Pentingnya Data Dan Berita


Kebanyakan orang mengartikan data dan berita dengan pengertian yang serupa. Namun bagi kajian ilmiah atau kaum profesional, dua pengertian ini mengandung perbedaan fundamental. Data merujuk kepada fakta-fakta baik berbentukangka-angka, teks, dokumen, gambar, bagan, suara dan sebagainya. Apabila dia sudah disaring dan diolah lewat suatu metode pembuatan sehingga memiliki arti dan nilai bagi seseorang, maka data itu berubah fungsi menjadi gosip. Dengan demikian sesuatu yang dipakai dalam membuat keputusan sesungguhnya ialah isu, bukan data.

Ciri pokok dari sebuah data yaitu adanya fakta. Daftar nama madrasah di seluruh propinsi, daftar Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercatat di BAKN, daftar harga tiket penerbangan pesawat, ialah acuan data. Tetapi bila seseorang menelepon Pusat Sistem Informasi Haji untuk mendapatkan keterangan tentang kuota haji Indonesia, syarat apa saja yang dibutuhkan untuk bisa beribadah haji, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk ibadah haji, dan semacamnya, itu adalah gosip.

Peranan Data Dan Informasi
Perkembangan yang mencolok selama beberapa dasawarsa menjelang dimulainya kurun ke-21 ditandai dengan semakin pentingnya info dan pembuatan data di dalam banyak faktor kehidupan insan. Pada dikala yang sama permintaan publik kepada peningkatan kinerja pemerintah menjadi kian tinggi. Pengelolaan data dan info yang bagus pada jadinya adalah sebuah keharusan bagi pemerintah (Kementerian/Lembaga).

Dalam konteks inilah peranan data dan gosip bagi Departemen Agama dalam proses penyusunan acara dan budget menjadi sangat vital artinya. Data dan informasi ialah unsur penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Data dan informasi digunakan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi hingga dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan.

  Tugas Propdi Ppkn

Dalam tahap perencanaan, data dan informasi dipakai dalam menunjukkan gambaran berbagai aspek acara perencanaan, antara lain:

  • Data dan berita dipakai untuk menentukan jenis kegiatan apa saja yang hendak dikerjakan nantinya;
  • Alternatif/tata cara apa saja yang mampu dipakai untuk melaksanakan kegiatan tersebut;
  • Seberapa besar lingkup kegiatan yang direncanakan;
  • Siapa saja atau apa saja yang menjadi sasaran pelaksanaan aktivitas;
  • Berapa waktu yang diharapkan dan berapa waktu yang dimilki untuk menuntaskan kegiatan;
  • Kapan waktu yang sempurna untuk mengawali aktivitas;
  • Seberapa besar budget yang diharapkan untuk melakukan aktivitas;
  • Siapa nantinya yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut; dan sebagainya.
Para pengambil keputusan atau perencana memerlukan data dan info dalam rangka menyusun penyusunan rencana terkait upaya pencapaian tujuan organisasi. Minimnya data secara kuantitas ataupun kualitas tidak akan menghasilkan analisa yang mendalam tentang suatu duduk perkara dan tidak akan cukup kuat jikalau dijadikan materi pengambilan keputusan atau penyusunan rencana. Pemahaman atas data yang dibutuhkan serta sumber perolehan dari data tersebut, harus diidentifikasikan selaku sesuatu yang sungguh penting.

Sebagai contoh, perihal gosip yang meningkat di masyarakat terkait kesenjangan kualitas pendidikan di madrasah dengan sekolah umum, ialah bahwa rata-rata nilai hasil Ujian Akhir Nasional (UAN) siswa madrasah lebih rendah dibanding siswa sekolah biasa . Kemudian juga rendahnya tingkat penghasilan orang tua pada madrasah. Secara rata-rata, 62,33 % orang tua siswa madrasah berpenghasilan dibawah 500 ribu per bulan. Hal ini menjadikan tingginya angka drop-out atau putus sekolah di madrasah. Selain itu juga rendahnya tingkat penerimaan pegawai di instansi pemerintah yang berlatar belakang pendidikan madrasah. Penyebab dari dilema tersebut dimungkinkan karena adanya perbedaan alokasi budget pendidikan yang dapat diinterpretasikan negatif menjadi perbedaan perhatian pemerintah. Berdasarkan data tahun 2005/2006 jumlah Sekolah Umum mayoritas berstatus negeri (63,8 %) sedangkan Sekolah Agama dan Keagamaan yang berstatus negeri hanya 3,3 %. Perbedaan proporsi antara Sekolah Umum dan Sekolah Agama yang berstatus swasta secara berurutan yaitu 36,2 % berbanding 96,7 %.

  Sang JUARA OLIMPIADE MATEMATIKA DUNIA dari INDONESIA

Atas dasar hal tersebut maka Pemerintah mengeluarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, yang di dalamnya terkandung makna kesetaraan pendidikan antara madrasah dengan sekolah lazim. Baik Sekolah lazim atau pun swasta mendapat biaya operasional sekolah (BOS) yang sama besarnya untuk setiap siswa. Guru madrasah swasta yang secara umum dikuasai berstatus non PNS mulai mendapat perhatian berupa sumbangan tunjangan bagi guru non PNS.

Dari analisis sebagaimana tersebut di atas maka pengelolaan data dan gosip di lingkungan Departemen Agama menjadi sangat penting. Dalam proses budgeting atau penganggaran peran data dan gosip sangat besar artinya. Penyusunan Anggaran Kementerian / Lembaga mesti didukung dengan tersedianya data yang valid, akurat, reliable dan up to date biar besaran budget diperoleh sesuai dengan keperluan budget yang disarankan.

Demikian juga pada dikala implementasi dan penilaian, data dan gosip mampu menjadi input adalah sejauh mana acara/aktivitas sudah berlangsung, apakah acara sudah berlangsung dalam alur yang dikehendaki, bagaimanakah kualitas dan kuantitas output yang dihasilkan agar nantinya mampu dipakai dalam pencapaian sasaran, dan pengaruh yang dihasilkan dari pelaksanaan acara tersebut. Oleh karena itu Departemen Agama menyadari betul arti pentingnya pembuatan dan penyajian data. Peran data sangat mayoritas baik dalam hal penyusunan acara, anggaran dan acara Kementerian/Lembaga. Data sebagai pendamping, sebagai referensi yang tidak terpisahkan dari siklus penyusunan budget. Kita tidak mampu lagi menuangkan rencana budget dengan prediksi data/angka yang tidak berdasar. Kekeliruan dalam penghidangan data akan berakibat fatal dalam hal perolehan anggaran baik yang bersifat mikro maupun makro, baik budget sektoral maupun regional.

Selanjutnya dalam hal berita yang memiliki tingkat kualitas baik adalah gosip yang memiliki syarat-syarat: ketersediaan data, mudah dipahami, berhubungan , berfaedah, tepat waktu, tangguh, akurat dan konsisten.

Kaydos (1994) mengungkapkan bahwa berita dalam organisasi berperan dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Strategi komunikasi
2. Identifikasi duduk perkara dan kesempatan
3. Mendiagnosa masalah
4. Mengerti proses
5. Mengalokasikan sumber daya secara efisien
6. Memperbaiki penyusunan rencana dan pengawasan
7. Mengidentifikasikan kapan dan dimana tindakan diharapkan
8. Mengarahkan dan mengganti perilaku
9. Membuat setiap orang ikut berperan serta.
10. Membuat pelimpahan wewenang lebih gampang dan efektif
11. Untuk menghargai prestasi

  Pencemaran Air: Sumber, Dampak Dan Penanggulangannya (@V25-Alfarizi)

Di atas semua itu, mengenang kemajuan teknologi saat ini, data dan berita mampu memberikan kontribusi yang sungguh penting artinya kepada proses penyusunan program dan anggaran Departemen Agama pada masa kini. Dengan pengelolaan yang baik serta didukung teknologi terkini, data dan informasi dapat menjadi sumber ilmu wawasan. Pengetahuan inilah yang memungkinkan terciptanya program/kegiatan yang komprehensif, terintegrasi, efektif dan efisien. Data dan gosip bukan cuma berguna pada taraf pelaksanaan operasional aktivitas rutin pada level terbawah unit kerja dalam struktur organisasi Departemen Agama, pada taraf yang lebih tinggi data dan berita juga mampu digunakan dalam upaya terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dan bahkan dipakai sebagai materi referensi dalam menentukan kemana seharusnya organisasi Departemen Agama ini bergerak di masa mendatang. Data dan informasi juga sangat memiliki kegunaan dalam pengembangan organisasi secara berkesinambungan. Agung