OJK merupakan suatu forum gres yang dirancang untuk melakukan pengawasan secara ketat lembaga keuangan, seperti perbankan, pasar modal, Reksadana, perusahaan pembiayaan (Fintech), dan pensiun, dan asuransi.
Oleh karena itu, beberapa tokoh menawarkan pendapatnya perihal OJK seperti berikut ini:
Daftar Isi
Agus Martowardojo
Pembentukan OJK dibutuhkan guna menangani kompleksitas keuangan global dari bahaya krisis. Di segi lain, pembentukan OJK merupakan kesepakatan pemerintah dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia.
Fuad Rahmany
Menyatakan bahwa OJK akan menetralisir penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang selama ini condong muncul. Hal tersebut alasannya adalah dalam OJK, fungsi pengawasan dan pengaturan dibuat terpisah.
Darmin Nasution
OJK yakni untuk mencari efisiensi di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan. Hal tersebut sebab suatu perekonomian yang besar lengan berkuasa, stabil, dan berdaya saing memerlukan pemberian dari sektor keuangan.
Muliaman D Hadad
Menurut Muliaman, terdapat empat pilar sektor keuangan global yang menjadi jadwal OJK.