Pengukuran Dan Pengidentifikasian Pendapatan (Psak No 23)

Penghasilan didefinisikan dalam Kerangka Dasar Penyusu¬nan dan Penyajian Laporan Keuangan selaku peningkatan manfaat ekonomi selama abad akuntansi dalam bentuk arus masuk atau kenaikan aset atau penurunan liabilitas yang menjadikan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi investor.

Penghasilan (income) meliputi pemasukan (revenue) maupun keuntungan (gain).

Pendapatan ialah penghasilan yang muncul selama dalam aktivitas normal entitas dan diketahui dengan bermacam-macam sebutan yang berlawanan seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen dan royalti.

Pendapatan yaitu arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang muncul dari kegiatan normal entitas selama suatu masa jika arus masuk tersebut menyebabkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari bantuan penanam modal.

Pengukuran Pendapatan

a). Pendapatan diukur dengan nilai masuk akal imbalan yang diterima atau dapat diterima.

b). Jumlah pemasukan yang timbul dari transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara entitas dan pembeli atau pengguna aset tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau mampu diterima oleh entitas dikurangi jumlah potongan harga dagang dan rabat volume yang diperbolehkan oleh entitas.

c). Pada umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan ialah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang dapat diterima. Namun, jika arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, maka nilai masuk akal dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau mampu diterima. 

d). Jika barang atau jasa dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat dan nilai yang serupa, maka pertukaran tersebut tidak dianggap sebagai transaksi yang menciptakan pendapatan.

Pengidentifikasian Transaksi

Kriteria legalisasi dalam Pernyataan ini lazimnya diterapkan secara terpisah pada setiap transaksi. Namun, dalam keadaan tertentu, ialah perlu untuk menerapkan kriteria legalisasi tersebut pada bagian-bagian yang dapat diidentifikasikan secara terpisah dari transaksi tunggal, semoga merefleksikan substansi dari transaksi tersebut. Misalnya, bila harga penjualan dari suatu produk termasuk jumlah yang dapat diidentifikasi untuk jasa lanjutan, maka jumlah tersebut ditundadan diakui selaku pemasukan selama era di mana jasa tersebut ditunaikan. 

  Asumsi dan Konsep Dasar Akuntansi

Sebaliknya, persyaratan akreditasi diterapkan pada dua atau lebih transaksi gotong royong jika transaksi tersebut terkait sedemikian rupa sehingga imbas komersialnya tidak mampu dikenali tanpa menyaksikan pada rangkaian transaksi tersebut secara keseluruhan.

Penjualan Barang

Pendapatan dari pemasaran barang diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi: 

a). entitas telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli.

b). entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang ataupun melaksanakan pengendalian efektif atas barang yang dijual.

c). jumlah pemasukan tersebut mampu diukur dengan hebat.

d). kemungkinan besar faedah ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada entitas tersebut.

e). biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat diukur dengan hebat.

Penjualan Jasa

Jika hasil transaksi yang terkait dengan pemasaran jasa mampu diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut mesti diakui dengan pola pada tingkat solusi dari transaksi pada tanggal neraca. Hasil transaksi mampu diestimasi dengan mahir jikalau seluruh keadaan berikut ini dipenuhi:

a). jumlah pendapatan dapat diukur dengan hebat.

b). kemungkinan besar faedah ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut mampu diperoleh entitas.

c). tingkat solusi dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan jago.

d). ongkos yang timbul untuk transaksi dan biaya menyelesaikan transaksi tersebut mampu diukur dengan andal.

Pengakuan pendapatan dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari sebuah transaksi sering disebut sebagai sistem persentase penyelesaian. Dengan metode ini, pendapatan diakui dalam abad akuntansi pada saat jasa ditunaikan. Pengakuan pemasukan atas dasar ini memberikan info yang berguna perihal tingkat acara jasa dan kinerja entitas dalam sebuah kurun. PSAK 34: Akuntansi Kontrak Kontruksi juga mensyaratkan legalisasi pendapatan berdasarkan hal ini. Persyaratan pada Pernyataan tersebut berlaku secara lazim untuk pengukuhan pemasukan dan beban terkait untuk transaksi yang melibatkan sumbangan jasa.

  Pengertian Sikap Pelanggan Menurut Para Ahli

Pendapatan diakui hanya kalau kemungkinan besar faedah ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh entitas. Namun, jikalau ketidakpastian timbul dari kolektibilitas jumlah yang telah masuk dalam pemasukan, jumlah yang tidak tertagih, atau jumlah yang kemungkinan pemulihannya tidak lagi besar, diakui selaku beban bukan sebagai penyesuaian terhadap jumlah pemasukan yang diakui semula.

Entitas pada umumnya mampu membuat estimasi yang hebat setelah entitas mencapai kesepakatan mengenai hal-hal berikut dengan pihak lain dalam transaksi:

  • hak yang mampu dipaksakan dari masing-masing pihak terkait dengan jasa yang disediakan dan diterima para pihak.
  • imbalan yang dipertukarkan.
  • cara dan standar solusi.

Biasanya, entitas juga perlu mempunyai tata cara budget dan pelaporan keuangan internal yang efektif. Entitas tersebut menelaah dan bila perlu merevisi estimasi pemasukan sewaktu jasa diberikan. Kebutuhan atas revisi tersebut tidak mempunyai arti mengindikasikan bahwa hasil dari transaksi tersebut tidak dapat diestimasi dengan jago.

Baca Juga

Bunga, Royalti, dan Dividen.

Pendapatan yang muncul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menciptakan bunga, royalti, dan dividen diakui atas dasar yang diterangkan, kalau:

  1. kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh entitas.
  2. jumlah pendapatan mampu diukur dengan hebat.

Pendapatan diakui dengan dasar selaku berikut:

  1. bunga diakui menggunakan tata cara suku bunga efektif mirip yang diterangkan di PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 8 dan PA 17-20
  2. royalti diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi kontrakyang berkaitan.
  3. dividen diakui kalau hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan.

Jika bunga yang belum dibayar sudah diakru sebelum pembelian investasi yang berbunga, maka penerimaan bunga lalu dialokasikan antara periode sebelum pembelian dan setelah pembelian, cuma bab setelah pembelian yang diakui sebagai pemasukan.

  Siapa Saja Pihak-Pihak Yang Berkepentingan Terhadap Pembukuan Keuangan Sebuah Perusahaan?

Royalti diakru sesuai dengan syarat kontrakyang berhubungan dan pendapatan juga biasanya diakui sesuai dengan dasar tersebut kecuali, dengan mengamati hakikat perjanjian, akan lebih sesuai untuk mengakui pemasukan atas dasar sistematik dan rasional lainnya.

Pendapatan diakui cuma kalau kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh entitas. Namun, jikalau ketidakpastian timbul dari kolektibilitas jumlah tertentu yang telah termasuk dalam pemasukan, jumlah yang tidak dapat ditagih, atau jumlah yang kemungkinan pemulihannya tidak besar lagi, maka jumlah tersebut diakui selaku beban, bukan pembiasaan kepada jumlah pendapatan yang diakui semula.

Pengungkapan

Entitas mengungkapkan:

a). kebijakan akuntansi yang digunakan untuk akreditasi pemasukan, tergolong sistem yang dipakai untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi yang melibatkan derma jasa.

b). jumlah setiap klasifikasi signifikan dari pendapatan yang diakui selama kala tersebut, termasuk pendapatan yang berasal dari:

i. pemasaran barang.

ii. penjualan jasa.

iii. Bunga.

iv. Royalti.

v. Dividen

c). jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pemasukan.

Entitas mengungkapkan setiap liabilitas kontijensi dan aset kontijensi sesuai dengan PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontinjensi. Liabilitas kontijensi dan aset kontijensi mampu timbul dari pos-pos seperti biaya jaminan, klaim, denda, atau kemungkinan kerugian lainnya.