Pengertian Negara Berdasarkan Para Jago Dan Definisinya Secara Lazim

Pengertian negara berdasarkan para hebat – Apa yang dimaksud dengan negara? Secara umum definisi negara mampu dipenuhi bila terdapat warga, pemerintahan, wilayah dan pengesahan. Meski begitu arti negara bisa didefinisikan lebih luas dari itu. Apakah pengertian negara secara lazim?

Secara definisi, negara bukan hanya berarti area daerah yang ditempati. Ada hal lain juga yang termasuk dalam definisinya. Selain itu juga terdapat fungsi dan tujuan negara, contohnya menciptakan keamanan dan ketertiban bagi warganya atau memutuskan terjaminnya hak-hak asasi manusia warga negara.

Sebuah negara dapat terbentuk jika menyanggupi syarat-syarat terbentuknya negara. Adapun unsur-komponen negara yang harus ada antara lain adalah warga negara, pemerintahan yang berdaulat, kawasan serta legalisasi dari negara lain. Hal ini harus ada pada suatu negara.

Ada banyak jumlah negara di dunia ketika ini. Saat ini kita hidup di negara Indonesia. Sementara acuan nama negara di dunia lainnya yakni Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Korea Selatan, India, Arab Saudi, Australia, Jerman, Italia, Inggris, Spanyol, Prancis, Amerika Serikat, Kanada dan lain-lain.

(baca juga letak astronomis Indonesia)

pengertian negara menurut para ahli

Pengertian Negara

Di bawah ini akan dijelaskan pengertian negara, baik pengertiannya secara umum, artinya menurut KBBI serta definisinya menurut para jago.

Pengertian Negara Secara Umum

Pengertian negara secara biasa adalah sekumpulan orang yang menempati kawasan tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang biasanya mempunyai kedaulatan.

Arti Negara Menurut KBBI

Pengertian negara berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yakni organisasi dalam suatu daerah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Definisi negara juga mampu diartikan sebagai golongan sosial yang menduduki daerah atau tempat tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya

  Faktor Iklim Yang Sangat Mempengaruhi Aktivitas Penduduk Indonesia

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Berikut adalah kumpulan pengertian negara menurut para andal beserta penjelasannya, baik mahir dalam negeri maupun mahir luar negeri.

Menurut Aristoteles

Pengertian negara menurut Aristoteles yaitu sebuah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.

Menurut Plato

Pengertian negara berdasarkan Plato adalah sebuah organisasi kekuasaan manusia dan ialah sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

Menurut Max Weber

Pengertian negara berdasarkan Max Weber ialah sebuah penduduk yang memiliki suatu monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang telah berlaku dalam kawasan tertentu.

Menurut John Locke

Pengertian negara menurut John Locke merupakan sebuah badan atau organisasi hasil dari kesepakatanyang ditentukan masyarakat.

Menurut Karl Marx

Pengertian negara menurut Karl Marx adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang yang lain.

Prof. Mirian Bujiardjo

Arti negara adalah suatu organisasi dalam suatu kawasan tertentuk yang dapat memaksakan kekuasaan secara sah kepada selluruh golongan kekuasaan lainnya yang dapat menerapkan tujuan dari kehidupan masyarakat bareng . Artinya, negara yaitu sekelompok insan yang tinggal dalam suatu kawasan tertentu serta diorganisasikan oleh pemerintah negara yang berlaku yang lazimnya memiliki kedaulatan.

Menurut Mac Iver

Arti negara berdasarkan Mac Iver ialah persembatanan yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang biasa dari ketertiban sosial.

Menurut Ibnu Chaldun

Berdasarkan usulan Ibnu Chaldun, definisi negara secara lazim adalah penduduk yang memiliki kewibawaan dan kekuasaan.

Roger F. Soleau

Menurut usulan Roger F. Soleau, arti negara merupakan sebuat sarana atau mampu disebut suatu wewenang yang mengatur dan mengontrol dilema-duduk perkara yang bersifat lazim dalam kehidupan masyarakat.

  Kelemahan pada Sistem Manual Kependudukan

Menurut Hugo de Groot (Grotius)

Pengertian negara menurut pendapat dari Hugo de Groot merupakan ikatan manusia yang inshaf akan arti dan panggilan hukum kodrat

Menurut Dr. W.L.G. Lemaire

Berdasarkan pendapat Dr. W.L.G. Lemaire, arti negara tampak sebagai sebuah masyarakat insan teritorial yang diorganisasikan.

Menurut Harold J. Laski

Pengertian negara ialah sebuah masyarakat yang diintegrasikan alasannya memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung ketimbang individu atau kalangan yang ialah bagian dari masyarakat.

Prof. Mr. Soenarko

Definisi negara berdasarkan Prof. Mr. Soenarko yakni suatu organisasi masyarakat yang memiliki kawasan tertentu dimana kekuasaan negara tersebut berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan.

Menurut Logeman

Pengertian negara model Logeman yaitu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengelola penduduk tertentu.

Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Negara menurut Hegel adalah organisasi kesusilaan yang timbul selaku sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.

Menurut Roelof Krannenburg

Menurut Krannenburg, pengertian negara adalah suatu organisasi yang muncul alasannya keinginandari sebuah kalangan atau bangsanya sendiri.

Menurut Bellefroid

Bellefroid mengemukakan usulan bahwa negara yakni suatu komplotan aturan yang menempati suatu kawasan untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk mengadakan kesejahteraan rakyat sebesar-besarnya.

Menurut Prof. Mr. L. J. Van Apeldoorn

Pengertian negara dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat yang didalamnya didiami oleh sebuah bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.

Menurut M. Nasroen

Pengertian negara berdasarkan M. Nasroen ialah suatu bentuk pergaulan hidup dan realisasi wangsit-negara yang muncul dari sebuah kemauan lazim.

Menurut Sunarko

Menurut Sunarko, arti negara secara biasa ialah organisasi penduduk yang memiliki daerah yang mana kekuasaan Negara berlaku selaku kedaulatan.

Menurut Prof. R. Djokosutono, SH

  Salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur dikenal dengan budaya peternakan kuda sandalwood

Prof. R. Djokosutono mengungkapkan bahwa negara yaitu sebuah organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang serupa.

Menurut Leon Duguit

Definisi negara menurut Leon Duguit ialah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang berpengaruh tersebut diperoleh alasannya factor politik.

Menurut M. Solly Lubis. SH

Negara ialah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang ialah sebuah komunitas dengan syarat-syarat tertentu, mirip mempunyai daerah, rakyat dan pemerintahan.

Menurut George Jellinek

Pengertian negara berdasarkan George Jellinek yakni organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah menetap di daerah tertentu.

Menurut J.J. Rousseau

Negara yakni perserikatan dari rakyat bahu-membahu yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.

Menurut Kranwer

Negara menurut Kranwer adalah sebuah wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya dikontrol oleh pemerintah yang berada di daerah negara tersebut.

Menurut Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH

Negara merupakan sebuah organisasi di antara kalangan manusia yang bahu-membahu mendiami sebuah kawasan tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengorganisir tata tertib dan keamanan sekelompok atau beberapa golongan insan.

Menurut Dr. Oeripan Notohamidjojo

Arti negara menurut Oeripan Notohamidjojo yaitu organisasi penduduk yang bermaksud mengendalikan dan memelihara penduduk tertentu dengan kekuasaannya.

Menurut Benedictus de Spinoza

Negara merupakan susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota penduduk (persatuan masyarkat organis).

Menurut G. Pringgodigdo, SH

Negara ialah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi tolok ukur unsur-bagian tertentu, yaitu mesti mempunyai pemerintahan yang berdaulat, kawasan tertentu, dan rakyat yang hidup terorganisir sehingga merupakan sebuah bangsa.

Demikian acuan pengertian negara menurut para mahir, secara umum dan berdasarkan KBBI dan penjelasan lengkapnya. Semoga mampu memperbesar pengetahuan pengetahuan.