah industri, baik berupa pencemaran kepada air, pencemaran kepada tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang dapat menyebabkan menurunnya mutu dan daya dukung lingkungan.
Pada sektor Industri penerapan rancangan pembangunan berkesinambungan sudah dijadikan landasan dalam pembangunan sektor Industri dan dijabarkan dala
m Kebijakan Industri Nasional, pada visi Kementerian Perindustrian adalah menjinjing Indonesia untuk menjadi negara industri yang handal di dunia pada tahun 2025, dan tujuan jangka panjang pembangunan industri yakni pembangunan industri dengan rancangan pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development.
Kebijakan Industri hijau ialah pelaksaan amanat Undang-undang Nomor.3 tahun 2014. Pembangunan Industri Hijau bermaksud untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkesinambungan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelancaran dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menunjukkan faedah bagi masyarakat.
Untuk mendorong percepatan terwujudnya Industri Hijau, pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat menawarkan akomodasi kepada perusahaan industri baik fiskal maupun non fiskal. Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilaksanakan yaitu : berbagi industri yang telah ada menuju industri hijau; dan membangun industri gres dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Perusahaan industri yang sudah memenuhi SIH akan menerima Sertifikat Industri Hijau yang berlaku selama 4 tahun dan akan dijalankan survey setiap tahunnya. Perusahaan tersebut Berhak menggunakan Logo Industri Hijau dan Logo Industri Hijau boleh dipakai di daerah yang gampang terlihat. Logo Industri Hijau diperlukan dapat meningkatkan merk value suatu produk sebab logo tersebut merupakan jaminan bahwa perusahaan industry telah menerapkan proses buatan yang berkesinambungan.
Pertanyaan
1. Apa manfaat dari industri kimia ?
2. Keunggulan dari industri kimia dari industri industri lain ?
3. Penerapan atau teladan pengaplikasian dari industri hijau ?
Tujuan
Untuk membentuk acuan pikir penduduk , bahwa pentingnya industri hijau bagi abad depan, alasannya adalah kelancaran era depan dimulai dari sekarang, jikalau kita tidak mulai dari kini, kita harus mampu menanggung krisis energi dimasa depan, sebab tujuan dari industri hijau sendiri yaitu untuk menjaga kelestarian lingkungan juga unuk menjamin ketersediaan energi untuk abad depan.
IV. Pembahasan soal
Perusahaan/industri yang sudah menerapkan prinsip industri hijau akan mendapatkan faedah, yaitu efisiensi bahan baku, energi dan air, sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan proses buatan yang lebih efisien, akan turut memajukan daya saing produk.
“Green economy, green technology dan green product harus diperkuat semoga kita mampu kian berdaya saing internasional. Saatnya, kita semua tolong-menolong menjadi bab dari transformasi menuju pembangunan industri berkesinambungan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menjelaskan, industri hijau ialah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini bisa menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Penerapan industri hijau ialah upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan tata cara industri yang lebih efisien dalam mengganti bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berkhasiat. Hal ini bekerjasama erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER),”.
Industri Hijau menjadi icon industri yang mesti diketahui dan dilaksanakan, ialah industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkesinambungan. Dari sekian banyak manfaat, pelaku industri hijau mendapat ben
efit ganda. Pertama, efisiensi sehingga beban berkurang. Pabrik dapat memakai kembali limbah yang re-use dan recycle, bahkan listrik dari limbah.
Penerapan industri hijau ialah upaya pencegahan kepada emisi dan limbah dengan menerapkan metode industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berkhasiat. Kemenperin sudah mensertifikasi sebanyak 37 perusahaan selaku IndustriHijau.
Teknologi ramah lingkungan yang dimaksud yaitu teknologi yang dipakai dengan memerhatikan aspek-aspek lingkungan yang mana dengan menggunakan teknologi ini diperlukan tidak memiliki dampak negatif pada lingkungan atau menciptakan lingkungan terkontaminasi. Adanya teknologi ramah lingkungan ini bermaksud supaya terjaganya lingkungan dari polutan dan limbah yang lain sehingga sumber daya alam atau lingkungan dapat berkembang berkelanjutan dan tidak mempunyai pengaruh negatif juga terhadap manusia.
Adapun pola-pola teknologi yang dipakai dalam bidang industri antara lain:
1. Biofuel ialah menawarkan bahan atau sumber energi dari alam yang dapat diperbarui seperti tanaman.
2. Biogas merupakan hasil dari fermentasi bakteri yang tidak memerlukan oksigen, yang mana kuman ini akan dapat mengubah zat organik menjadi gas methana sebanayk 75 persen dan sisanya hidrogen, hidrogen sulfida, dan karbondioksida.
3. Panel surya adalah teknologi yang mempergunakan sinar atau panasnya matahari.
4. Pembangkit tenaga air yaitu mempergunakan air sebagai sumber energi penggeraknya.
5. Pembangkit tenaga angin yakni diterapkan pada kincir angin yang mempergunakan angin sebagai penggeraknya.
6. Pembangkit listrik tenaga nuklir memanfaatkan reaktor nuklir sebagai sumber energinya.
7. Carbon capture storage atau CCS ialah dengan menerapkan teknologi yang memisahkan zat CO2 yang dikubur di bawah tanah yang sangat jauh.
8. Smart Grid atau jaringan cerdas yakni teknologi yang mengandalkan panas bumi dan panas matahari selaku energi jaringan listrik.
V. Kesimpulan
Industri ialah seluruh bentuk acara ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau mempergunakan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau faedah lebih tinggi, tergolong jasa industri. Industri atau disebut acara I
ndustri. Sektor Industri di samping memiliki efek nyata sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah menyebabkan pengaruh negatif kepada SDA dan lingkungan, oleh alasannya industry membutuhkan SDA dan energy selaku bahan baku dan dalam proses produksinya juga mengeluarkan hasil sampingan yang berbentuklimbah maka imbas industry bisa dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran limbah industri, baik berupa pencemaran terhadap air, pencemaran kepada tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang mampu mengakibatkan menurunnya mutu dan daya dukung lingkungan.
Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan adalah : mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Penerapan industri hijau ialah upaya pencegahan kepada emisi dan limbah dengan menerapkan metode industri yang lebih efisien dalam mengganti materi baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan yang lebih memiliki kegunaan. Industri Hijau menjadi icon industri yang harus dimengerti dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkesinambungan. Dari sekian banyak manfaat, pelaku industri hijau menerima benefit ganda. Penerapan industri hijau ialah upaya pencegahan kepada emisi dan limbah dengan menerapkan metode industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna.
VI. Daftar isi
Atmawinata, Achdiat. 2012. Pendalaman struktur industri efisiensi dan efektivitas dalam implementasi industri hijau. Kementerian perindustrian Republik indonesia. Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (diunduh pada 20 November 2021).
Hariz, Anif Rizqianti. Purwanto. Suherman. 2018. Pengembangan daerah industri ramah lingkungan selaku upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem (studi masalah ditaman industri BSB semarang). Al-Hayat: Journal of bioligy and applied biology, Vol 1, No 1. Dalam https://umb- post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223029/mod_resource/content/1/Jurnal%20Industri%20Hijau%202.pdf (diunduh pada 19 November 2021).
Hidayat, Atep Avia. 2021. Industri hijau. Modul perkuliahan Kimia dan pengetahuan lingkungan industri. Universitas Mercubuana. (diunduh pada 19 November 2021).