Pengertian Dan Penjelasan Cash Position dan Debt To Equity Ratio terhadap Cash Dividend
Kebijakan bidang keuangan yang dijalankan perusahaan harus selaras dan serasi dengan tujuan maksimalisasi laba yang ialah tujuan utama dari perusahaan. Salah satu kebijakan yang utama untuk memaksimalisasi keuntungan perusahaan yakni acara investasi. Dalam acara investasi manajer harus mengalokasikan dana ke dalam bentuk investasi yang mampu menghasilkan laba dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tersebut perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tersebut apakah dari sumber internal atau dari sumber eksternal sehingga keuntungan yang dihasilkan bisa optimal.
Kebijakan investasi berafiliasi dengan pendanaan bila investasi sebagian besar dibiayai dengan internal equity maka akan mensugesti besarnya dividen yang dibagikan. Semakin besar investasi maka makin berkurang dividen yang dibagikan. Dan bila dana internal equity kurang mencukupi dari dana yang dibutuhkan untuk investasi maka bisa dipenuhi dari external terutama dari utang. Perusahaan yang cenderung menggunakan sumber dana eksternal untuk mendanai pelengkap investasi akan membagikan dividen yang lebih besar. Untuk itulah manajer mesti mampu menentukan kebijakan dividen yang menunjukkan laba kepada investor, disisi lain harus melakukan perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang dibutuhkan. Pembagian dividen bertujuan untuk memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham atau nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan dua pihak yang berkepentingan dalam pembagian dividen adalah penanam modal dan emiten.
Dari sisi emiten, sangat penting untuk memilih apakah sebagian keuntungan yang dimiliki oleh perusahaan akan lebih banyak digunakan untuk mengeluarkan uang dividen ketimbang retained earning atau justru sebaliknya. Apabila proporsi laba yang dibagikan sebagai dividen lebih besar dari keuntungan ditahan, kesannya ialah dana internal yang dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana dari luar perusaahaaan bila perusahaan ingin melaksanakan ekspansi. Penentuan pembagian pemasukan antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham selaku dividen atau untuk dipakai di dalam perusahaan disebut dengan politik dividen atau kebijakan dividen.
Setiap perusahaan mempunyai tujuan serta target tertentu yang berbeda ialah memaksimalkan nilai perusahaan yang mampu diukur dari harga saham perusahaan yang bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tersebut, perusahaan harus melaksanakan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan penting yang mesti dijalankan administrasi dalam menyeimbangkan kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham adalah kebijakan dividen. Kebijakan dalam pembagian dividen masih menjadi problem kontroversi, sebab apakah pemegang saham lebih suka perusahaan membagikan keuntungan selaku cash dividend atau perusahaan membeli kembali saham atau menggunakan kembali laba itu dalam operasi atau lazimdisebut sebagai keuntungan ditahan. Dividen diberikan sehabis mendapat kesepakatan dari pemegang saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu faktor yang cukup memilih dalam laporan keuangan perusahaan ialah kebijakan cash dividend perusahaan pada selesai tahun. Hal ini disebabkan alasannya adalah para penanam modal ingin mengenali berapa besar cash dividend yang mau mereka terima, bila mereka melihat pemasukan yang mampu mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor tidak akan ragu untuk menginvestasikan modal mereka pada perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling biasa dibagikan perusahaan yaitu cash dividend. Cash dividend ialah dividen yang diberikan emiten terhadap pemegang saham dalam bentuk duit tunai (Darmaji dan Fakhruddin, 2001). Oleh alasannya itu, manajemen perusahaan perlu menimbang-nimbang banyak sekali faktor yang mensugesti keputusan mengenai pembayaran cash dividend biar tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal.
Ross (1997) mendefinisikan dividen selaku pembayaran terhadap pemilik perusahaan yang diambil dari keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham maupun tunai. Pembayaran dividen dalam bentuk tunai (kas) lebih banyak diinginkan penanam modal ketimbang dalam bentuk lain, sebab pembayaran cash dividend membantu meminimalkan ketidakpastian investor dalam aktivitas investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya dengan pendapatan dividen, para investor pada umumnya mengharapkan pembagian dividen yang relatif stabil atau kian meningkat dari waktu ke waktu, sebab dengan stabilitas dividen tersebut mampu meningkatkan doktrin kepada perusahaan, sehingga meminimalkan unsur ketidakpastian dalam investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh sumber dana dan menggunakannya. Dalam mengerjakan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan dengan salah satu kebijakan keuangan yakni kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan laba yang diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau ditahan untuk keperluan komplemen investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002).
Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan memiliki imbas penting bagi banyak pihak yang terlibat di masyarakat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend merupakan tingkat pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yang diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend ialah arus kas keluar yang meminimalisir kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan penduduk selaku perusahaan yang menguntungkan. Namun pertimbangan menjadi makin rumit apabila kepentingan banyak sekali pihak diakomodasi. Di satu sisi ada pihak yang condong berharap pembayaran dividen lebih besar atau sebaliknya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menahan kas untuk melunasi hutang atau mengembangkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan menghemat cash outflow berupa interest expense atau investasi mampu menawarkan pengembalian berbentukcash inflow bagi perusahaan. Di segi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar sebab ingin menikmati hasil investasi pada saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga biar pihak manajemen tidak terlalu banyak memegang kas karena kas yang banyak akan menstimulus pihak manajemen untuk menikmati kas tersebut bagi kepentingannya sendiri (Suharli dan Oktorina, 2005).
Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit dan menempatkan pihak manajemen (juga pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli dan Harahap, 2004). Dari sedemikian aspek, sukar sekali menyimpulkan mana yang paling mayoritas mensugesti kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian ihwal aspek penentu kebijakan dividen sudah dikerjakan antara lain oleh Parthington (1989) dalam penelitiannya memperlihatkan beberapa variabel yang mensugesti penentuan dividen, ialah: (1) profitabilitas, (2) stabilitas dividen dan earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, dan (5) pembiayaan. Kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan ialah indikator utama dari kesanggupan perusahaan untuk membayar dividen, sehingga profitabilitas sebagai aspek penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989).
Dividen bergantung pada cash position, yang merefleksikan kemampuan untuk membayar dividen, dibanding pada keuntungan yang sangat dipengaruhi oleh praktik akuntansi serta hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan untuk membayar dividen. Keputusan dividen mampu mensugesti secara signifikan keperluan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan kata lain, bila perusahaan memerlukan pembiayaan, maka kian besar cash dividend yang dibayarkan semakin besar jumlah pembiayaan yang harus diperoleh di eksternal lewat pertolongan atau pemasaran saham. Pembagian cash dividend terhadap para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang direkomendasikan perusahaan dengan laba higienis sesudah pajak.
Para pemegang saham akan membutuhkan isu keuangan untuk memilih besarnya dividen yang mau diterima dalam periode tertentu. Informasi tersebut disuguhkan melalui laporan keuangan perusahaan yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi dan merefleksikan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan oleh rasio-rasio keuangan. Salah satunya ialah debt to equity ratio yakni rasio yang dipakai untuk menilai perusahaan dalam meminjam uang untuk melaksanakan aktivitas operasi dan investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan juga dipengaruhi oleh hutang. Apabila perusahaan memperoleh hutang baru untuk membiayai ekspansi perusahaan, maka sebelumnya perusahaan mesti sudah lebih dahulu mempersiapkan bagaimana caranya untuk membayar kembali hutang tersebut. Apabila perusahaan memiliki kebijakan pelunasan hutang dari dana sendiri yang berasal dari laba, maka perusahaan mesti menahan sebagian besar pendapatannya untuk keperluan itu yang bermakna akan dapat meminimalisir jumlah keuntungan yang dapat dibagikan selaku cash dividend. Dengan kata lain perusahaan mesti membagikan dividen yang rendah.
Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tidak semuanya membagikan dividen terhadap para pemegang sahamnya, baik itu dalam cash dividend maupun dividen saham. Hal tersebut disebabkan karena adanya pertimbangan-pendapatyang berlawanan dalam menciptakan keputusan kebijakan dan pembayaran dividen dalam setiap perusahaan. Sektor manufaktur merupakan sektor yang paling banyak membagikan dividen terhadap pemegang saham.
Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu mengharapkan adanya kemajuan bagi perusahaan tersebut di satu pihak dan juga dapat membayarkan dividen terhadap para pemegang saham di lain pihak, tetapi kedua tujuan tersebut senantiasa bertentangan. Sebab jikalau semakin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan, mempunyai arti kian sedikit keuntungan yang ditahan, dan selaku balasannya yakni menghalangi tingkat pertumbuhan (rate of growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatannya tetap didalam perusahaan, mempunyai arti bahwa bagian dari pendapatan yang tersedia untuk pembayaran dividen yakni semakin kecil. Persentase dari pemasukan yang hendak dibayarkan terhadap pemegang saham sebagai “cash dividend” disebut dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dibilang bahwa semakin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan oleh perusahaan berarti kian kecil dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali di dalam perusahaan yang ini bermakna akan menghalangi kemajuan perusahaan (Riyanto, 2001:266).
Cash dividend sungguh dibutuhkan oleh para pemegang saham, sebab cash dividend ialah pengembalian utama yang hendak memilih nilai saham bagi para pemilik dan penanam modal. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend ialah pedoman kas yang dibayarkan terhadap para pemegang saham atau equity investor.
Menurut Darmaji dan Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend ialah dividen yang diberikan emiten ke pemegang saham dalam bentuk duit tunai. Sedangkan menurut Sundjaja dan Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham.
Pembagian cash dividend terhadap para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang disarankan perusahaan dengan keuntungan higienis setelah pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yang dibagikan tergantung dari pembatasan-pembatasan oleh undang-undang, perjanjian -kesepakatan dari jumlah uang tunai yang dimiliki dan tersedia dalam perusahaan.
Cash dividend atau dengan kata lain distribusi keuntungan dalam bentuk kas oleh sebuah korporasi terhadap pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu dapat dibayarkan dalam bentuk aktiva yang lain, tetapi cash dividend merupakan bentuk yang paling biasa . Biasanya suatu korporasi mesti memenuhi tiga kondisi terlebih dulu semoga mampu mengeluarkan uang cash dividend:
1. Laba ditahan yang memadai
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal dari dewan komisaris
Laba ditahan yang tinggi tidak senantiasa bermakna suatu korporasi bisa mengeluarkan uang cash dividend. Dewan komisaris suatu korporasi tidak diwajibkan oleh undang-undang untuk memberitahukan dividen. Hal ini berlaku bahkan bila saldo laba ditahan maupun kas cukup tinggi. Namun, sebagian besar korporasi menjajal menjaga catatan dividen yang stabil dalam rangka menciptakan saham mereka mempesona bagi para investor. Walaupun dividen bisa dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, namun sebagian besar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen khusus atau tambahan.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa cash dividend ialah bab laba yang dibagikan terhadap pemegang saham dalam bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan dengan interval waktu yang tetap, tetapi adakala diadakan pembagian dividen embel-embel pada waktu yang bukan lazimnya .
Cash Position
Umumnya, pihak administrasi condong menahan kas untuk melunasi keharusan dan melaksanakan investasi. Apabila kondisinya seperti ini, jumlah dividen yang akan dibayarkan menjadi relatif kecil. Sementara itu, di pihak pemegang saham pastinya menghendaki jumlah dividen kas yang tinggi selaku hasil dari modal yang mereka investasikan.
Cash Position suatu perusahaan merupakan faktor yang penting yang mesti dipertimbangkan, sebelum menciptakan keputusan untuk menentukan besarnya dividen yang hendak dibayarkan terhadap para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin berpengaruh cash position perusahaan, berarti makin besar kemampuannya untuk mengeluarkan uang dividen. Cash position dihitung berdasarkan perbandingan antara saldo kas selesai tahun dengan keuntungan higienis setelah pajak (Stanley dan Geoffrey,1987).
Cash position perusahaan merupakan faktor yang penting yang mesti diperhitungkan sebelum mengambil keputusan untuk memutuskan besarnya dividen yang mau dibayarkan terhadap para pemegang saham. Oleh karena dividen merupakan “cash outflow”, maka kian berpengaruh cash position perusahaan, bermakna semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position ialah rasio kas tamat tahun dengan earnings after tax. Bagi perusahaan yang mempunyai cash position yang semakin besar lengan berkuasa akan semakin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Faktor ini merupakan aspek internal yang mampu dikendalikan oleh administrasi sehingga pengaruhnya mampu dicicipi secara eksklusif bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).
Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio merupakan indikator dari proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yang diposisikan pada pemegang saham sebagai hasil dari financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) merefleksikan kemampuan perusahaan dalam menyanggupi seluruh kewajibannya, yang ditunjukkan oleh berapa bab modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Oleh alasannya itu makin rendah DER akan kian tinggi kemampuan perusahaan untuk mengeluarkan uang seluruh kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang dipakai untuk struktur modal suatu perusahaan, maka akan makin besar pula kewajibannya.
Peningkatan hutang pada gilirannya akan mensugesti besar kecilnya keuntungan bersih yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, alasannya keharusan tersebut lebih diprioritaskan ketimbang pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kesanggupan perusahaan untuk membagi dividen akan kian rendah. Debt to equity ratio dijumlah dengan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham.
Debt to equity ratio ialah rasio yang dipakai untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) kepada total shareholders’ equity yang dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kesanggupan perusahaan dalam menyanggupi seluruh kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Semakin besar rasio ini memberikan kian besar kewajibannya dan rasio yang kian rendah akan menunjukkan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, mempunyai arti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini bermakna cuma sebagian kecil saja yang pendapatan yang mampu dibayarkan selaku dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan mempengaruhi tingkat pemasukan higienis yang tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi keharusan perusahaan, akan semakin menurunkan kesanggupan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).
Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur yakni perusahaan yang memasarkan produknya yang dimulai dengan proses bikinan yang tidak terputus nilai dari pembelian bahan baku dilanjutkan dengan proses pembuatan materi baku serta menjadi produk yang siap dijual dijalankan sendiri oleh perusahaan tersebut sehingga sumber dana yang ada akan terikat lama pada aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih memerlukan sumber dana jangka panjang untuk membiayai operasi perusahaan mereka salah satunya dengan investasi saham yang tentunya berafiliasi dengan pembagian dividen.
Peneliti menentukan perusahaan manufaktur untuk menghindarkan perbedaan karakteristik antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur dari jumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, intinya ada dua tanggal pengumuman ialah tanggal pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan tanggal pengumuman di media massa. Data pada tanggal pengumuman dividen di media massa sulit diperoleh.
Disamping itu, perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih banyak dibanding sektor-sektor lain, alasannya kesanggupan analisis dalam suatu sektor diharapkan dapat menciptakan final yang mampu dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur memiliki patokan pengungkapan yang lebih sederhana daripada perusahaan perbankan. Peran serta perusahaan manufaktur dalam perekonomian di Indonesia menempati posisi yang lebih banyak didominasi. Perusahaan manufaktur merupakan sektor yang cukup berprospek untuk aktivitas berinvestasi sebab harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan bergerak naik pada tahun 2009.