Penggunaan Aksara Kapital

Huruf ialah unsur paling penting pada suatu kalimat. Menggunakan huruf dengan benar akan menciptakan goresan pena menjadi rapid an sesuai dengan hukum tata baku bahasa yang telah ditentukan. Kali ini akan membicarakan bgaimana penggunaan huruf capital yang baik dan benar.

PENGGUNAAN HURUF KAPITAL

  • Huruf kapital digunakan selaku abjad pertama kata pada awal kalimat.

Contoh :
Ibu mencuci baju
Anak siapa kau itu?
Mereka yaitu keturunan darah biru

  • Huruf kapital dipakai selaku huruf pertama dalam kata dan perumpamaan yang bekerjasama dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

Contoh :
Islam, Nasrani, Hindu, Budha, Yang Maha Kuasa, dsb

  • Huruf kapital dipakai selaku karakter pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang

Contoh : Sultan Hasanudin, Haji Muhidin, dan sebagainya.
#Catatan : Huruf kapital tidak digunakan sebagai aksara pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan dan keagamaan yang tidak disertai nama orang.

  • Huruf kapital digunakan selaku karakter pertama komponen nama jabatan yang disertai nama orang, nama instansi, atau nama kawasan yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.

Misalnya:
Presiden Joko Widodo
Kepala Desa Lebakwangi

  • Huruf kapital digunakan sebagai karakter pertama unsur bagian nama orang.

Contoh:
Agus Salim, Much. Zaenal, Andi Sugiyanto, dsb.

  • Huruf kapital digunakan selaku huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.

Contoh: bangsa Indonesia, bahasa Indonesia, suku Jawa, dsb.

  • Huruf kapital digunakan selaku aksara pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.

Contoh : tahun Hijriyah, tahun Masehi, bulan Agustus, dsb.

  • Huruf kapital digunakan sebagai abjad pertama komponen-bagian nama diri geografi.
  Titik, Garis, Segmen Garis, dan Hubungan Antargaris

Contoh : Asia Tenggara, Jawa Barat, Danau Toba, Gunung Slamet dsb.

  • Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua komponen nama resmi negara, forum resmi, forum ketatanegaraan, tubuh, dan nama dokumen resmi, kecuali kata peran, mirip dan, oleh, atau, dan untuk.

Contoh: Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, dsb.

  • Huruf kapital digunakan selaku huruf pertama setiap komponen bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, forum ketatanegaraan, tubuh, dokumen resmi, dan judul karangan.

Contoh : Perserikatan Bangsa-Bangsa, Undang-Undang, dsb.

  • Huruf kapital dipakai selaku abjad pertama semua kata (tergolong semua komponen kata ulang tepat) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Contoh : Ketika Cinta Bertasbih, Laskar Pelangi, Gelas-Gelas Kaca, dsb.

  • Huruf kapital digunakan selaku aksara pertama komponen abreviasi nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.

Contoh: S.Pd (sarjana pendidikan), Prof. (professor), dsb.

  • Huruf kapital dipakai selaku abjad pertama kata Anda yang dipakai dalam penyapaan.

Contoh:
Apakah Anda telah makan?
Siapa nama anak Anda?