Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara lazim, terdapat 2 (dua) jenis pemasaran, yakni pemasaran tunai dan pemasaran kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai adalah bila pembeli telah menentukan barang yang hendak dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bab kassa.”
Sedangkan berdasarkan Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai yakni pembeli langsung menyerahkan sejumlah uang tunai yang dicatat oleh pedagang melalui register kas.”
Makara mampu ditarik kesimpulan bahwa penjualan tunai yaitu penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya langsung melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak butuhada prosedur pencatatan piutang pada perusahaan penjual.
Pengertian Penjualan Kredit
Selain pemasaran tunai, jenis pemasaran lainnya adalah penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) yakni “Penjualan kredit dijalankan oleh perusahaan dengan cara mengantarkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk rentang waktu tertentu, perusahaan memiliki tagihan terhadap pembeli tersebut.”
Sedangkan menurut Soemarso (2009:160) adalah “Penjualan kredit adalah transaksi antara perusahaan dengan pembeli untuk menyerahkan barang atau jasa yang berakibat timbulnya piutang, kas aktiva.”
Dari kedua definisi tersebut, mampu ditarik kesimpulan bahwa penjualan kredit yakni sebuah transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order serta perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka waktu tertentu yang menyebabkan timbulnya sebuah piutang dan kas aktiva.
Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur pemasaran yakni barang jualan yang dijual mungkin dikembalikan oleh pelanggan atau oleh alasannya adalah kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan bagian harga (penghematan harga atau sales allowance).”
Menurut pemahaman di atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah penghapusan atau pengembalian barang yang dijalankan oleh pelanggan sebab barang tersebut mengalami kerusakan, cacat atau argumentasi lainnya sehingga menimbulkan pembeli menerima suatu penggantian barang atau penghematan harga.
Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi yaitu penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik terhadap pihak lain yang bertindak selaku distributor pedagang , secara hukum dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut tetap berada di tangan pemilik sampai mampu terjual oleh pihak agen pedagang .”
Pihak yang mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yang mengusahakan pemasaran barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau penjualkomisi (commision merchant).
Dengan demikian mampu ditarik kesimpulan bahwa pemasaran konsinyasi yakni proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat terhadap pihak lain dengan saat sudah melakukan penjualan barang tersebut.
Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus dan Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang kebanyakan ialah karakteristik dari transaksi konsinyasi itu, dan ialah perbedaan perlakuan akuntansinya dengan transaksi penjualan, ialah :
1. Karena hak milik atas barang masihh berada pada pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan selaku persediaan oleh pengamanat. Barang-barang konsinyasi dihentikan diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.
2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya kepada semua biaya yang bekerjasama dengan barang-barang konsinyasi sejak saat pengiriman hingga dengan saat komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali diputuskan bagi pihak yang bersangkutan.
3. Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak menimbulkan timbulnya pendapatan dan dihentikan dibakai sebagai tolok ukur untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai saat barang dijual kepada pihak ketiga.
4. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kekwajiban untuk menjaga keselamatan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya. Oleh alasannya itu manajemen yang tertib harus diselenggarakan hingga dengan dikala ia menjual barang tersebut terhadap pihak ketiga.
Dokumen dan Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yang dipakai dalam tata cara pemasaran tunai yakni:
a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bab order penjualan dalam rangka 3 antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli sebagai pengantar untuk kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus beserta barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yang telah membayar di kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara menurut nomor urutnya oleh bab order penjualan/pelayan selaku pengendali apabila terjadi kejanggalan transaksi
b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yang dioperasikan oleh bagian kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen penunjang untuk meyakinkan bahwa faktur tersebut benar-benar sudah dibayar dan dicatat dalam register kas.
Catatan Akuntansi yang dipakai yaitu :
1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan untuk mencatat transaksi pemasaran, baik secara tunai maupun kredit.
Kas —
Penjualan —
2 Kartu Persediaan
Catatan akuntansi ini berfungsi selaku buku besar pembantu yang berisi
Rincian mutasi barang.
3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan di gudang.
4 Laporan (menurut Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan oleh administrasi untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disenangi pelanggan.
Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang dipakai dalam prosedur penjualan yaitu:
1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan tugas dari fungsi – fungsi yang berafiliasi dengan mekanisme penjualan serta transaksi mesti dijalankan oleh lebih dari satu fungsi.
a. Fungsi pemasaran terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi pemasaran
c. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi kas
d. Transaksi pemasaran tunai harus dilakukan oleh fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengantaran, dan fungsi akuntansi
2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi pemasaran dengan menggunakan formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan tanda tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi oleh fungsi penagihan dengan membubuhkan tanda tangan pada faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, dan belahan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan perihal hal tersebut.
3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi pemasaran.
b. Faktur pemasaran bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penagihan.