Dalam melaksanakan pembangunan diharapkan biaya-biaya bagi seluruh kegiatannya. Dalam hal ini pemerintah selaku hak penguasa dan juga publik sevis telsh berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat biaya-ongkos tersebut dari semua sektor. Untuk memilih ongkos-biaya, macam dan nilainya itu yaitu semata-mata menjadi kekuasaan Negara, yakni pemerintah kita. pengelolaan kenaikan Pendapatan Asli Daerah perlu semakin diintensifkan, semoga tercapai keseimbangan antara pelaksana peran-tugas pemerintahan dan pembangunan serta mampu mendukung terciptanya pegawanegeri yang bersih dan bertanggung jawab.
Menurut Marhayudi (2002:285) menyatakan bahwa : ”untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pinjaman pelayanan terhadap masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah diharapkan penyediaan sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah yang kesannya mencukupi”
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pemasukan yang diperoleh pemerintah kawasan dari banyak sekali sumber yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-ajakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintah di kawasan. kebijakan keuangan tempat bekerjasama erat dengan kebijakan keuangan negara. Hubungan tersebut tidak cuma bersifat keuangan, tetapi juga berhubungan dengan faktor-aspek lain yang dapat dilihat dari tiga segi, ialah penyelenggaraan pemerintahan di tempat berkenaan dengan hubungan itulah, maka dibutuhkan perencanaan. Perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilaksanakan secara masak-masak dan baik. Pendapatan Asli Daerah yang bagus akan dimengerti dengan ciri antara lain mempermudah tercapainya tujuan, tidak lepas dalam konteks aliran pelaksanaan, adanya perkiraan resiko, luwes dan simpel.
Sutrisno (1995:45) menyatakan bahwa “Pendapatan Asli Daerah yakni kesanggupan daerah dalam menggali banyak sekali sumber pendapatan, baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi tempat maupun dari sumber-sumber pendapatan yang lain Berdasarkan pandangan tersebut, berdasarkan penulis bahwa Pendapatan Asli Daerah ialah modal dasar bagi setiap daerah dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan dan pembangunan, dan sekaligus ialah sebuah bukti kepada tingginya kesadaran masyarakat dalam mendukung pemerintah dalam menggali sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah.
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya pendapatan kawasan salah satu factor penting dalam mengukur secara konkret kemampuan kawasan dalam pe;aksanaan otonomi, pemasukan daerah menyangkut upaya menerima duit maupun membelanjakannya sehingga dilema yang muncul dalam keuangan tempat ialah bagaimana sumber pemasukan itu digali dan didistribusikan. Menurut Suriadinata (1994:103) bahwa untuk memperoleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih dipertanggung jawabkan, penyusunannya perlu memperhitungkan aneka macam faktor.