Pengertian Valuta Asing Menurut Para Ahli
Pasar duit dan pasar modal di Indonesia sekarang sudah didenominasi oleh mata uang setempat (Rupiah) dan mata duit abnormal (valuta abnormal). Valuta Asing (valas) atau foreign exchange (forex) ataupun foreign currency itu sendiri memiliki beberapa definisi yang disuguhkan oleh beberapa mahir, yaitu :
1. Menurut Hamdy Hadi (1997:15), valuta ajaib ialah mata uang asing yang difungsikan selaku alat pembayaran untuk membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan juga mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
2. Menurut Eng, Lees dan Mauer (1998:84), A foreign currency is Any asset or financial claim denominated in a foreign currency.
3. Menurut Jose Rizal Joesoef (2008:4), valuta aneh adalah mata duit asing atau alat pembayaran luar negeri
4. Menurut Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn (2009:492), A foreign currency is a currency other than the entity’s functional currency.
Dari beberapa pengertian diatas, mampu ditarik kesimpulan bahwa valuta asing merupakan pertukaran mata duit sebuah negara terhadap negara yang lain. Dengan adanya perbandingan nilai antara mata duit suatu negara terhadap mata duit negara lain yang menjadikan sebuah nilai, dapat disebut foreign exchange rate (kurs valuta ajaib).
1. Bentuk Perdagangan Valuta Asing
Menurut Haris Wibisono (2005), di dalam transaksi valuta asing terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. Bentuk jual beli atas foreign exchange terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, lazimnya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
b. Foreign exchange, transaksi pengiriman mata uang dilaksanakan pada sebuah tanggal tertentu di periode yang akan datang, kurs diputuskan pada dikala persetujuan disetujui. Jatuh tempo kesepakatan forward umumnya satu, dua, tiga, atau enam bulan.
c. Swap, yang ialah transaksi pembelian dan pemasaran secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berlawanan-beda.
2. Sistem Kurs Valuta Asing
Di setiap negara memiliki sebuah sistem kurs valuta abnormal yang umumnya diputuskan oleh kebijakan yang dianut oleh pemerintah di masing-masing negara. Menurut Floyd A. Beam, terdapat tiga system kurs yang mampu merefleksikan harga pasar yang berfluktuasi untuk mata uang menurut penawaran dan ajakan dan aspek lain di dunia pasar mata uang adalah free or floating, fixed, dan controlled. (Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn, 2009:460-461). Dari pendapat tersebut menyatakan bahwa terdapat tiga metode kurs valuta abnormal yang dipakai sebuah negara, ialah:
a. Sistem kurs bebas (floating), dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs diputuskan oleh usul dan penawaran terhadap valuta aneh.
b. Sistem kurs tetap (fixed), dalam metode ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta ajaib dengan membeli atau memasarkan valuta asing bila nilainya menyimpang dari persyaratan yang sudah ditentukan.
c. Sistem kurs terkontrol atau terkendali (controlled), dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta aneh yang tersedia. Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor barang-barang menjadikan tersedianya valuta aneh.
Selain itu, menurut Triyono (2008), terdapat lima jenis sitem kurs utama yang berlaku, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang, kurs diputuskan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter bila ada terdapat campur tangan pemerintah maka metode ini termasuk mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
b. Pada sistem kurs tertambat, suatu negara menambatkan nilai mata uangnya dengan sesuatu atau sekelompok mata uang negara yang lain yang merupakan negara mitra dagang utama dari negara yang bersangkutan, ini berarti mata yang negara tersebut bergerak mengikuti mata uang dari negara yang menjadi tambatannya.
c. Sistem kurs tertambat merangkat, di mana negara melaksanakan sedikit pergantian terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak kearah suatu nilai tertentu dalam jangka waktu tertentu. Keuntungan utama dari metode ini yaitu negara mampu mengukur penyelesaian kursnya dalam abad yang lebih lama jika di banding dengan metode kurs terambat.
d. Sistem sekeranjang mata duit, keuntungannya yakni tata cara ini memberikan stabilisasi mata uang suatu negara alasannya adalah pergerakan mata uangnya disebar dalam sekeranjang mata uang. Mata uang yang dimasukan dalam keranjang biasanya ditentukan oleh besarnya peranannya dalam membiayai jual beli negara tertentu.
e. Sistem kurs tetap, dimana negara menetapkan dan menginformasikan suatu kurs tertentu atas mata uangnya dan menjaga kurs dengan cara berbelanja atau memasarkan valas dalam jumlah yang tidak terbatas dalam kurs tersebut. Bagi negara yang sungguh rentan kepada gangguan eksternal, contohnya memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor luar negeri maupun gangguan internal, mirip sering mengalami gangguan alam, menetapkan kurs tetap ialah sebuah kebijakan yang riskan tinggi.
3. Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Dalam melakukan transaksi valuta asing, nilai kurs mengalami perubahan setiap ketika. Perubahan nilai kurs valuta gila biasanya berupa:
a. Apresiasi atau depresiasi
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara kepada mata uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (usul dan penawaran valuta aneh) baik dalam negeri maupun luar negeri.
b. Devaluasi atau revaluasi
Naik atau turunnya nilai mata uang sebuah negara kepada mata uang abnormal dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.
Dari definisi diatas, pergeseran nilai kurs yang umum terjadi sehari-hari (depresiasi) hampir sama dengan devaluasi, akan tetapi devaluasi yaitu penurunan nilai mata uang sebuah negara kepada mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dijalankan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan setelah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.
Perubahan rate mata uang gila mempunyai dampak yang signifikan kepada nilai (value) perusahaan terutama pada perusahaan yang memiliki intensitas internasional. Pengaruh signifikan terjadi dikala perusahaan melaksanakan transaksi dengan mata duit asing, misalnya meminjam hutang dengan Dollar Amerika Serikat (USD). Ketika perusahaan akan membayar hutang serta bunga dukungan, perusahaan harus mentranslasi mata duit fungsional ke mata uang USD dan menjadikan selisih kurs. Selisih kurs yang terjadi bisa menjadi keuntungan (gains) atau kerugian (losses) bagi perusahaan. Gains or losses ini akan muncul pada laporan laba rugi komprehensif perusahaan yang akan menambah atau menghemat laba perusahaan. Perusahaan yang tidak dapat mengantisipasi kerugian balasan dari nilai tukar mata uang abnormal dapat mengalami kebangkrutan. (Tan, Lee; 2009:320).
4. Transaksi Dalam Valuta Asing
Transaksi dalam valuta ajaib sering terjadi di Indonesia dimana terdapat mata duit gila yang dipakai disetiap peristiwa atau kejadian ekonomi utamanya di dalam perusahaan. Terdapat beberapa definisi tentang transaksi dalam valuta gila, adalah:
1. Menurut SAK (1999:10.2), sebuah transaksi dalam mata duit gila yaitu suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan solusi dalam suatu mata duit asing.
2. Menurut Frederick (2002:210), foreign currency transactions (transaksi mata uang abnormal) yaitu: Transactions whose terms are stated in a currency other than the entity’s functional currency.
3. Menurut Shim, Siegel, Dauber (2010:13.76), foreign currency transactions are those denominated in a currency other than the company’s functional currency.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, maka transaksi dalam mata duit ajaib ialah transaksi yang terjadi dengan menggunakan dua/lebih mata duit yang berlawanan, dan membutuhkan solusi juga dalam mata uang yang berlainan pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk dalam Transaksi Valuta Asing
PSAK 10 (2010:10.1) menyatakan transaksi dalam valuta abnormal dapat terjadi dengan dua cara, yakni: acara usaha mancanegara (foreign operation) dan transaksi dengan memakai mata duit aneh (foreign activities). Kegiatan usaha mancanegara yaitu suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dikerjakan di suatu negara di luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan usaha tersebut dapat ialah sebuah bab integral dari sebuah perusahaan pelapor atau sebuah entitas abnormal. Entitas abnormal (foreign entity) yakni sebuah kegiatan usaha mancanegara (foreign operation), yang aktivitasnya bukan ialah sebuah bab integral dari perusahaan pelapor.
PSAK 10 (2010:10.8-10.9) menyatakan bahwa sebuah transaksi mata uang ajaib ialah:
suatu transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata duit asing, tergolong transaksi-transaksi yang timbul saat sebuah entitas:
a. Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam sebuah mata duit asing.
b. Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana saat jumlah yang merupakan hutang atau tagihan didenominasi dalam sebuah mata duit asing; atau
c. memperoleh atau melepas aset atau mengadakan atau menyelesaikan liabilitas, yang didenominasikan dalam mata uang.
5. Selisih Kurs Valuta Asing
Transaksi yang menggunakan valuta asing memerlukan nilai tukar atau kurs sebagai dasar perkiraan konversi ke mata uang fungsional perusahaan. Terdapat beberapa definisi perihal nilai tukar tersebut, adalah:
1. Menurut Eng, Lees dan Mauer (1998:99), foreign exchange rate is the price of foreign currency measured in domestic money.
2. Menurut jurnal Jusuf Kasrori (2003:2), kurs yaitu harga yang mesti dibayar dengan duit sendiri untuk menemukan satu unit uang abnormal.
3. Menurut Mankiw (2008:386), exchange rate is the rate at which a person can trade the currency of one country for the currency of another.
4. Menurut Bambang Wijayanta dan Aristanti Vidyanigsih (2008:56), kurs valuta asing ialah perbandingan nilai mata duit dalam negeri kepada mata uang abnormal.
5. Menurut Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn (2009:459), an exchange rate is the ratio between a unit of one currency and the amount of another currency for which that unit can be exchanged at a particular time.
6. Menurut Brigham, Ehrhardt (2010:694), An exchange rate specifies the number of units of a given currency that can be purchased for one unit of another currency.
Dengan adanya pengertian tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kurs valuta abnormal adalah rasio nilai pertukaran dua mata duit yaitu dari mata duit suatu negara terhadap negara lainnya.
Pengertian lain yang dijabarkan mengenai selisih kurs berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dalam PSAK 10 (2010:10.4) yakni:
“Selisih yang dihasilkan dari penjabaran sejumlah tertentu satu mata duit ke dalam mata duit lain pada kurs yang berlainan.”
6. Ekposur Nilai Tukar Mata Uang Asing
Sebuah perusahaan bisnis dibilang memiliki eksposur nilai tukar asing jika pergantian kurs mata uang gila mensugesti pemikiran kas operasi atau item dalam laporan keuangannya. Eksposur nilai tukar ajaib tersebut terbagi dua jenis yaitu accounting dan operating (economic) exposures (Tan, Lee, 2009:323). Accounting exposure bersifat kuantitatif dan secara eksklusif mempunyai efek pada laporan keuntungan rugi atau neraca. Operating exposures di segi lain, tidak mudah diukur dan merefleksikan imbas dari perubahan nilai tukar yang nyata pada operasi perusahaan di pasar input, di mana perusahaan memperoleh materi, dan pasar output, di mana menjual produk jadi. Operating exposures ialah rancangan ekonomi yang mempengaruhi posisi kompetitif perusahaan dan hasilnya nilai perusahaan.dibanding konsep akuntansi, dan efek dari operating exposures tidak mampu diestimasi secara andal.
Accounting exposures yaitu risiko pergantian nilai tukar sebagai balasan dari sebuah perusahaan:
1. masuk ke dalam transaksi mata uang aneh yang menciptakan hak dan kewajiban kontraktual, seperti piutang atau hutang dalam mata duit gila.
2. harus menerjemahkan laporan keuangan mata duit gila dari acara usaha mancanegara (anak perusahaan ajaib, kantor cabang, perjuangan patungan, dan perusahaan perkumpulan) dari mata uang setempat ke mata duit pelaporan golongan untuk tujuan menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Accounting exposures dibagi menjadi dua jenis, yaitu transaction exposure dan translation exposure. Transaction exposure pribadi timbul sebagai konsekuensi dari transaksi mata duit ajaib dari bisnis perusahaan. Biasanya, transaksi ini terjadi pada satu tanggal dan terselesaikan di kemudian hari, contohnya, mata duit gila pada piutang dan hutang. Sebagai balasan dari pergerakan nilai tukar aneh antara kedua tanggal ini, suatu keuntungan atau kerugian pertukaran (transaction gain or loss) timbul dan akan dicatat pada pembukuan perusahaan. Transaction exposure mensugesti arus kas perusahaan. Sebaliknya, laba dan kerugian translasi (translation differences) tidak mempengaruhi arus kas. Translasi tersebut muncul sebab tolok ukur untuk menerjemahkan pembukuan keuangan yang disusun dalam mata duit abnormal ke mata uang presentasi konsolidasi.