Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap)

Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap) – Apa yang ada dibenak kalian ketika mendengar kata kedaulatan rakyat? Apakah anda berpikir bahwa kedaulatan rakyat ialah perkumpulan rakyat? Apakah ada kaitannya dengan politik? Mmmh.., untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama ulasan dibawah ini.

Banyak sekali teori-teori wacana kedaulatan rakyat yang dikemukakan oleh para mahir. Teori kedaulatan rakyat ini menempatkan rakyat selaku pemegang kedaulatan. Rakyatlah yang memegang kekuasaan paling tinggi dan dalam memilih pemimpinnya. Kaprikornus, rakyat tidak cuma berperan selaku objek kekuasaan saja, akan tetapi juga sebagai subjek kekuasaan dalam negara.

Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap)

Dalam potensi ini, seputarpengetahuan.co.id kembali akan membahas perihal pemahaman-pengertian kedaulatan rakyat yang dikemukakan oleh para pelopor teori kedaulatan rakyat yang banyak dianut oleh negara-negara dibelahan dunia yaitu John Locke dan JJ. Rousseau. Adapun pembahasannya secara lengkap akan dibahas berikut ini.

Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli

Berikut yakni beberapa jago yang mengemukakan apa itu kedaulatan rakyat dari hasil riset dan pemikirannya;

John Locke

Menurutnya, negara itu terbentuk menurut pactum unionis yang merupakan perjanjian antarindividu untuk membentuk negara. Dari perjanjian tersebut terbentuklah pactum subjectionis yang merupakan kesepakatanantara rakyat dengan pemerintah. Beliau juga mengemukakan bahwa biar para penguasa tidak memiliki hak atau kekuasaan mutlak maka perlu diadakannya pembagian kekuasaan seperti kekuasaan legislatif, eksekutif dan federatif.

  Sentralisasi, Desentralisasi, Dekonsentrasi

Didalam kedaulatan rakyat ada prinsip-prinsip demokrasi dalam kekuasaan negara. Dimana rakyat berfungsi sebagai pemegang kedaulatan negara dan pemerintah sebagai alat yang ditentukan oleh rakyat untuk mengorganisir negara bagi kepentingan rakyat.

Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli Lengkap

Rousseau

Menurutnya, negara itu dibuat atas keinginanrakyat melalui perjanjian sosial. Dalam perjanjian tersebut, setiap individu secara sukarela dan bebas membuat persetujuanuntuk membentuk negara berdasarkan keinginan, keinginan, cita-cita, dan kepentingan mereka. Dari keinginan dan harapan rakyat itulah yang menjadi motivasi negara.

Tujuan dan harapan rakyat dituangkan kedalam kontrak sosial yang berupa konstitusi, dimana konstitusi tersebut harus dipatuhi dan ditaati serta dijalankan oleh pemerintah atau pemimpin. Dengan demikian, pemerintah dan penguasa menerima wewenang dari rakyat secara pribadi untuk menjalakan kekuasaan demi kepentingan rakyat. Jika penguasa tidak bisa melaksanakan kewajibannya, maka kekuasaan tersebut dapat diambil alih kembali.

Nah itulah penjelasan singkat ihwal Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap), semoga mampu memperlihatkan faedah bagi para pembaca setia seputarpengetahuan.com. Sekian terimakasih.