close

Pengertian Pergantian Ekonomi Dunia

Perubahan Ekonomi Dunia

Pemasaran internasional dilingkupi oleh bermacam-macam lingkungan makro mirip lingkungan ekonomi, lingkungan politik dan hukum, lingkungan sosial dan budaya. Dari kelima lingkungan tersebut lingkungan ekonomi memberi efek paling eksklusif pada kinerja penjualan internasional. Lingkungan ini mensugesti penentuan tata cara penetapan produk, harga, promosi dan distribusi perusahaan dan pastinya stategi penjualan.

Seorang manajer perusahaan multinasional mesti mempunyai indikator ekonomi dan keuangan internasional. Perubahan ekonomi berlangsung sungguh cepat, alasannya adalah ekonomi dunia ketika ini tidak semata mengandalkan perdagangan konvensional (perpindahan barang dan jasa). Kemajuan teknologi isu mendorong perpindahan modal selaku aktivis ekonomi dunia tidak dalam bentuk perdagangan konvensional namun perpindahan modal (saham, mata duit, obligasi dst).

Dalam suasana semacam itu, perdagangan internasional tak lagi semata bermodus ekspor-impor. Perdagangan saham dan valuta abnormal menjadi bentuk perdagangan yang lebih banyak dilaksanakan. Saham dan valuta asing mempercepat terjadinya perpindahan modal. Dalam sistem ini pergeseran yang terjadi di pasar saham/duit satu negara dapat dengan cepat mensugesti pasar saham/duit di negara lain. Contohnya ketika terjadi krisis ekonomi di Amerika, maka dengan cepat wabah itu menjalar ke negara lain melalui pasar saham dan valuta ajaib yang terhubung di seluruh dunia.

Perpindahan modal menyebabkan proses investasi pribadi jadi banyak dikerjakan. Dengan alasan tertentu (upah buruh rendah, sumber materi baku, mendekati pasar dsb) perusahaan menentukan memindahkan modal mereka daripada barang jadi. Perusahaan multinasional didirikan di banyak negara, di perusahaanperusahaan semacam itu produk mampu dihasilkan di pecahan dunia manapun untuk lalu diantarke negara lain dari pemilik modal di negara yang berlainan. Penemuan teknologi buatan menyebabkan buatan tidak lagi mengandalkan tenaga kerja. Mesin-mesin menggantikan tenaga manusia untuk memproduksi barang.

Saat ini nampaknya dilema utama ekonomi tidak lagi pada bagaimana memproduksi barang namun bagaimana menjual barang. Persoalan besar inilah yang mendasari perubahan bentuk-bentuk taktik penjualan internasional. Kehadiran teknologi menyebabkan keunggulan komparatif negara tidak mampu dikerjakan alasannya ketrampilan tenaga kerja digantikan oleh teknologi. Produk yang melimpah ini memerlukan prasyarat ekonomi lain supaya dapat diserap pasar.

Sistem Ekonomi

Secara teoritik ada 3 bentuk metode ekonomi yang berkembang di dunia adalah kapitalisme, sosialisme, welfare state, dan ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi adalah sebuah cara yang dijalankan sekelompok orang (negara) untuk menanggulangi beberapa dilema: (Keegan, 1999:40)

1. Barang apa yang dihasilkan

2. Bagaimana cara menghasilkan barang itu

3. Untuk siapa barang tersebut dihasilkan atau bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat

Tabel Perbandingan Sistem Ekonomi

Pendukung kapitalisme adalah negara Amerika Utara. Sedangkan paham sosialisme banyak disokong oleh (eks) Uni Sovyet dan negara-negara Eropa Timur. Welfare State dilakukan oleh negara Eropa Barat. Sedangkan pada pemimpin nasional mengagas metode ekonomi kerakyatan meski hingga saat ini sistem ini belum dikerjakan.

Paham sosialisme dan kapitalisme berupaya menyebarkan pengaruhnya melalui Perang Dingin. Perubahan terpenting lain dalam ekonomi dunia abad 21 ialah berakhirnya perang masbodoh. Kehancuran Uni Sovyet menciptakan ideologi komunis dianggap lama dan terbukti tidak sukses menyelesaikan dilema ekonomi dunia. Ideologi ekonomi sosialis makin tidak populer. Oleh karena itu, bertambah banyak negara yang mengubah haluannya pada ekonomi pasar bebas mirip yang dipraktekkan oleh Amerika Ideologi pasar bebas yang semakin luas diterima banyak negara di dunia menjadikan pergeseran posisi negara. Jika pada abad lalu, negara yakni pemain film ekonomi yang mayoritas, maka kini fungsinya lebih banyak menjadi fasilitator.

Negara didudukan selaku wasit dalam pertarungan pasar. Ia menawarkan infrastruktur, kepastian hukum dan keamanan dan stabilitas ekonomi. Negara kian dituntut tidak berperan banyak sebagai produsen produk dan jasa. Dalam suasana mirip ini, maka beliau tidak lagi dapat menunjukkan proteksi atau melaksanakan monopoli jual beli tertentu. Ditetapkannya zona pasar bebas seperti menciptakan para pemasar harus trampil bersaing dengan pemain dari negara lain.

Indikator Makro Ekonomi 

Selain beberapa perubahan ekonomi kala 21 yang fundamental di atas, pemasar multinasional perlu memperhatikan indikator makro ekonomi sebagai materi pertimbangan menciptakan keputusan berukuran internasional. Data makro ekonomi lazimdibaca dengan membandingkan data serupa pada era yang kemudian sehingga mampu memprediksi kecenderungan di kurun depan. Selain itu, umumnya data ini dibandingkan dengan data serupa di negara lain. Informasi ini sangat penting untuk membuat keputusan pemasaran strategik dan mengukur perubahan kinerja perusahaan. Data indikator makro ekonomi umumnya ditawarkan oleh Bank Sentral secara periodik. Data tersebut adalah: (www.eglobal-forex.com) Kredit Konsumen Volume banyak sekali jenis kredit masyarakat. jumlah kredit konsumen bermacam-macam selama waktu-waktu tertentu dan meningkat secara signifikan selama liburan tertentu (Tahun Baru, Natal). Peningkatan kredit mempunyai pengaruh faktual pada perekonomian negara dan menyebabkan peningkatan nilai mata duit.

Indeks Harga Konsumen (IHK)

Indikator ini pertanda perubahan nilai jasa dan barang-barang yang dibeli konsumen. Indeks ini memperhitungkan barang-barang yang biasa dipilih oleh masyarakat. Indeks memberi efek besar pada penghitungan ongkos hidup warga negara dan juga indikator inflasi. Jika indeks meningkat maka suku bunga akan meningkat. IHK tidak tergolong masakan dan energi. Hanya dihidangkan selaku informasi pelengkap dalam IHK.

Neraca Pembayaran

Rasio pembayaran dari negara aneh dan pembayaran mancanegara. Jika pemasukan melampaui pengeluaran, neraca pembayaran aktif (surplus) kalau sebaliknya maka pasif (defisit). Neraca pembayaran aktif berpengaruh aktual pada tingkat kemajuan mata duit nasional.

Ekspor

Nilai barang dan jasa ekspor pada periode waktu tertentu. Perubahan bulanan indikator ini umumnya dihitung secara prosentase ketimbang data impor serupa.

Cadangan Emas dan Devisa

Cadangan emas dan devisi lazimnya dikontrol oleh Bank Sentral atau tubuh Keuangan. Jumlah cadangan devisa dan emas menandakan tingkat keamanan dan laba investasi ekonomi di suatu negara. 


Gross Domestic Product (GDP)

Biaya total seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh masyarakatdan bukan masyarakatdi sebuah negara. Ini adalah indikator perubahan ongkos barang dan jasa di sebuah negara dalam kala waktu tertentu. GDP mengambarkan nilai pertumbuhan ekonomi. GDP merupakan jumlah volume konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor sehabis dikurangi impor. Pertumbuhan GDP pertanda keadaan ekonomi dan kemajuan ini bila daripada negara lain mengindikasikan laba investasi modal ekonomi di negara tersebut. 

Impor Biaya seluruh barang dan jasa yang diimpor selama kurun waktu tertentu. Perubahan bulanan indikator ini biasanya dihitung secara prosentase daripada data ekspor.

Produksi Industri

Keluaran industrial negara dan perubahannya. Terdiri dari volume pertambangan dan industri manufaktur, kehutanan dan sektor publik tergolong diantaranya produksi listrik. Indikator mencerminkan tingkat ekonomi, tetapi tidak memilih arah pembangunan. Kenaikan nilai indikator ini memicu kenaikan perkembangan nilai tukar nasional.


Indeks Harga Produsen (IHP)

Indikator tingkat rata-rata pergeseran harga bahan mentah dan produk jadi, tergolong di dalamnya biaya tenaga kerja. Komposisi data lebih akurat jika tidak mengikutsertakan industri kuliner dan energi. Indeks ini tidak memperhitungkan harga barang dan jasa impor. Pertumbuhan indikator ini mengakibatkan peningkatan biaya inflasi: ongkos buatan meningkat, bila harga tidak berubah maka mengakibatkan ketidakseimbangan produksi.

Retail

Perubahan volume penjualan retail, yang ditentukan oleh seruan pelanggan. Nilai indeks penjualan seluruh barang diperhitungkan. Perkiraan paling tak terduga ialah pemasaran kendaraan, maka data yang paling terpercaya tidak memasukan hal ini. peningkatan jumlah pemasaran produk retail berpengaruh pada pertumbuhan nilai tukar nasional dan ekonomi negara secara keseluruhan.

Neraca Perdagangan

Rasio barang-barang ekspor dan impor. Neraca aktif kalau ongkos barang ekspor melebihi biaya impor barang (surplus), kalau sebaliknya maka maka pasif (defisit). Neraca aktif berdampak positif pada tingkat pertumbukan nilai tukar nasional.

Tingkat Pengangguran

Jumlah rata-rata pengangguran warga negara di atas 18 tahun dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja. Hanya orang-orang yang terdaftar penganggur dipertimbangkan. Tingkat pengangguran rendah mengindikasikan sebagaian besar warga negara bekerja memproduksi jasa dan barang. Peningkatan tingkat pengangguran disebabkan oleh GDP yang rendah: jika jumlah pekerja rendah artinya bikinan barang rendah sehingga produksi menurun.

Hambatan Ekonomi

Terdapat banyak jenis rintangan yang membatasi arus bebas barang-barang dan jasa internasional. Pada dasarnya ada 2 jenis hambatan perdagangan yakni kendala tarif dan non tarif (Simamora, 2007:46-51).

1. Hambatan Tarif

Tarif adalah pajak atas pengimporan barang atau jasa ke dalam sebuah negara, dipungut oleh petugas pabean di tempat masuk barang tersebut. Pajak mampu dikenakan berdasarkan kuantitas mirip Rp 10 per liter, per kilogram atau per meter, atau pada nilai barang yang diimpor, seperti 10 atau 20 persen ad valorem. Ada berbagai jenis tarif yakni: 

– Tarif impor (import tarif), yang dikenakan atas barang-barang yang diantarmasuk ke dalam sebuah negara. Tarif impor dipungut oleh negara yang pengimpor.

– Tarif ekspor (export tarif), yang dikenakan atas barang yang diantarkan ke luar ke sebuah negara. Tarif ekspor dipungut oleh negara eksportir.

– tarif persinggahan (transit tarif), yang dipungut oleh negara yang dilewati barang tersebut. Terdapat sejumlah dasar pengenaan tarif tersebut.

Ada beberapa dasar penetapan tarif:

– Specific duty: Tarif yang dikenakan atas dasar kuantitas bea masuk khusus dan lazimnya digunakan untuk komoditas primer.

– Advalorem duty: Tarif berdasarkan sebuah pesentase dari nilai item yang diimpor disebut bea masuk ad valorem Bea masuk ad valorem biasanya dikenakan terhadap produk pabrikan.

– Compound duty : Bea masuk mejemuk adalah tarif yang terdiri atas bea masuk khusus dan bea masuk ad valorem.

Tujuan pemerintah membebankan tarif:

– Untuk mendapatkan pemasukan negara

– Untuk membuat barang-barang aneh lebih mahal untuk melindungi produsen nasional.

Dewasa ini banyak negara berkembang meraup banyak pendapatan mereka dari tarif lantaran tarif-tarif tersebut merupakan pajak yang paling gampang dipungut. Meskipun demikian, tujuan protektif biasanya berlaku. Rasionalitasnya yakni bahwa suatu kebijakan nasional yang terlalu liberal kepada impor dapat menggangu lapangan kerja dalam industri negara itu sendiri.

Tarif ini mempengaruhi penentuan harga, produk, dan kebijakan distribusi pemasar internasional dan juga keputusan investasi abnormal. Seandainya perusahaan menyuplai sebuah pasar dengan ekspor, tarif akan mengoptimalkan harga produknya dan mengurangi daya saing di pasar tersebut.

Untuk menghindari tarif, ada beberapa cara yang mampu dilakukan produsen:

– Produk mampu dimodifikasi untuk menurunkan harga atau, barangkali, untuk menerima klasifikasi tarif yang lebih menguntungkan. Misalnya: jam tangan berharga mahal dibebani tarif lebih besar ketimbang jam tangan murah.

– Mengadaptasi produknya untuk memenuhi ketentuan tarif yang lebih rendah.

Misalnya: jam tangan mewah dibebani tarif lebih besar dibandingkan dengan jam tangan sederhana.

– Mengirimkan produk dalam keadaan terurai (completly knock down) untuk perakitan dalam pasar setempat. Tarif untuk produk atau materi yang belum dirakit biasanya lebih rendah dibandingkan barang yang sudah terpasang.

Negara pengimpor memakai tarif yang berbeda untuk menggalakkan lapangan kerja lokal. Pendirian industri perakitan setempat ini ialah suatu bentuk lunak dari fenomena yang disebut pabrik tarif (tarif factory), perumpamaan yang dipakai pada ketika alasan utama eksistensi pabrik setempat yakni untuk menyokong hambatan tarif guna melindugi pasar yang tidak dapat lagi dilayani oleh perusahaan dengan ekspor eksklusif.

Dalam beberapa suasana, perusahaan dapat menjajal mengubah tarif untuk manfaatnya sendiri. Anggaplah bahwa sebuah negara tuan rumah menggunakan tekanan untuk pabrik lokal yang bakal tidak kompetitif dengan sumber-sumber yang ada. Perusahaan mampu menyepakati syarat bahwa perusahaan yang didirikan diproteksi oleh tarif-tarif yang dibebankan terhadap penyedia luar yang lebih efisien.

Perusahaan akan mencari proteksi ini sebagai suatu “infant industry” melawan perusahaan-perusahaan remaja di mancanegara. Oleh alasannya adalah itu, kalau perusahaan menjadi suatu perusahaan setempat dengan mendirikan anak perusahaan di negeri tuan rumah, perusahaan tersebut mungkin dapat mengambil manfaat perlindungan tarif.

2. Hambatan Non Tarif

Hambatan nontarif (nontarif barriers, NTBs) jauh lebih halus daripada tarif. Dibandingkan dengan tarif atau bahkan subsidi, yang kelihatan dan paling tidak memaksa produk untuk berkompetisi bagi penerimaan pasar pada aneka macam dimensi selain harga, hambatan nontarif lebih sulit dideteksi, dibuktikan dan dihitung. Dampak ekonomi dari hambatan nontarif untuk perdagangan secara berangasan serupa dengan tarif.

Rintangan ini ialah distorsi inefisien yang menggerogoti potensi laba dari jual beli.

a. Kuota

Batasan kuantitas yang sering disebut kuota (quota), menghalangi jumlah unit untuk diimpor atau pangsa pasar yang diperkenankan. Kuota (quotas) ialah kendala nontarif yang paling penting. Kuota impor dapat menjadi restiksi yang lebih serius dibanding tarif sebab perusahaan memiliki lebih sedikit keluwesan dalam meresponnya. Berbagai modifikasi produk atau harga tidak mampu menghemat dampak kuota mirip halnya pada tarif.

Tujuan pemerintah melaksanakan kuota:

– Konservasi valuta abnormal yang langka

– Proteksi bikinan setempat

– Menghindari ketergantungan pada produk ajaib, terutama untuk produk esensial seperti makanan

Ada tiga cara mengatasi kuota:

– Memastikan perusahaan merupakan bab dari kuota yang ditetapkan pemerintah

– Ekspor produk yang lebih mahal dengan marjin yang lebih tinggi, dengan demikian menanguk laba yang tinggi.

– membangun pabrik perakitan di negara tujuan sebagai solusi jangka panjang untuk menangani hambatan kuota

Secara historis, GATT sudah melarang kuota impor, kecuali atas produk pertanian sebagai langkah darurat, atau pada saat suatu negara mempunyai duduk perkara neraca pembayaran jangka pendek. Banyak negara tetap berupaya menetapkan kuota terutama kepada produk tekstil, sepatu, dan kendaraan beroda empat dengan cara menegosiasikan perjanjian pembatasan ekspor sukarela yang bermanfaat untuk menangkal langkah-langkah pembalasan dari negara importir. Pada dasarnya, dunia usaha akan lebih terlindungi oleh kuota dibandingkan dengan tarif.

Dengan pemberlakuan kuota, jika seruan domestik kala mendatang dimengerti maka dunia perjuangan dapat memilih tingkat bikinan kala berikutnya. Dengan penetapan tarif, produsen domestik harus menaksir elastisitas kurva usul untuk produk impor dan pergeseran harga dunia pada abad yang hendak tiba, yang pastinya hal ini merupakan tantangan yang lebih berat.

Jenis kuota spesifik yang melarang segala jenis perdagangan disebut dengan embargo. Tak ubahnya dengan kuota, embargo mampu dikenakan pada ekspor maupun impor, pada semua kategori produk terlepas dari daerah tujuan, pada produk-produk khusus ke negara-negara tertentu, atau semua efeknya dapat berbentuk ekonomi. 

Meskipun embargo pada umumnya dibebankan untuk tujuan politis, efeknya mampu berupa ekonomi. Sebagai contoh, Amerika Serikat menimbakan embargo kepada Nikaragua antara 1984 dan 1990 alasannya adalah permusuhan politis kepada partai Sandinista yang berkuasa. Pengaruhnya kepada Nikaragua ialah ekonomi: negara tersebut mengalami kesukaran untuk menemukan pasokan, utamanya suku cadang pengganti untuk mesin-mesin buatan Amerika dan negara itu tidak bisa menjual hasil pisangnya, yang sebelumnya sebagian besar diekspor ke Amerika.


Kuota vs Tarif

Beberapa negara lebih senang memutuskan kuota daripada tarif dengan beberapa argumentasi:

1. Neraca Pembayaran

Kuota membantu pemerintah yang menjajal untuk membereskan neraca pembayarannya: pemerintah memutuskan bahwa kuantitas impor dibatasi dengan ketat. Apabila meningkatnya daya saing aneh menekankan harga impor dunia, langkah-langkah itu bakal mempercepat penghematan dalam jumlah impor. 

Tarif memungkinkan banyak sekali potongan harga gila untuk meningkatkan kuantitas dan nilai impor jika permintaan untuk impor tersebut elastis, yang dengan demikian memperpelik penyusunan rencana neraca pembayaran.

2. Adminitrasi dan Kekuasaan

Kuota dipilih juga karena menunjukkan terhadap pemerintah fleksibilitas manajemen dan kekuasaan yang lebih besar. pemerintah lebih bebas dalam membebankan kuota atas impor. Pemerintah memiliki keluwesan dan kekuasaan yng lebih besar dalam berhubungan dengan perusahaan-perusahaan domestik. Pemerintah pada umumny mempunyai otoritas untuk memilih siapa yang mendapatkan izin impor dibawah tata cara kuota.

Tarif telah disepakai dalam perjanjian-persetujuanjual beli internasional sehingga menghalangi kekuasaan pemerintah untuk menaikkan tingkat tarif. 

Efek Ekonomi Kuota

Karena kuota membatasi volume impor, kuota impor menaikkan harga adomestik dari komoditas imporan mirip yang diakibatkan oleh tarif. Sesungguhnya keunggulan harga domestik di atas harga asing mampu dianggap sebagai kesetaraan tarif implisit (implicit tarif equivalent) dari kendala nontarif. Tarif yang ekuivalen tersebut dapat dikalkulasi dalam bentuj presentase dengan mengurangkan harga gila dari harga domestik dan membagi jadinya dengan harga aneh.

Akibat kenaikan harga yang disebabkan oleh kuota, komsumsi produk impor jadi menurun dan pelanggan beralih ke barang-barang substitusi domestik kurang digemari. Produksi setempat barang-barang substitusi kemudian merebak di bawah perlindungan yang disetujui oleh produsennya, dengan sumber daya yang ditarik dari industri lainnya (dianggap lebih efisien). Berbeda dengan tarif, dalam kuota tidak ada pemasukan yang mengalir ke pemerintah. Dalam hal ini, pemasukan bertambah bagi para pemegang lisensi impor, yang bisa membebankan harga yang lebih mahal untuk setiap unit dari suplai yang dibatasi.

b. Penetapan Harga Internasional

Dalam beberapa kejadian, induk perusahaan internasional akan menetapkan harga atau kuantitas yang dijual dalam upaya mengontrol harga. Hal ini disebut kartel (cartel). Contoh yang mengesankan ialah OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) dengan mengatur suplai minyak yang dipasoknya, kartel berupaya untuk mengatur harga dan laba.

c. Regulasi Birokratik

Hambatan nontarif (nontarif barriers) ialah peraturan, regulasi dan birokrasi birokratik yang menangguhkan atau menghalangi pembelian barang-barang gila. 

Contohnya mencakup (1) pemrosesan yang lambat surat izin impor; (2) pembakuan standar kualitas yamg menyingkirkan produsen gila; dan (3) kebijakan pembelian setempat. Hambatan-hambatan ini menghalangi impor dan melindungi pemasaran domestik.

d. Batasan Finansial 

Terdapat sejumlah batasan financial yang berlainan, salah satu yang paling lazim adalah pengawasan devisa (exchange control), yang menghalangi arus mata uang, sebagai teladan; banyak negara Amerika Latin yang memperkenankan eksportir untuk menukar dollar untuk pemeblian impor. Contoh lainnya ialah penggunaan kurs pertukaran tetap yang sangat menguntungkan negara tersebut.

e. Pengawasan Investasi Asing

Pengawasan investasi abnormal (foreign investment controls) yaitu batas-batas-batas-batas atas investasi aneh pribadi atau transfer atau remintasi dana. Pengawasan ini dapat mengambil sejumlah bentuk, tergolong (1) mewajibkan pemodal ajaib untuk mengambil posisi kepemilikan minoritas; (2) membatasi remintasnsi keuntungan; (3) menangkal pembayaran royalti terhadap induk perusahaan.

f. Restriksi Pembelian Nasional 

Regulasi “pembelian nasional” mensyaratkan pemerintah nasional untuk memberikan preferensi kepada produsen domestik, kadangkala dengan menyingkirkan sepenuhnya perusahaan-perusahaan gila. Preferensi pemerintah adakalanya dalam bentuk restriksi muatan (yakni, sebuah presentase produk yang dibeli harus berasal dari sumber setempat) dan bisa pula melalui mekanisme harga (sebagai misal, tubuh-tubuh pemerintah mungkin bersedia berbelanja produk abnormal cuma jika harganya berada pada marjin yang ditetapkan di bawah peasing domestik). Di Eropa, sebgai teladan, banyak industri telepon, telegraf, pembangkit listrik dan transmisi, maskapai penerbangan, dan kereta api dikuasai oleh pemerintah, dan cuma berbelanja produk perusahaan nasional saja. Dengan demikian, pratik ini menutup pasar besar bagi ekspor dari negara aneh.

g. Penilaian Bea Masuk

Aparat pabean biasanya memiliki fleksibilitas yang sungguh luas dalam memilih nilai barang yang diimpor dengan menambahkan cukai ad valorem. Kebebasan ini diizinkan untuk mencegah kalangan eksportir dan importir memberitahukan secara serampangan memberi harga rendah pada faktur produk untuk menyingkir dari pembayaran cukai atau tarif yang tinggi. Dalam pratiknya, keleluasaan ini sekali waktu dipakai sebagai alat untuk mencegah impor produk ajaib dengan menilainya sangat tinggi.

h. Hambatan Teknis

Standar-kriteria produk dan proses untuk kesehatan, kesejahteraan, keselamtan, mutu, ukuran, dan banyak sekali pengukuran dapat menciptakan hambatan jual beli dengan menyingkirkan produk yang tidak menyanggupi persyaratan. Prosedur pengujian dan sertifikasi, sepertti pengujian hanya di negara importir dari inspeksi di lokasi pabrik, yaitu mahal, menyita waktu, dan sukar diterapkan. Pemerintah-pemerintah nasional memiliki hak dan keharusan untuk melindungi warganya dengan membakukan patokan untuk menghalangi penjualan produk berbahaya. Tetapi standar seperti itu mampu juga dipakai untuk merintangi perdagangan.

i. Subsisi

Meskipun negara sesekali melakukan pembayaran langsung kepada produsen untuk mengkompensasi mereka atas kerugian yang mereka derita sebab penjualan ke mancanegara, pemerintah sering menawarkan banyak sekali jenis derma lain untuk membuat produk dari produsen tersebut lebih hemat biaya atau menguntungkan untuk dijual ke negara lain. Subsidi yaitu pembayaran pemerintah kepada produsen domestik. 

Subsidi dapat mengambil bentuk, meliputi pinjaman kredit, tunjangan berbunga rendah, dispensasi pajak, dan partisipasi kekayaan pemerintah dalam perusahaan-perusahaan domestik. Dengan menekan ongkos, subsidi menolong produsen domestik dalam dua cara: subsidi menolong mereka untuk berkompetisi melawan produk impor berharga murah dan subsisi membantu mereka dalam merebut pasar ekspor. Sebagai teladan, sebagaian besar negara memperlihatkan kepada eksportir-eksportir berpotensi mereka suatu kesatuan layanan- contohnya, menyediakan informasi, mensponsori festival jualan , dan mengandakan kontak jualan . Dari sudut pandang ekonomi, subsidi jasa sering lebih dapat dibenarkan ketimbang tarif alasannya adalah subsidi tersebut umumnya dirancang untuk menanggulangi, ketimbang menciptakan, ketidaksempurnaan pasar. 

Disamping itu, negara-negara lain pada umumnya tidak mengeluhkan barbagai ketentuan jasa seperti itu.

j. Pengawasan Devisa

Instrumen paling komplet untuk regulasi aneh adalah pengawasan devisa (exchange control, suatu monopoli pemerintah kepada semua dealings valuta abnormal. Perusahaan nasional yang menemukan valuta gila dari ekspornya mesti memasarkan valuta asing tersebut ke biro pengawas, biasanya bank sentral. Perusahaan yang ingin membeli barang dari luar negeri mesti berbelanja valuta gila dari tubuh pengontrol. Dengan pengawasan devisa mempunyai arti valuta gila menjadi langka dan pemerintah mengeluarkannya menurut prioritas sendiri. Pangawasan devisa dipratikkan terutama oleh negara-negara komunis dan negara-negara berkembang yang tidak memiliki kekayaan alam berbentukminyak bumi.

Perusahaan-perusahaan di negara tersebut harus masuk dalam daftar yang digemari pemerintah agar dapat mendapatkan valuta untuk barang-barang yang mau diimpornya. Kemungkinan lain, mereka mampu berusaha menyebarkan pemasokpemasok lokal, memikul resiko ongkos yang lebih tinggi dan kontrol kualitas yang seadanya. Perusahaan-perusahaan yang akan mengekspor ke negara tersebut juga mesti masuk dalam daftar yang disenangi pemerintah. Jika tidak, mereka akan kehilangan pasar mereka bila importir-importir dari negara itu tidak dapat menemukan valuta aneh untuk membayar mereka. Pada dasarnya, negara yang memberlakukan pengawasan devisa menyenagi impor barang-barang maodal dan barang-barang keperluan pokok pelanggan, bukan barang-barang mewah. Definisi “barang-barang glamor” beraneka ragam dari satu negara ke negara lainnya, tetapi barangbarang ini umumnya meliputi kendaraan, berbagai peralatan, dan kosmetik. Seandainya eksportir kehilangan pasarnya alasannya adalah adanya pengawasan devisa, satu-satunya pilihan yaitu memproduksi barang tersebut di negara itu bila pasar cukup besar untuk membuahkan keuntungan.

Implikasi yang lain terhadap perusahaan pada saat valuta aneh dibatasi adalah bahwa pemerintah tidak mungkin memperlihatkan prioritas terhadap repatriasi keuntungan suatu perusahaan sebagai cara menggunakan valuta asing yang langka. 

Dalam situasi ini, perusahaan dapat menjajaki penggunaan harga transfer untuk meraup pemasukan dari luar negara tuan rumah atau dalam rangka menyingkir dari akumulasi pemasukan di sana. Perusahaan menanggulanginya dengan membebankan transfer yang tinggi kepada suplai yang dijual kepada anak perusahaan dan harga transfer yang rendah pada barang-barang yang dijual anak perusahaan tersebut terhadap afiliasi perusahaannya di pasar lain.

Kerjasama Ekonomi

Berbagai negara menjalin koordinasi ekonomi melalui organisasi jual beli dalam skala regional dan internasional. Berikut ini akan dijelaskan beberapa organisasi yang diikuti Indonesia. Kerjasama tersebut secara biasa bertujuan menciptakan liberalisasi jual beli dengan cara meniadakan hambatan jual beli tarif dan non tarif sesuai dengan prinsip General Agreement of Trade and Tariff (GATT). 

1. ASEAN (www.aseansec.org)

Didirikan 8 August 1967, 10 negara membentuk Association of Southeast Asian Nations: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Wilayah ini ialah pasar yang menawan dan berisikan lebih 550 juta orang. Pada awalnya kerjasama ASEAN adalah kesepakatan politik negara-negara Asia Tenggara untuk hidup berdampingan dan mempertahankan stabilitas regional. Meski hidup di daerah yang sama, masing-masing negara memiliki bahasa nasional yang berlawanan dan suku bangsa yang beragam. Saat ini koordinasi ekonomi diarahkan untuk mengembangkan wilayahnya menjadi sentra bikinan dan ekspor utama. 

Dalam pertemuan ASEAN di Singapura, 28 January 1992, ada beberapa poin penting Kesepakatan untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi ASEAN berdasarkan pada GATT & peningkatan kemajuan ekonomi untuk stabilitas dan kesejahteraan ekonomi. Beberapa komitmen itu yaitu:

 Penetapan AFTA (2000-2003)

 Kerjasama Industri, Mineral & Energi

 Kerjasama Keuangan dan Perbankan

 Kerjasama pangan, pertanian dan kehutanan

 Kerjasama angkutandan komunikasi

Dalam pertemuan Desember 1998 di Vietnam, ditetapkan Hanoi Plan of Action (HPA). Kesepakatan untuk ASEAN Vision 2002

 ASEAN Free Trade Area (AFTA) and ASEAN Investment Area (AI)

 AFTA: 6 anggota ASEAN setuju menurunkan tarif 0-5% pada tahun 2000

 Investasi: keringanan pajak, kepemilikan sarat di luar negeri, bebas cukai, kanal pasar domestik, sewa tanah hingga 30 tahun, 

 ASEAN Industrial Cooperation Scheme.

Beberapa komitmen lain yang telah ditandatangani oleh negara ASEAN di beberapa sektor yang bekerjasama dengan liberalisasi ekonomi adalah: 

 Pabean: ASEAN menerapkan WTO Valuation Agreement 2000 & penerapan nomenclature tarif 8-digit Harmonized System pada 2002.

 Kerjasama Keuangan: koordinasi makro ekonomi dan reformasi keuangan

 Mutual Recognition Arrangements: standarisasi produk khususnya perlengkapan telekomunikasi, produk farmasi dan kosmetik

 Fasilitas Perdagangan Barang: minimum investigasi pabean, spesifikasi kendaraan dan peraturan untuk sopir. 

 Kerjasama pengembangan industri kecil dan menengah: ASEAN Investment Fund.

 Mengurangi hambatan sektor jasa – penerbangan, jasa bisnis, konstruksi, keungan, bahari, komunikasi, pariwisata 

 Transportasi Terpadu: ASEAN Power Grid Jaringan Telekomunikasi

 Intensifikasi kerjasama dengan golongan regional lain: East Asia-Latin 

America Forum (EALAF), Asia-Europe Meeting (ASEM), and Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). 

2. Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) (www.apec.org)

Dibentuk 1989 di Canbera – Australia. Negara pendirinya yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat. Tujuan koordinasi ini untuk meningkatkan keterbukaan dan praktek koordinasi ekonomi : 2010/2020 (liberalisasi, fasilitasi jual beli, kerjasama ekonomi dan teknik). Dalam meraih tujuannya APEC memiliki beberapa prinsip dasar:

 Menyeluruh 

 Konsisten WTO

 Kesebandingan 

 Tidak memihak 

 Transparan 

 Tidak meningkatkan perlindungan 

 Mulai bersama, proses teru menerus dan waktu pelaksanaan berbeda 

 Fleksibel

 Kerjasama

Beberapa janji penting yang sudah diraih APEC yaitu:

 Tarif : penurunan tarif secara progresif dan mempertahankan transparasi metode tarif ekonomi APEC.

 Kebijaksanaan non-tarif : menghemat kendala budi non-tarif secara progresif dengan mempertahankan transparasi tata cara non-tarif.

 Perdagangan jasa : yaitu melakukan penghematan atas pembatasan akes pasar bagi perdaganan jasa secara progresif.

 Investasi : yakni meraih penanaman modal bebas dan terbuka dengan cara liberalisasi penanaman modal dan fasilitas berinvestasi dengan bantuan dan kerjasama teknik.

 Standard dan kesesuaian 

 Prosedur kepabeanan : ialah melakukan penyederhanaan dan hormonisasi mekanisme kepabeanan.

 Melindungi secara efektif HKI melalui perundang-permintaan, pengadministrasian dan pelaksanaan.

 Kebijaksanaan Persaingan 

 Deregulasi perdaganan dan investasi Ketentuan Asal Barang

 Mediasi Perselisihan

 Mobilitas Pelaku Bisnis :

 Pelaksanaan Putaran Uruguay :

 Pengumpulan dan Analisis Informasi

3. World Trade Organization (www.wto.org)

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yaitu satu-satunya organisasi internasional global bermasalah dengan hukum perdagangan antara bangsa-bangsa. 

Pada intinya ialah kesepakatanWTO, dinegosiasikan dan ditandatangani oleh sebagian besar negara-negara perdagangan dunia dan disahkan di parlemen mereka. 

Tujuannya yakni untuk menolong para produsen barang dan jasa, eksportir, dan importir melakukan bisnis mereka.

Organisasi Perdagangan Dunia terbentuk pada tahun 1995. WTO ialah penerus dengan Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT) yang dibentuk sehabis Perang Dunia Kedua. Selama 50 tahun terakhir sudah menyaksikan perkembangan hebat dalam jual beli dunia. Merchandise ekspor berkembang rata-rata 6% per tahun. Total jual beli pada tahun 2000 yaitu 22 kali tingkat tahun 1950.

Tujuan utama WTO yaitu untuk membantu jual beli mengalir tanpa kendala, bebas, adil dan transparan. Hal ini dijalankan dengan: 

 Administrasi kontrakperdagangan

 Bertindak selaku forum untuk perundingan jual beli 

 Penengah sengketa perdagangan 

 Meninjau kebijakan jual beli nasional 

 Membantu negara meningkat melakukan tindakan perdagangan, tergolong pendampingan teknis dan acara training

 Bekerjasama dengan organisasi internasional lain

WTO memiliki 153 negara anggota yang menguasai 97% dari perdagangan dunia. 

Keputusan dibuat oleh seluruh anggota. Hal ini biasanya dengan konsensus. 

Mayoritas bunyi juga mampu tetapi belum pernah digunakan dalam WTO, dan sangat jarang terjadi. Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT). 

Perjanjian WTO sudah diratifikasi di badan legislatif semua negara anggota. Pengambilan keputusan di WTO dilakukan dalam Pertemuan Tingkat Menteri dilakukan sekurang-kurangnya sekali setiap dua tahun. 

Sistem ini dikembangkan lewat serangkaian perundingan perdagangan, atau putaran, yang diselenggarakan di bawah GATT. Tahap pertama yang dikerjakan terutama dengan pengurangan tarif tapi negosiasi kemudian dimasukkan lain bidangbidang mirip langkah-langkah anti-dumping dan non-tarif. Putaran terakhir (tahun 1986-1994) Putaran Uruguay Round menghasilkan pendirian WTO.

Beberapa lanjutan sehabis simpulan Putaran Uruguay. Pada bulan Februari 1997 diraih komitmen mengenai layanan telekomunikasi, pemerintah menyepakati langkah-langkah liberalisasi yang luas yang melebihi merekadisepakati dalam Putaran Uruguay.


Pada tahun 2000, sektor pertanian dan jasa menjadi topik negosiasi gres. 

Sektor ini sekarang telah dimasukkan ke dalam acara kerja yang lebih luas, Doha Development Agenda (DDA), diluncurkan dalam empat Konferensi Menteri WTO di Doha, Qatar, pada November 2001. Agenda menyertakan perundingan dan pekerjaan lain pada tarif non-pertanian, perdagangan dan lingkungan, peraturan WTO seperti anti-dumping dan subsidi, investasi, kompetisi, kebijakan, fasilitasi jual beli, transparansi dalam pengadaan pemerintah, kekayaan intelektual, dan aneka macam persoalan yang diangkat oleh negara-negara meningkat sebagai kesulitan yang mereka hadapi dalam melaksanakan kesepakatanWTO ini.