Pengertian Warga negara – Warga negara ialah/ Warga negara yakni/ Warga negara adalah/ yng dimaksud Warga negara/ arti Warga negara/ definisi Warga negara.
Warga negara berasal dari dua kata, yakni warga serta negara. Warga diartikan menjdai anggota ataupun penerima. Warga mempunyai kandungan arti penerima ataupun anggota dari suatu kelompok ataupun organisasi asosiasi. Misalnya, warga sekolah memiliki kegunaan anggota sekolah serta warga keluarga berguna anggota keluarga. Warga negara berkhasiat anggota dari sebuah organisasi kekuasaan yng dinamai negara.
Menurut A.S. Hakim, warga negara menjdai terjemahan dari citizen merupakan anggota dari suatu komunitas yng membentuk negara itu sendiri. Koerniatmanto menyatakan secara praktis bergotong-royong warga negera ialah anggota negara. Pada zaman Belanda dipakai istilah kawula negara serta hamba negara. Istilah kawula memberikan kesan warga hanya menjdai objek ataupun milik dari negara. Hamba negara mengambarkan warga itu Perlu tunduk serta patuh terhadap negara selaku atasannya.
warga negara merupakan orang yng didasari hukum tertentu adalah anggota dari sebuah negara yang dengannya status kewarganegaraan warga negara orisinil ataupun warga negara keturunan gila. Warga negara pun diperoleh didasari suatu undang-undang ataupun kontrakyng diakui menjdai warga negara melalui proses naturalisasi. Berdasarkan UU No 12 Tahun 2006, warga negara merupakan warga suatu negara yng ditetapkan didasari hukum perundang-ajakan.
Itulah tidak banyak penjelasan dari apa yng dimaksud warga negara, gampang-mudahan penjelasan yang telah di sebutkan mampu memberikan faedah buat kau.
Artikel Terkait
Source Article and Picture :