Pengertian E-Commerce

Pengertian E-commerce 

E-commerce yakni sebuah proses berbelanja dan menjual produk-produk secara elektronik oleh pelanggan dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai mediator transaksi bisnis. E-commerce juga dapat diartikan bahwa adanya transaksi jual beli antara pelaku perjuangan dengan pelanggan yang pembelian dan pemesanan barangnya lewat media online.

 Di dalam pengertian lain, e-commerce yaitu transaksi komersial yang dilaksanakan antara penjual dan pembeli atau dengan pihak lain dalam relasi perjanjian yang sama untuk mengantarkan sejumlah barang, pelayanan dan peralihan hak .

Dari banyak sekali definisi, terdapat kesamaan. Kesamaan tersebut menawarkan bahwa e-commerce memiliki karakteristik selaku berikut:   
                                                   
a) Terjadi transaksi antara dua belah pihak.

b) Adanya pertukaran barang, jasa atau informasi.

c) Internet merupakan medium utama dalam proses atau prosedur perdagangan tersebut.

Menurut Roger Clarke dalam “Electronic Commerce Definitions”menyatakan bahwa e-commerce yaitu “The conduct of commerce ingoods and services, with the assistance of telecomunications andtelecomunications-based tools” yang dapat diartikan bahwa e-commerceadalah metode jual beli barang dan jasa yangmenggunakan media telekomunikasi dan telekomunikasi selaku alat
bantunya.

Sumber :

(Haris Faulidi Asnawi, Transaksi Bisnis e-commerce perspektif Islam, Magistra Insania Press, Yogyakarta, 2004, hal 17).

  The Rule Of Law In The Eu Constitutional Framework: Preliminary Overview