Pengertian Sholat, Hukum, Syarat dan Rukunnya

Pengertian Sholat, Hukum, Syarat dan Rukunnya – Setiap muslim memiliki keharusan untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu, ialah sholat 5 waktu dalam sehari semalam. Hukum sholat 5 waktu ialah fardhu ‘ain.

Sejak kecil kita harus menanamkan kebiasaan sholat, ketika beranjak baligh akan menjadi keharusan. Banyak keistimewaan-keutamaan sholat yang mampu kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari di dunia dan alam baka kelak. Pada pembahasan kali ini,kita akan membicarakan seputar pemahaman sholat, syarat dan rukun-rukun di dalam sholat.

Pengertian Sholat, Hukum, Syarat dan Rukunnya

Mari simak penjelasan berikutr ini tentang pemahaman sholat, hukum, syarat dan rukunnya lengkap disini.

Pengertian Sholat

Sholat dalam bahasa bermakna sholat, sedangkan dalam istilah sholat yakni bentuk ibadah wajib yang terdiri dari perkataan dan tindakan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Intinya, shalat ialah menyingkapkan jiwa kepada Allah SWT yang dapat melahirkan rasa takut terhadap Allah & mampu menghidupkan kesadaran yang dalam di setiap jiwa akan kebesaran & kekuasaan Allah SWT.

Menurut Ash Shiddieqy, shalat ialah mendeskripsikan shalat yang khusyuk atau jiwa shalat; Artinya, berharap kepada Allah dengan segenap hati dan jiwa, dengan segala keikhlasan di hadapan Allah dan dengan ikhlas diikuti dengan hati yang selalu mengaji, berdoa & memuji-Nya.

  Konsep Fitrah Dan Implikasinya Dalam Proses Pendidikan

Khusyu tujuannya lebih bersahabat dengan khudhu, yaitu penyerahan dan takhasysyu, yang memiliki arti menyebabkan diri sendiri istimewa. Khusyu dapat melalui suara, gerakan badan ataupun penglihatan. ketiganya yakni ciri kekhususan seorang dalam beribadah.

Dalam penafsiran syara, khusyu merupakan keadaan jiwa yang damai dan tawadhu, sampai khusyu di dalam hati sangat mempengaruhi serta hendak muncul pada anggota tubuh lainnya. Menurut A. Syafii khusyu mempunyai arti disengaja, tulus, patuh secara jasmani serta rohani; dengan menyempurnakan keelokan wujud ataupun perilaku lahir (badan), serta mengisinya dengan kedatangan hati, pengertian serta uraian seluruh perkataan serta sikap fisik.

Hukum Sholat

Hukum melaksanakan shalat 5 waktu ialah Wajib, terlebih Allah mewajibkan tiap pengikutnya untuk selalu melaksanakan shalat 5 waktu meski sedang sakit dengan keadaan tertentu.

Tidak cuma shalat wajib 5 waktu terdapat shalat sunnah yang lain, berikut ini jenis aturan shalatnya.

Fardu

  • Sholat Fardhu ialah doa yang diwajibkan untuk melakukannya. Shalat fardhu dibagi lagi menjadi dua, ialah:

    Fardu ain yakni kewajiban yang wajib mukallaf berafiliasi langsung dengan dirinya serta dihentikan ditinggalkan ataupun dilakukan oleh orang lain, semacam shalat 5 waktu serta shalat Jumat( fardhu‘ ain untuk pria).

  • Fardu kifayah ialah keharusan yang wajib mukallaf tidak bekerjasama langsung dengan dirinya. Kewajiban ini jadi sunnah sesudah sebagian orang melaksanakannya. Tetapi kalau tidak ada yang melaksanakannya hingga kita harus melaksanakannya serta menjadi berdosa jikalau tidak dilaksanakan, semacam shalat mayat.

Sholat Sunnah( sholat nafilah)

Sholah sunnah ialah sholat yang dianjurkan ataupun diucapkan tetapi tidak harus. Sholat sunnah dibagi jadi 2, adalah:

  • Sunnah muakkad ialah shalat sunah yang disarankan dengan pengutamaan yang kuat( nyaris sampai pada titik wajib), semacam shalat 2 hari raya, shalat sunah witir serta shalat sunnah tawaf.
  • Sunnah ghairu muakkad ialah shalat sunah yang disarankan tanpa aksentuasi yang kuat, semacam shalat sunat rawatib serta shalat sunah insidentil( bergantung waktu serta keadaan, semacam sholat kusuf/ khusuf hanya dilakukan saat berlangsung gerhana).

Syarat Wajib Sholat

Ada tolok ukur yang mesti dipenuhi untuk melakukan sholat, ialah:

  1. Muslim (beragama Islam)
  2. Berakal sehat
  3. Baligh
  4. Suci dari hadas kecil maupaun hadas besar
  5.  Sadar

Syarat Sah Sholat

  1. Telah masuk waktu sholat
  2. Menghadap kiblat
  3. Menutup aurat
  4. Suci badan, kawasan sholat dan busana yang digunakan terhindar dari najis
  5. Mengetahui tata cara pelaksanaannya

Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Sholat

  1. Berhadats (segala kotoran yang keluar dari badan, misalnya: kencing, buang air besar, dan angin).
  2. Terkena Jelas Najis.
  3. Sengaja Berkata atau Berbicara atau Berbicara Selain Membaca Doa.
  4. Sengaja Meninggalkan Suatu syarat, Rukun Doa.
  5. Sengaja melaksanakan pergerakan 3 kali berturut-turut, yang terlepas dari gerakan sholat. Misalnya: Menggaruk ke arah yang serupa.
  6. Tertawa terbahak-bahak.
  7. Mendahului gerakan Imam jika anda yaitu seorang Makmum (shalat berjamaah).
  8. Murtad.

Sunah-Sunah Sholat

  1. Sebelum Sholat Adzan dan Iqomat.
  2. Siwak (Sikat Gigi).
  3. Mengangkat Kedua Tangan Sebatas Telinga.
  4. Bergabung dengan Pergelangan Tangan Kanan Dan Kiri (Sedakep).
  5. Bacalah Doa Iftitah.
  6. Baca Taawudz (Audzubillahiminasyaitonirrojim).
  7. Bacaan Amin, Setelah Al Fatihah.
  8. Membaca Surah atau Ayat dalam Quran sehabis membaca Surah Al Fatihah.
  9. Membaca tasbih sambil ruku ‘dan sujud.
  10.  Membaca Doa pada saat Duduk Di Antara 2 Sujud.
  11. Baca Tahiyyat dan Doa di Rokaat Kedua.
  12. Baca Doa Qunut.
  13. Duduk Iftirosy Dalam Semua Doa Duduk.
  14. Duduk Tawarruk (Sujud di Akhir Tahiyat).
  15. Doa Sebelum Salam.
  16. Salam Kedua Setelah Menyelesaikan Salam Pertama.
  17. oa Setelah Salam Kedua.

Rukun Sholat

Ada beberapa rukun sholat yang wajib diketahui. Antara lain:

  1. Niat
  2. Berdiri dengan tegak jika bisa, dan juga boleh ssambil duduk ataupun berbaring jikalau ada udzur
  3. Takbiratul ihram
  4. Membaca suratul fatihah pada setiap rokaatnya
  5. Ruku’
  6. I’tidal
  7. Sujud
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Duduk Tasyahud Akhir
  10. Membaca tasyahud selesai
  11. Membaca shalawat Nabi
  12. Mengucap salam pertama
  13. Tertib (Dilaksanakan secara berurutan)

Dalam melakukan sholat dihentikan dilkukan seenaknya sendiri, tetapi dengan waktunya yang telah ditentukan seperti dalam firman Allah “Sesungguhnya shalat itu ialah keharusan yang diputuskan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa : 103).

Makna dan Manfaat Sholat

Apa saja makna dan manfaat yang bisa kita mampu dari sholat?

  • Kebersihan

Karena Orang Yang Ingin Melakukan Sholat:

  1. Harus Bersihkan Hatinya Dari Berbagai Macam Kotoran (Marah, Sombong, Iri, Dendam, dan Lainnya)
  2. Harus membersihkan perutnya dari berbagai macam kotoran (minuman dan masakan yang harum, kuliner riba dan makan harta anak yatim)

  • Kesopanan

Karena orang yang ingin melakukan shalat:

  1. Harus menutupi aurat dengan kain higienis dan tebal.
  2. Harus mematuhi syarat dan ketentuan.

  • Kesehatan

Karena Orang Yang Ingin Melakukan Sholat:

  1. Harus berwudhu
  2. Harus Bersiap dan Pergi Ke Tempat Doa
  3. Harus Melakukan Rukunnya (Berdiri, Ruku, Sujud Dan Duduk)

  • Kesabaran

Karena Orang Yang Ingin / Sedang Melaksanakan Doa:

  1. Tidak boleh tergesa-gesa dalam melaksanakan rukun (baik wajib maupun sunnah)
  2. Harus tertib dan tumakninah / damai untuk khusyu.

  • Percaya Diri

Karena orang yang ingin melakukan ibadah sholat niscaya akan merasakan berhadan dengan Allah SWT dan mesti merasa diperhatikan oleh Allah SWT. Jadi ketika manusia akrab dengan Yang Maha Segalanya, mereka pasti akan merasa kondusif dan percaya diri.

Demikianlah pembahasan kita kali ini tentang Pengertian Sholat, Hukum, Syarat dan Rukunnya. Semoga dengan membaca artikel ini kita mampu menambah keimanan kita dan mampu memperbaiki sholat kita menjadi lebih baik. Sekian dan terimakasih.