Pengertian Penilik / Pengawas PAUD dan Tugasnya

Pengertian Penilik / Pengawas PAUD & Tugasnya. Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD yakni suatu upaya training yg ditujukan pada anak sejak lahir hingga dgn usia enam tahun yg di kerjakan lewat derma rangsangan pendidikan untuk menolong pertumbuhan & pertumbuhan jasmani & rohani biar anak mempunyai kesiapan dlm memasuki pendidikan lebih lanjut.

Definisi Penilik Pengawas PAUD & Tugasnya

Dalam dunia pendidikan anak usia dini, kiprah penilik & pengawas paud aneka macam perannya. Penilik PAUD tak cuma sekedar jalan-jalan mendatangi satu forum ke lembaga lainnya akan tetapi bertugas menertibkan mutu & pula evaluasi efek acara paud yg ada di sebuah daerah.

Artikel PAUD ini merupakan seri dr rangkaian sosialisasi PAUD pada masyarakat yg bisa dijadikan oleh Penilik atau Pengawas dlm melaksanakan tugasnya. Seri artikel PAUD ini terdiri dr :

  1. PENILIK / PENGAWAS PAUD
  2. PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
  3. PENDIRIAN DAN PENYELENGGARA PAUD
  4. PENGELOLA PAUD
  5. TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PAUD
  6. PESERTA DIDIK PAUD
  7. KURIKULUM PAUD
  8. EVALUASI
  9. DUKUNGAN ORANGTUA, MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH TERHADAP PROGRAM PAUD
  10. ORGANISASI MITRA PAUD

Silahkan klik link diatas untuk mendapatkan pengertian masing-masing. Warna merah dicetak tebal diatas merupakan posisi yg sedang dibaca ketika ini.

1. Siapakah  yang dimaksud Penilik /Pengawas PAUD?

Penilik/Pengawas PAUD ialah tenaga kependidikan dgn peran utama melakukan kesibukan pengendalian mutu & evaluasi imbas Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2. Dimanakah Penilik / Pengawas PAUD berada?

Penilik /Pengawas PAUD berkedudukan di Dinas Kabupaten/Kota dgn wilayah kerja di beberapa Desa/Kelurahan & Kecamatan.

3. Apakah peran Penilik/Pengawas PAUD?

Tugas pokok Penilik /Pengawas PAUD adalah melaksanakan kegiatan pengendalian mutu & evaluasi pengaruh Program PAUD.

Pengertian Penilik / Pengawas PAUD

 

4. Apa sajakah yg termasuk dlm kesibukan pengendalian kualitas & evaluasi dampak acara PAUD?

a. Kegiatan pengendalian mutu program PAUD, mencakup:

  1. Perencanaan program pengendalian mutu PAUD;
  2. Pelaksanaan pemantauan program PAUD;
  3. Pelaksanaan penilaian acara PAUD;
  4. Pelaksanaan pembimbingan & pelatihan pada pendidik & tenaga kependidikan pada satuan PAUD; dan
  5. Penyusunan laporan hasil pengendalian mutu PAUD.

b. Kegiatan evaluasi pengaruh program PAUD, meliputi

  1. Penyusunan rancangan/desain evaluasi pengaruh acara PAUD;
  2. Penyusunan instrumen evaluasi pengaruh program PAUD;
  3. Pelaksanaan & penyusunan laporan hasil evaluasi dampak acara PAUD;dan
  4. Presentasi hasil evaluasi efek Program PAUD.

  Aspek Perkembangan Kognitif Anak Usia 1-3 Tahun