1. Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari pemetaan jumlah jam mengajar pada mata pelajaran wajib dan mata pelajaran wajib (tambaahan jam).
2. Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, jika jjm pada matpel wajib sebanyak 32 jam untuk KTSP dan 34 JAM untuk KURTILAS, serta JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM.
3. Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK yaitu Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal JJM Rombel ialah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2. Sementara untuk Kurtilas Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34 jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal Bahasa Daerah ) dengan mengacu pada ketentuan poin 2.
4. Jam tiap Mapel pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya. Contoh Cara Maping untuk Sekolah Dasar pada golongan Matpel Wajib,
5. Jam MATPEL TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak tergolong yang terakumulasi pada keharusan JJM Maksimal Rombel 36 jam untuk KTSP dan 38 jam untuk KURTILAS.
Pengisian Jjm Kurikulum Ktsp Pada Dapodik V.4.0.0
Pengisian JJM Kurikulum KTSP pada aplikasi Dapodik v.4.0.0 pelaksanaan KBM, lebih banyak didominasi sekolah memakai kurikulum KTSP 2006, dimana pada semester 1, kita menggunakan Kurikulum 2013. Jadi, pada semester ini, untuk pertama kalinya di Indonesia, 2 kurikulum berjalan bareng .
Sehingga sejumlah imbas juga timbul akhir kebijakan ini. Salah satunya pada updating data aplikasi Dapodikdas 3.02. Salah satu perubahannya adalah pada pengisian jumlah jam mengajar kurikulum KTSP 2006, dimana pada semester 1 kemarin kita mengisi JJM sesuai kurikumul 2013.
Untuk sekedar mengingatkan, bisa dibaca kembali Cara Mengisi JJM Kurikulum KTSP Pada Dapodik