Penerapan Industri Hijau

 

Oleh: Elena Novian Ramadhani (@T16-Elena)

Program Studi Ilmu Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Mercu Buana.

e-mail : ramadhanielena@gmail.com

             Pengembangan industri hijau yang menjadi ikon yang selaras dengan keinginan d PENERAPAN INDUSTRI HIJAU

 

ABSTRAK

             Pengembangan industri hijau yang menjadi ikon yang selaras dengan impian dalam pencapaian pembangunan berkesinambungan. Sebab, ekonomi hijau akan mengarahkan ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan berupaya memperbaiki keadaan lingkungan yang telah rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Kata kunci : industri hijau, proses industri

ABSTRACT   

          The development of a green industry that has become an icon that is in line with the desire to achieve sustainable development. This is because the green economy will direct the Indonesian economy to be more efficient in the use of limited natural resources and seek to improve environmental conditions that have been damaged due to uncontrolled exploitation of natural resources.

Keywords: green industry, industrial process       

RUMUSAN MASALAH

1. Apa itu Industri Hijau?

2. Apa yang dimaksud Pengembangan Industri Hijau ?

3. Bagaimana upaya untuk evakuasi lingkungan ?

 

TUJUAN

1.  Menjelaskan Industri Hijau

2. Mendefinisikan Pengembangan Prinsip

3. Menjelaskan Penerapan Industri Hijau

 

 PENDAHULUAN

Definisi dari industri hijau yaitu industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat menawarkan faedah bagi masyarakat (Undangundang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014)

Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan kepada emisi dan limbah dengan menerapkan metode industri yang lebih efisien dalam mengganti materi baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih memiliki kegunaan. Hal ini berhubungan erat dengan hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

  Mengenal Kimia Terapan Di Bidang Industri

 

 

PEMBAHASAN

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif mendorong pelaku industri dalam menerapkan industri hijau hingga meraih tingkat beyond compliance, yakni evaluasi faktor lebih dari yang dipersyaratkan dalam proses bikinan dari sebuah industri.

Untuk itu industri juga terus berupaya memajukan kemampuan dan daya saingnya dengan tetap mengedepankan pentingnya janji dalam mempertahankan kelestarian lingkungan pada pembangunan industri berkesinambungan.

Menurut Menperin, pengembangan industri hijau yang menjadi ikon yang selaras dengan keinginan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. Sebab, ekonomi hijau akan mengarahkan ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan berupaya memperbaiki keadaan lingkungan yang telah rusak akhir eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Lebih lanjut, pengembangan industri hijau juga menjadi referensi dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkesinambungan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs), yang telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 wacana Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

 

Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa mengamati prinsip industri hijau, hal itu akan mempunyai pengaruh kepada peningkatan efusiensi dan keunggulan kompetitif industri. Industri hijau dapat berperan dalam mengentaskan kemiskinan, memprioritaskan penghematan energi tergolong lebih mempergunakan energi terbarukan, Iebih memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja, serta berpotensi meningkatan produktivitas. Hal itu sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Unido (2011). 

Penerapan Industri Hijau mampu menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industri yang menyediakan jasa dan produk untuk “santunan” lingkungan. Industri hijau akan terus tumbuh dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang bertujuan untuk menunjukkan kontribusi kepada penghematan aneka macam imbas negatif acara industri (bahkan tergolong angkutandan rumah tangga) kepada lingkungan (Unido, 2011). 

  Jenis Dan Tingkatan Pencemaran Yang Merusak Lingkungan

 

Menurut FFS (2016), berbagai peluang bisnis bidang lingkungan (yang berkaitan dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam bidang: 

Efisiensi energi, ialah dengan Pengurangan konsumsi per-unit energi lewat peningkatan efisiensi. 

a. Energi Terbarukan, yakni pembangkit listrik atau panas dengan memakai sumber energi dari matahari, angin, biomassa, geothermal atau sumber daya hidro. 

b. Produksi Cleaner, ialah mengurangi limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk. 

c. Carbon Finance, yakni menyangkut keuangan karbon yang menawarkan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau acara yang berhasil meminimalisir emisi gas rumah beling (GRK) yang diveriflkasi dan dijual di pasar karbon global. 

d. Rantai pasok berkesinambungan, yaitu menyangkut pengelolaan gosip lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan memadukan standar keberlanjutan antara off-taker dan penyedia , sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan terusan untuk membiayai penyedia kecil. 

 

Penerapan proses industri berbasis green chemistry akan menunjukkan keuntungan keseimbangan antara faktor lingkungan, ekonomi,dan sosial. Jika sebuah proses industri berbasis green chemistrty, maka industri tersebut akan melaksanakan 12 berikut

(1) pencegahan terbentuknya limbah,

(2) ekonomi atom,

 (3) sintesis kimia yang tidak berbahaya,

(4) perancangan produk kimia yang kondusif,

 (5) pemakaian bahan pelarut dan pembantu yang aman,

 (6) perancangan efisiensi energi,

(7) penggunaan materi baku terbarukan,

(8) penghematan langkah proses,

(9) penggunaan katalis untuk mempercepat proses,

(10) perancangan produk terbarukan yang ramah lingkungan,

 (11) analisis real time untuk pencegahan polusi, (

12) menyingkir dari penggunaan materi kimia yang berbahaya, toksis, dan tak ramah lingkungan.

Dengan pelaksanaan ke-12 prinsip tersebut, bermakna green chemistry mampu dipandang sebagai suatu langkah penting menuju kelestarian lingkungan atau pembangunan berkesinambungan ( Sudarmin, 2013 ).

  Mengenal Definisi Kimia Hijau Dan Prinsipnya


KESIMPULAN

Perwujudan rancangan industri hijau mengakibatkan konsekuensi setiap industri mesti memperhatikan kepentingan lingkungan, temasuk di dalamnya pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, penerapan kimia hijau, pengelolaan sampah dan daur ulang, penerapan teknologi untuk energi terbarukan, dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan penuh keseriusan.

Melalui penerapan lndustri Hijau diupayakan mampu dipastikan bahwa semua industri, yang mencakup semua sektor, lokasi dan ukuran, untuk terus mengembangkan kinerja lingkungannya. Dalam hal ini termasuk kesepakatan dalam wujud langkah-langkah untuk mengurangi bermacam-macam efek lingkungan dari proses bikinan, yakni melalui penggunaan sumberdaya dengan lebih efisien, penghematan bahkan penghilangan penggunaan bahan kimia beracun, subsititusi materi bakar fosil dengan energi terbarukan, lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan kerja, permintaan agar produsen Iebih bertanggung jawab, dan pengutangan risikosecarakeseluruhan.  

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Atep Afia. 2021. Kimia Hijau. Jakarta : Universitas Mercu Buana.

Kementerian Perindustrian RI. 2020. Pengembangan Industri Hijau : Pusat Industri Hijau Badan Penelitian & Pengembangan Industri.  https://disperin.ntbprov.go.id/wp-content/uploads/2020/09/19082020-PIH-Pengembangan-Industri-Hijau.pdf 

(diunduh 22 November 2021)

 Kementerian Perindustrian. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. . Indonesia : Kementerian Perindustrian. Dalam http://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf . (Diakses pada tanggal 22 November)

Sianturi, Teddy Caster.2017.  Potensi Bisnis Ramah Lingkungan pada Sektor Industri Hijau. Jakarta: Kementrian Perindustrian.  Dalam Potensi Bisnis Ramah Lingkungan pada Sektor Industri Hijau (ojk.go.id).

 (Diakses Pada 21 November 2021)