Bidang hukum berkaitan dengan jaminan terhadap hak dan terlaksananya kewajiban warga negara. Bidang hukum melibatkan lembaga dan aparat penegak aturan. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara di bidang aturan selaku berikut.
- Keputusan-keputusan yang dibentuk harus mencerminkan keadilan menurut Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Persamaan di depan hukum. Hukum tidak babat pilih.
- Pemerintah memberikan pola keteladanan bagi rakyat terkait ketaatan pada aturan.