close

Penerapan Program Desain Zero Waste Di Sekolah

PENERAPAN PROGRAM KONSEP ZERO WASTE DI SEKOLAH
Konsep zero waste ialah konsep yang masih baru dan aneh bagi pada umumnya masyarakat Indonesia apalagi bagi mereka yang tidak bakir berbahasa Inggris, alasannya adalah zero waste berasal dari bahasa Inggris yang artinya nol  sampah. Jadi, zero waste merupakan sebuah  rancangan penghematan  produksi  sampah. Salah satu cara penerapan zero waste adalah dengan cara menghemat sampah. Cara ini mampu dipraktekkan di seluruh lapisan masyarakat. 
Bangsa Indonesia memperkenalkan desain zero waste ini ke  hal pantas ramai, salah satunya caranya lewat sosialisasi ke sekolah-sekolah. Penerapan zero waste di lingkungan sekolah dapat memperlihatkan donasi  dalam  pemeliharaan  lingkungan,  ialah dengan cara meminimalkan pembuangan sampah sembarangan atau memanfaatkannya kembali dengan cara pengolahan kembali dengan kata lain didaur ulang menjadi barang siap pakai.
Sudah ada beberapa lembaga swasta atau yayasan non pemerintah sudah melakukan pengenalan serta training tentang zero waste. Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPPB) yang berlokasi di Kota Bandung telah melakukan aktivitas kampanye hidup bebas sampah. Dimana kampanye itu bertujuan untuk mengajak penduduk terutama ibu rumah tangga semoga mau melakukan upaya pengurangan sampah dan aksentuasi volume sampah. Sebagian besar ibu rumah tangga menyepakati pemikiran zero waste tersebut dan turut menerapkan gagasan tersebut dalam kesehariannya[1]
Makara, tidak hanya di lingkungan rumah tangga saja atau keluarga saja untuk penerapan zero waste, tetapi pengenalan acara zero waste juga dapat dilakukan di lingkungan lain mirip di sekolah, kampung-kampung, forum dan instansi lainnya. Nah, di lingkungan sekolah untuk mampu menerapkan acara zone waste harusnya memberlakukan suatu aturan yang mengajarkan para penerima didik untuk melaksanakan pemisahan sampah organik dan non organik. Pihak sekolah mesti berperan aktif dengan salah satu caranya adalah menyediakan kolam sampah khusus untuk sampah organik dan menawarkan kolam sampah yang non organik sehingga semenjak dini akseptor latih sudah di ajar dan dibiasakan menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mereka bisa membedakan sampah yang organik dan sampah yang non organik.
Peningkatan timbulan sampah mampu menyebabkan risiko negatif kepada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Di kawasan perkotaan, terutama di kota-kota negara berkembang, duduk perkara dan informasi tentang sampah ialah urusan yang sangat penting dan mesti segera tertuntaskan[2].
Dari apa yang di paparkan di atas memang betul, bahwa penumpukan sampah sangat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan juga kesehatan penduduk yang berada di sekitarann dimana sampah tersebut menumpuk. Misalnya berkembang biaknya hewan-hewan yang membawa virus penyakit dan bau menyengat yang sungguh tidak yummy untuk di hirup. Terlebih lingkungan sekolah sebaiknya harus betul-betul nol dari sampah ataupun tumpukan sampah sebab lingkungan sekolah merupakan lingkungan formal untuk pendidikan yang harus steril dari dilema-duduk perkara baik sampah, keributan dan yang lain.
Penerapan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R) juga diharapkan mampu menyelesaikan duduk perkara sampah secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga tujuan final kebijakan Pengelolaan Sampah Indonesia dapat dijalankan dengan baik[3].
Makara, aktivitas pengurangan sampah bertujuan semoga seluruh lapisan penduduk , baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat luas terutama di lingkungan sekolah harusnya melaksanakan acara pembatasan timbulan sampah. Menerapkan pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah atau yang lebih diketahui dengan sebutan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) lewat upaya-upaya cerdas, efisien dan terprogram harus perlu diupayakan utamanya dalam lingkungan sekolah dalam bentuk kebijakan yang di regulasikan oleh pihak sekolah atau oleh pihak Dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi sehingga penerapan zero waste terealisasi dengan baik.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 perihal Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga mewajibkan produsen melakukan kegiatan 3R dengan cara menciptakan produk dengan memakai kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menggunakan materi baku produksi yang dapat didaur ulang dan diguna ulang dan/atau mempesona kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.
3R ialah abreviasi dari reuse, reduce, dan recycle. Adapun makna dari kata-kata tersebut yaitu Reuse bermakna menggunakan kembali sampah yang masih dapat dipakai untuk fungsi yang serupa ataupun fungsi yang lain. Reduce memiliki arti meminimalisir segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle mempunyai arti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk gres yang berfaedah.
Untuk diketahui bahwa ruang lingkup zero waste itu sendiri terdiri atas beberapa desain yang telah dikembangkan sebagai tata cara pengelolalaan sampah berkelanjutan. Dari beberapa rancangan tersebut yakni menghindari, meminimalkan, menggunakan kembali, merancang ulang, regenerasi, daur ulang, memperbaiki, memproduksi kembali, memasarkan kembali serta mendistribusikan kembali sumber sampah[4].
Oleh alasannya itu, taktik zero waste dalam prakteknya dapat meningkat dengan baik. Zero waste tidak cuma mendorong proses daur ulang namun juga bertujuan untuk mengendalikan kembali desain, produk dan distribusi dalam pencegahan atau pengurangan jumlah sampah. Hal ini penting di sosialisakan terhadap peserta latih dengan cara praktik baik oleh pendidik (guru) di sekolah baik dengan arahan kepala sekolah dan dari dinas pendidikan atau dari kesadaran pendidik (guru) itu sendiri sehingga zero waste menimbulkan sekolah higienis, rapi dan indah sehingga proses mencar ilmu mengajar di sekolah tersebut menjadi aman, nyaman dan kondusif.
Konsep zero waste ialah sebuah rancangan berkesinambungan konkret yang mampu dipraktekkan di sekolah-sekolah[5]. Makara, penerapan acara zero waste di sekolah tujuannya untu mengajarkan akseptor ajar untuk menyebarkan dan mempraktekkan pengetahuan mengenai desain metode berkelanjutan dengan cara mengurai buatan sampah sehingga sekolah merupakan kunci dari seluruh lapisan masyarakat semoga rancangan zero waste mampu terlaksana dan berjalan dengan lancar dan baik. 
Kerja sama dari seluruh pihak sungguh diperlukan dalam pelaksanan zero waste di sekolah baik itu penerima didik, pendidik, staf sekolah, kepala sekoalh, komite sekolah singkatnya penduduk (stakeholder) sekolah.  Pengenalan zero waste dilakukan dengan cara pengajaran, pembinaan dan kolaborasi pelaksanaan acara penghematan sampah sehingga penerapan program desain zero waste (nol sampah) di dalam lingkungan sekoalh sekolah mampu berlangsung dengan baik. 
Man syabba ‘ala syai-in syabba ‘alaih” artinya “barang siapa yang sudah biasa terhadap sesuatu maka terbiasalah beliau”. Maksud dari kata bijak tersebut yaitu kalau kita terbiasa ataupun membiasakan seseorang untuk berkata sesuatu atau berbuat sesuatu maka akan senantiasa terbiasa mengataka atau berbuat sesuatu tersebut. Dalam dunia pendidikan atau di sekolah seorang pendidik (guru) tugasnya tidak hanya mengajar akan namun juga mendidik. Penerapan zero waste (nol sampah) mempunyai kesamaan dengan fatwa Islam yaitu “Kebersihan itu sebagaian dari kepercayaan”. Maka, penerapan zero waste di sekolah secara tidak pribadi, kita sudah membiasakan anak didik untuk terbiasa dalam menerapkan kebersihan yang direkomendasikan dalam Islam, sehingga kebiasaan baik tersebut akan terus mereka praktikkan dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan luar sekolah bahkan samapi mereka selesai dan cukup umur. Itu semua karena adaptasi yang baik yang dipraktekkan pendidik terhadap penerima didik.

[1]  Komari, A. S., Sikap Ibu Rumah Tangga Terhadap Penerapan Program Zero waste Lifestyle di Kelurahan Sukaluyu Kota Bandung (Studi Deskriptif Terhadap Anggota Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi Bandung dengan Latar Belakang Status Sosial Ekonomi Berbeda), Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2014

[2] Alsheyab, M. dan Kusch, S., “Decoupling Resources Use from Economic Growth Chances and Challenges of Recycling Electronic Communication Devices”, Journal of Economy, Business and Financing, Vol. 1 No. 1, pp. 1615- 1619, 2013

[3] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2012 Buku III: Pembangunan Berdimensi Kewilayahan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, 2012

[4] Zaman, A. U., “Roadmap Towards Zero Waste Cities”, International Journal of Waste Resources, Vol. 4 No. 2, pp. 100-106, 2014

[5] Schumpert, Kary, Dietz dan Cyndra., “Zero Waste: A Realistic Sustainability Program for Schools”, School Business Affairs, Vol. 78 No. 2, pp. 14-17, 2012

BIODATA PENULIS
 
Mansur, S.Pd.I, M.Pd, lahir di Ponggong, Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 25 Juni 1983, ialah anak kedua dari dua bersaudara dari pasangan Marwiyadi dan Jenah. Pada tahun 1995 menyelesaikan pendidikan SD di SD Negeri DURIAN, dan pada tahun 1998 menuntaskan pendidikan SMP di SMP Putra At-Tohiriyah Bodak, dan selanjutnya menuntaskan Sekolah Menengah Atas di SMU Putra At-Tohiriyah Bodak pada tahun 2001.Tahun 2005 sukses menuntaskan pendidikan di Fakultas Tarbiyah IAIN Mataram mengambil program studi D2/PGMI. Pada tahun tersebut eksklusif transfer (melanjutkan pendidikan) ke S1/PAI dan simpulan pada tahun 2008. Pada tahun 2015 mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan pada Pascasarjana (S2) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dalam acara studi Manajemen Pendidikan Islam atau S2/MPI yang ialah BEASISWA Kemenag Pusat Direktorat Kasi PAIS untuk Guru PAI. Pengalaman selaku pendidik, dimulai sejak Januari 2009 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai guru dan ditempatkan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah sampai sekarang. Pada tanggal 10 Oktober 2010 menikah dengan Nani Nurhasanah, S. Pd dan dikaruniai seorang putri, adalah Zafara Mannani Nazra.