Penggunaan Energi Nuklir Di Indonesia

 

Penggunaan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh : Kevin Sinarjo (@W20-KEVIN)

 

Pendahuluan

Energi Nuklir ialah bentuk energi yang dilepaskan dari nukleus, ialah inti atom yang berisikan proton dan neutron. Sumber energi ini dapat dihasilkan dengan dua cara. Bisa dengan fisi, saat inti atom terpecah menjadi beberapa bab. Bisa juga dengan fusi saat inti bergabung bareng . Dilansir laman International Atomic Energy Agency (IAEA), energi nuklir yang dimanfaatkan di seluruh dunia saat ini untuk menciptakan listrik ialah melalui fisi nuklir, sedangkan teknologi untuk menghasilkan listrik dari fusi berada pada fase R&D.

 

Fisi Nuklir

Fisi Nuklir yakni reaksi di mana inti atom membelah menjadi dua atau lebih, menjadi inti yang lebih kecil, sambil melepaskan energi. Misalnya, saat terkena neutron, inti atom uranium-235 terpecah menjadi inti barium dan inti kripton ditambah dua atau tiga neutron. Neutron extra ini akan mengenai atom uranium-235 lain di sekitarnya, yang juga akan membelah dan menghasilkan neutron embel-embel dalam efek penggandaan, sehingga menciptakan reaksi berantai dalam sepersekian detik. Setiap kali reaksi terjadi, terjadi pelepasan energi dalam bentuk panas dan radiasi. Panas mampu diubah menjadi listrik di pembangkit listrik tenaga nuklir, seperti dengan bagaimana panas dari bahan bakar fosil mirip kerikil bara, gas, dan minyak dipakai untuk menciptakan listrik.

 

Uranium

Uranium adalah logam yang mampu didapatkan di bebatuan di seluruh dunia. Uranium mempunyai beberapa isotop alami, yang ialah bentuk bagian yang berlainan massa dan sifat fisiknya, tetapi punya sifat kimia yang sama. Uranium mempunyai dua isotop primordial: uranium-238 dan uranium-235. Uranium-238 merupakan secara umum dikuasai uranium di dunia tetapi tidak dapat menghasilkan reaksi berantai fisi. Sedangkan uranium-235 dapat digunakan untuk menghasilkan energi dengan fisi, namun merupakan kurang dari 1 persen uranium dunia. Untuk membuat uranium alam lebih mungkin mengalami fisi, perlu untuk mengembangkan jumlah uranium-235 dalam sampel tertentu melalui proses yang disebut pengayaan uranium.

  Alternatif Mencar Ilmu Matematika Secara Mampu Berdiri Diatas Kaki Sendiri Oleh ; Hamid Darmadi [1]

 

Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN yaitu sebuah pembangkit daya thermal yang memakai satu atau beberapa reaktor nuklir sebagai sumber panasnya. Prinsip kerja suatu PLTN hampir sama dengan suatu Pembangkilt Listrik Tenaga Uap, menggunakan uap bertekanan tinggi untuk memutar turbin. Putaran turbin inlah yang diubah menjadi energi listrik. Perbedaannya yaitu sumber panas yang digunakan untuk menghasilkan panas. Sebuah PLTN menggunakan Uranium sebagai sumber panasnya. Reaksi pembelahan (fisi) inti Uranium menghasilkan energi panas yang sungguh besar. Daya suatu PLTN berkisar antara 40 Mwe hingga mencapai 2000 MWe, dan untuk PLTN yang dibangun pada tahun 2005 mempunyai sebaran daya dari 600 MWe sampai 1200 MWe. Sampai tahun 2015 terdapat 437 PLTN yang beroperasi di dunia, yang secara keseluruhan menghasilkan daya sekitar 1/6 dari energi listrik dunia. Sampai ketika ini sekitar 66 unit PLTN sedang dibangun di berbagai negara, antara lain Tiongkok 28 unit, Rusia 11 unit, India 7 unit, Uni Emirat Arab 4 unit, Korea Selatan 4 unit, Pakistan dan Taiwan masing-masing 2 unit. PLTN dikategorikan menurut jenis reaktor yang digunakan. Namun pada beberapa pembangkit yang mempunyai beberapa unit reaktor yang terpisah memungkinkan untuk menggunakan jenis reaktor yang berbahan bakar

 

Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir

Energi nuklir ialah salah satu energi yang memiliki banyak manfaat dalam aneka macam bidang, mulai dari industri, penelitian, hingga bidang kesehatan. Akan namun dalam pemanfaatannya tenaga nuklir ini harus diawasi dan mesti ada ijin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Menurut AS Natio, pemanfaatan nuklir dikelompokkan menjadi dua kalangan. Pertama adalah pemanfaatan radioaktifnya, meliputi bidang medis, penelitian, industri dan pendidikan. Kedua yaitu IBN (Instalasi Bahan Nuklir) yang meliputi reaktor research dan daur bahan-bahan nuklir. Berdasarkan UU No.10 tahun 1997 pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir mencakup tiga cara, yaitu: peraturan/regulasi, perijinan dan inspeksi. Ini ialah standard yang ditentukan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk dilakukan di setiap negara. Dalam hal perijinan, sampai ketika ini telah dikeluarkan lebih dari 2.000 ijin untuk bidang medis. As Natio berpesan agar masyarakat tidak butuhberlebihan ataupun menyepelekan radiasi dari radioaktif. Selama proses pembuangan limbah nuklir mengikuti prosedur yang ada, maka kita tidak perlu cemas akan dampak radiasi tersebut.

  Dalam Asesmen Portofolio Kelas Rendah Olehguru Sekolah Dasar

 

Kesimpulan

Indonesia sebagai negara berkembang akan mengarah menjadi negara maju yang diindikasikan dengan dominasi sektor industri dalam menunjang perekonomiannya. Peranan sektor industri dalam penggunaan energi selalu mendominasi dan terus bertambah. Oleh karena itu jaminan ketersediaan energi sungguh menentukan keberlanjutan pembangunan industry. Sesuai Kebijakan Energi Nasional, PP No. 79 Tahun 2014 bahwa target kapasitas listrik terpasang pada tahun 2025 adalah 115 GWe yang dikala ini baru meraih lebih kurang 50 GWe. Energi nuklir menjadi keniscayaan pilihan untuk mengejar-ngejar pemenuhan kebutuhan energi listrik ini mengingat keperluan kapasitas daya terpasang yang terus berkembangini. Dari segi kesiapan teknologinya, pembangunan PLTN yang ialah implementasi pemanfaatan energi nuklir, selain akan membantu mengamankan pasokan listrik nasional juga akan memberikan leverage ekonomi dan industri nasional. Penyediaan listrik yang masif akan menunjukkan leverage ekonomi yang mampu eksklusif dinikmati. Disamping itu sifat PLTN yang mempunyai teknologi dan berstandar keamanan yang tinggi akan menawarkan efek pada standar kualitas industri nasional yang tinggi pula dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

 

 

 

Referensi

https://www.brin.go.id/emil-salim-4-faktor-yang-mesti-diperhatikan-untuk-kembangkan-teknologi-energi-nuklir-di-indonesia/

https://bapeten.go.id/berita/iptektalk–pengawasan-pemanfaatan-tenaga-nuklir-di-indonesia-134713

https://www.batan.go.id/index.php/id/infonuklir/pltn-infonuklir/generasi-pltn/924-pengenalan-pembangkit-listrik-tenaga-nuklir#: :text=Prinsip%20kerja%20sebuah%20PLTN%20hampir,yang%20digunakan%20untuk%20menghasilkan%20panas.

https://www.dpr.go.id/isu/rincian/id/30479/t/Pemanfaatan+Energi+Nuklir+Saat+Ini+Hanya+untuk+Pembangkit+Listrik

https://internasional.kompas.com/read/2021/10/19/131407370/nuklir-pemahaman-dan-pemanfaatan?page=all