Multikulturalisme Sebagai Ideologi
Pengertian Multikulturalisme ialah sebuah ideologi yang mengakui dan memprioritaskan perbedaan kesederajatan,baik perbedaan individu maupun kelompok yang di lihat secara budaya dalam penduduk .
Pengertian Multikulturalisme menurut parah ahli
- Menurut Lawrence A. Blum, seorang guru besar filsafat di Universitas of Massachusetts di Amherst, mengatakan definisi multikulturalisme sebagai berikut. “Multikulturalisme mencakup sebuah pengertian, penghargaan dan evaluasi atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan perihal budaya etnis orang lain. Ia meliputi sebuah penilaian kepada budaya-budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh faktor dari budaya-budaya tersebut, melainkan menjajal melihat bagaimana sebuah budaya yang orisinil mampu mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya
Masyarakat multikultural Indonesia adalah suatu masyarakat yang menurut pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia.
Pada masyarakat multikultural, individu maupun golongan dari berbagai budaya dan suku bangsa hidup dalam kesatuan sosial tanpa kehilangan jati diri budaya dan suku bangsanya meskipun tetap ada jarak. Masyarakat multikultural ialah penduduk yang golongan suku bangsa dan budayanya berada dalam kesetaraan derajat dan toleransi sejati.
Adapun karakteristik dari sebuah masyarakat multikultural mampu diuraikan sebagai berikut.
- Dalam penduduk multikultural, tiap-tiap budaya bersifat otonom.
- Masyarakat multikultural dalam perkembangannya akan bersentuhan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bareng .
- Adanya semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada, baik secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat.
- Dikembangkannya toleransi, saling memahami, dan menghargai perbedaan yang ada.
- Terkait dengan upaya pencapaian civility (keadaban), yang amad esensial bagi terwujudnya keadaban yang demokratis.
Dalam model multikulturalisme ini, suatu masyarakat pandang sebagai suatu kebudayaan yang berlaku biasa dalam masyarakat tersebut yang coraknya mirip suatu mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya penduduk yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang mirip suatu mozaik tersebut. Model multikulturalisme ini bahu-membahu telah digunakan selaku contoh oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di kawasan”.
Hal yang harus kita waspadai yaitu hadirnya perpecahan etnis, budaya dan suku di dalam tubuh bangsa kita sendiri. Bangsa Indonesia yang kita pahami bareng memiliki bermacam-macam kebudayaan yang dibawa oleh banyak suku, etika-istiadat yang tersebar di seluruh Nusantara. Dari Sabang hingga Merauke kita telah banyak mengenal suku-suku yang beragam, mirip; Suku Jawa, Suku Madura, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Asmat dan lainnya. Yang kesemuanya itu mempunyai kelebihan dan tradisi yang berbeda satu dengan yang yang lain.