Pengadilan Khusus Perasaan Cinta

Kehidupan manusia intinya tidak pernah terlepas dari aturan, apapun aktifitasnya termasuk duduk perkara cinta yang virusnya begitu kuat alasannya cinta akan melahirkan semangat, pengorbanan dan kebahagiaan, tetapi ketika kita tak bisa mengelolah perasaan cinta maka melorotkan semangat hidup dan malapetaka yang akan melanda.

Sistem peradilan menurut konstitusi Indonesia menyebutkan kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh suatu Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi serta badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.

Di samping itu terdapat pula pengadilan khusus yang hanya mampu dibentuk dalam salah satu lingkungan peradilan yang diatur dalam undang-undang, antara lain Pengadilan Niaga, Pengadilan Anak, Pengadilan HAM, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Perikanan, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Pajak.

Dalam percintaan sadar atau tidak sadar bergotong-royong ada aturan yang mengaturnya. Hukum tidak mesti berupa undang-undang, namun dapat berupa ajaran atau norma kebiasaan yang selama ini dijunjung tinggi. Bagaimana aturan cinta sesungguhnya ???
ada beberapa poin yang mungkin mampu dijadikan ajaran (poin2 ini sebatas cinta sesama) :
  1. Jangan ada padamu pacar lain dihadapan maupun di belakang pacarmu
  2. Jangan membuat bagimu cinta lain yang mirip apapun
  3. Jangan menyebut nama orang lain khususnya yang dulu pernah kau cintai dengan sembarang pilih.
  4. Ingat akan malam ahad dan hari jadianmu
  5. Hormatilah mertuamu agar kamu diterima menjadi menantu
  6. Jangan membunuh cintamu
  7. Jangan mencuri dan memiliki cinta lainnya
  8. Jangan menduakan
  9. Jangan bersaksi dusta perihal pacarmu
  10. Jangan Mengingini pacar milik orang lain sesamamu insan.
Dengan kondisi kontemporer yang serba menggoda, maka sudah saatnya diwacanakan PENGADILAN CINTA, yang bisa diharapkan memberi vonis yang lurus atas penyelewengan sekecil apapun dari pemikiran atau kebiasaan cinta yang sudah disepakati. Keadilan diposisikan mengemban amanah selaku hakim yang mulia. Kebenaran melaksanakan fungsinya sebagai jaksa penuntut umum. Kejujuran diminta sebagai saksi. Pembelanya didatangkan akal sedangkan nafsu duduk di dingklik terdakwa. Taman hati diperlukan selaku tempat penyelenggaraan, supaya proses peradilan berlangsung kondusif dan terjaga kemuliaannya. biar tidak terjadi Contempt of Court.

Sensitifnya hati akan berimbas terhadap sulitnya mendapatkan problem secara objektif, pesan yang tersirat yang dapat kita petik yakni bagaimana untuk menguatkan mental bahwa tidak semua impian mesti terwujud. Keadilan (hakim) memang dihentikan pandang bulu, melainkan tegas tanpa belas kasihan sebagaimana asas aturan “semua sama di depan aturan”. Kita sering tidak siap mendapatkan realita, bahwa apa yang telah dipertahankan mati-matian bukanlah hak kita. egoisme nafsu meledak-ledak saat harapan itu sirna.

Ketika vonis tidak berpihak kepada kita, maka jiwa-jiwa picik mengumbar amarah yang berujung terhadap main hakim sendiri. Akal sehat buntu sampai jatuh pada sikap membabi buta, tidak rela ada orang lain mencintainya, tidak seorangpun yang boleh memilikinya. Cinta butanya telah menghancurkan otaknya yang berakibat memanjarakan dirinya sendiri, sukar melihat orang senang, senang melihat orang sulit.

Untuk itu terimalah dengan iklhas vonis dari Pengadilan Cinta, pastinya senantiasa ada kebaikan di balik hukuman PUTUS yang ditetapkan. Pastinya ada pesan tersirat walau memang pedih itu melahirkan airmata, tapi jangan sampai idris (iris diri sendiri). hahahayyyyyyyyyyy……………

Kemurniaan cinta harus dijaga jangan sampai cinta mu yakni dosa. Sikap mawas diri mutlak ditancapkan. Bagi petarung cinta sejati, tak ada istilah jatuh di lubang yang serupa hingga dua kali. Cukup sekali merasa kehancuran alasannya adalah permainan cinta.

*buat sobat-sahabat ku yang telah dizalami oleh cinta…

S.Maronie
16 Maret ’10
02.10 am
@ d kamar ku yang sekarang udah adem…….