Bidang sosial dan budaya berkaitan dengan kehidupan penduduk mencakup cipta, rasa, dan karsa insan. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara di bidang sosial budaya sebagai berikut.
- Memberikan jaminan kepada pendidikan, kesehatan, hak memajukan taraf hidup dengan pekerjaan (pengupahan yang pantas.
- Jaminan kepada hak hidup, hak beragama, dan hak-hak lain yang ditegaskan lebih lanjut dalam undang-undang dasar.
- Mengakui, melindungi, dan melestarikan budaya-budaya kawasan sebagai akar budaya nasional.