close

Penjelasan Menag Terkait Orasi di AJI yang Tuai Kontroversi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerangkan tak tahu menahu pasti tentang penghargaan dimana Forum LGBTIQ Indonesia & Kelompok International People Tribunal IPT menerima Tasrif Award dr Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada Jumat (26/08) lalu.

“Saya diminta memberikan orasi kebudayaan dlm ultah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22. Ternyata dlm program itu pula diberikan tiga award,”  kata Menteri Lukman mirip informasi pers yg diterima redaksi, Senin (29/8).

Tiga Award tersebut, kata beliau, antara lain Tasrif Award untuk klasifikasi forum atau komunitas yg paling gigih memperjuangkan hak-haknya. Udin Award untuk wartawan yg paling gigih dgn liputan atau kehormatan profesinya, & SK Trimurti Award untuk wanita yg menggunakan media untuk berjuang.

“Saya & semua hadirin tak ada yg tahu siapa yg akan mendapatkan award di masing-masing klasifikasi itu, sampai diumumkan pada malam itu. Ternyata yg menjadi pemenang untuk memperoleh Tasrif Award ialah Komunitas LGBTIQ & IPT. Saya tentu tak bisa intervensi apapun kepada penetapan award yg masing-masing dikerjakan oleh tim penilai tersendiri,” kata Lukman.

Ia mengaku tatkala memberikan orasi sama sekali tak menyinggung para pemenang award tersebut.

“Isi orasi saya justru mengingatkan media agar bersifat obyektif & mengacu pada konstitusi NKRI yg masyarakatnya beragama & beragam. Demikian penjelasan saya. Marilah berlindung pada Allah SWT dr perbuatan zalim & fitnah,” pungkasnya.

Seperti dimengerti beredar di kelompok pengguna internet petisi tentang ajakan Menteri Lukman untuk mengundurkan diri. Pasalnya, Menteri Lukman ‘dituding’ mendukung aksi gerakan kaum sodom yg mengungguli Tasrif Award.

Berikut bagian petisi yg diunggah di Change.org:

  Bersumpah Dengan Nama Nabi, Apa Hukumnya?

kami menuntut Lukman Saifuddin untuk mengundurkan diri dr jabatan Menteri Agama Republik Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas sikap tak hati-hati, tak konsisten, & tak konsekuennya selaku Menteri Agama. Pengunduran diri Lukman Saifuddin dr kedudukan Menteri Agama itu tak meniadakan keharusan baginya untuk menerangkan pada penduduk perihal kekontrasan antara kehadirannya pada sesi penghargaan bagi LGBTIQ di acara Aliansi Jurnalis Indonesia  dan pernyataannya pada program rapat di Komisi 8 dewan perwakilan rakyat RI. Secara rinci, Menteri Agama harus menerangkan pada publik perihal latar belakang, motivasi, & tujuannya menawarkan endorsement pada LGBTIQ selaku bentuk pengesahan bahkan apresiasi terhadap — apa yg disebutnya selaku — kemajemukan bangsa.

[Paramuda/Wargamasyarakat]