Pengertian Menteri Residen (Minister Resident)

Pengertian Menteri Residen (Minister Resident) – Menteri Residen (Minister Resident) merupakan/ Menteri Residen (Minister Resident) yaitu/ Menteri Residen (Minister Resident) adalah/ yng dimaksud Menteri Residen (Minister Resident)/ arti Menteri Residen (Minister Resident)/ definisi Menteri Residen (Minister Resident). Menteri residen merupakan perwakilan diplomatik yng tak dianggap menjdai wakil kepala nega Pengertian Menteri Residen (Minister Resident)
Menteri residen ialah perwakilan diplomatik yng tak dianggap menjdai wakil kepala negara, akan tetapi hanya ditempatkan bagi atau bisa juga dibilang untuk mengorganisir persoalan-persoalan negaranya, oleh lantaran itu menteri residen tak memiliki hak bagi atau mampu juga dikatakan untuk mengadakan pertemuan yang dengannya kepala negara di mana ia diposisikan.
Demikian klarifikasi tidak banyak tentang apa yng dimaksud Menteri residen, mudah-mudahan informasi yang sudah di sebutkan bisa menunjukkan faedah buat kita.

Artikel Terkait

Source Article and Picture :

  Pemahaman Tata Cara Pengelolaan Sampah Formal