A. Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Indentitas nasional pada hakikatnya ialah “manifestasikan nilai-nilai budaya yang berkembang dan meningkat dalam aspek kehidupan sebuah nation (budaya) dengan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”(wibisono koento:2005).
Globalisasi diartikan selaku suatu era atau zaman yang di tandai dengan pergeseran tahanan kehidupan dunia alam baka pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi berita sehingga interaksi manusia menjadi empit, dunia tanpa ruang.
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan ialah sebuah suasana kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsungkepada negara bangsa atas nama suatu bangsa.munculnya nasioanlisme terbukti sungguh efektif selaku alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
Integrasi nasional yaitu penyatuan bab-bab yang berlainan dari suatu penduduk menjadi sebuah keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan penduduk -masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi sebuah bangsa.
Integrasi nasional tidak lepas dari pengertian integrasi sosial yang mempunyai arti perpaduan dari kalangan-kelompok masyarakat yang asalnya berlainan menjadi sebuah kelompok besar dengan cara meienyapkan perbedaan dan jati diri masimg-masing. Dalam arti ini, integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembaharuan.
Revitalisasi Pancasila yakni pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi dan peranan pacasila ebagai dasar nagara, pandangan hidup, ideologi dan sumber nilai-nilai bangsa indonesia (koento W,2005)
1. Karakteristik identitas nasional
Situasi dan kondisi penduduk kita akil balig cukup akal ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaik indonesian yang retak bukan sebagai gesekan melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah ari, tercabik –cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahan. Untaian kata-kata dalam pengirim merupakan tamsilan, bantu-membantu bangsa indoneia yang dahulu diketahui sebagai “het zachste wolk ter aarde”dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami (tidak saja krisis identitas)melainkan juga krisis dalam berbagai demensi kehidupan yang melahirkan instabilitas berkempanjangan semenjak reformasi reformasi di gulir pada tahun 1998 (Koento W, 2005).
Krisis moneter yang lalu disusul krisis ekonomi dan politik, yang akar-akarnya tertanam dalam krisis tabiat dan menjalar kedalam krisis budaya, menyebabkan penduduk kita kehilangan orientasi nilai, hancur dan berangasan, gersang dalam kemiskinan busaya dan kekeringan spritual. “Societal terorism” timbul dan meningkat di sana sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran dan penjarahan disertai pembunuhan sebagaimana yang terjadi di Poso,Ambon,dan bom bunuh diri di berbagai daerah yang di siarkan secara luas baik oleh media massa didalam maupun di mancanegara. Semenjak kejadian pergolakan antar etnis di Kalimantan barat, bangsa Indonesia di forum internasional di lecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradaban.
Kehalusan budi, adab dalam sikap dan tindakan, kerukunan, toleransi dan soledaritas sosial, idiealisme dan sebagainya sudah hilang hanyut dilanda oleh derasnya oleh moderisasi dan globalisasi yang sarat paradoks. Berbagai lembaga kocar kacir semuanya dalam malfungsi. Trust atau akidah antar sesama baik vertikal maupun horinzontal sudah lenyap dalam kehidupan masyarakat. Identitas nasional kita di lecehkan dan di pertanyakan eksistensinya.
Krisis multidemensi yang sedang melanda penduduk meyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya selaku upaya untuk mengembangkan identitas Nasional kita sudah ditegaskan janji konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaa UUD 1945 yang intinya ialah memajukan kebuyaan Indonesia. Dengan demikian,konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan berbagi identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.
2. Identitas nasional
Kata identitas berasal dari bahasa inggris, yaitu identity yang mempunyai pemahaman harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang menempel pada seseorang atau sesuatu yang membedakan dengan lainnya. Dalam term antropologi ,indentitas adalah sifat khas yang menerangkan dan dengan kesadaran diri langsung sendiri, kalangan sendiri,kelompok sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata namun berlaku pula pada kelompok lain.
Sedangkan kata nasional ialah identitas yang menempel pada kelompok –kalangan yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik mirip budaya, agaman dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, impian dan tujuan. Himpunan kalangan-kalangan inilah yanh lalu disebut dengan perumpamaan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada karenanya melahirkan langkah-langkah kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasioanl sendiri tidak mampu dilepaskan dari kehadiran desain nasionalisme.
Bila dilihat dalam konteks indonesia, maka identitas nasional itu ialah manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan meningkat dalam berbagai faktor kehidupan dari ratusan suku”dihimpun” dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan teladan pancasila dn ruh”bhinneka tunggal ika” selaku dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas. Misalnya dalam hukum perundang-ajakan atau hukum, tata cara pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai budaya yang tercermin dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang telah akhir dalam pergaulan baik dalam kebekuan normatif dan dogmatif melainkan sesuatu yang “terbuka” yang condong terus menerus bersemi alasannya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh penduduk pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya, bahwa identitas nasional yaitu sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru supaya tetap relevan dan fungsional dalam kondisi nyata yang berkembang di penduduk .
3. Unsur-komponen identitas nasional
Identitas nasional indonesia merujuk pada sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu ialah adonan dari bagian-unsur pembentuk identitas, adalah suku bangsa,agama,kebudayaan dan bahasa.
a. suku bangsa yaitu kelompok sosial yang khusus yang bersifat askritif (ada sejak lahir) yang serupa coraknya dengan umur dan jenis kelamin. Di indonesia terdapat aneka macam suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b. Agama, bangsa indonesia populer sebagai masyarakat yang agamis, agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara ialah agama islam, kristen,katholik,hindu,budha dan kong hu cu. Agama kong hu cu pada abad orde gres tidak diakui sebagai agama resmi negara tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan, ialah wawasan manusia selaku makhuk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau versi-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh penunjang-pendukungnya untuk menafsirkan dan mengetahui lingkungan yang dihadapi dan dipakai sebagai acuan atau anutan untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa: ialah unssurr pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa di ketahui selaku sistem perlambangan yang secara arbiter dibuat atas bagian-unsur bunyi ucapan insan dan yang di gunakan sebagai sarana berinteraksi antar insan.
Dan komponen-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bab, sebagai berikut.
a. Identitas mendasar: yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
b. Identitas instrumental : berisi Undang-Undang Dasar 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “ Indonesia Raya “
c. Identitas alamiah: mencakup Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta akidah (agama).
B. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Era globalisasi mampu besar lengan berkuasa terhadap nilai-nilai budaya bangsa indonesia periode globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka, telah datang dan mengeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut dapat bersifat aktual maupun yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala faktor kehidupan.
1.Pengaruh globalisasi
Di kurun globalisasi pergaulan antarbangsa semakn ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya batas kawasan tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan, antar bangsa yang makin kental itu, akan menjadi proses alkultural saling meniru dan saling mempengaruhi antar budaya masing-masing. Hal yang perlu kita cermati dari proses akulturasi tersebut, lazimnya ditandai oleh dua faktor adalah sebagai berikut:
a.kian menonjolnya sikap individualitis yakni mengeutamakan kepentingan langsung diatas kepentingan dengan azas tolong-menolong.
b.semakin menonjolnya perilaku mateialistis yang memiliki arti harkat dan martabat kemanusian diukur dari hasil atau kesuksesan seseorang dalam menemukan kekayaan. Hal ini berakibat bagaimana cara menemukan menjadi tidak dipersoalkan lagi, bila hal ini terjadi memiliki arti akhlak dan tabiat disingkirkan.
Arus gosip yang semakin pesan menyebabkan saluran penduduk kepada nilai-nilai asing yang negatif kian besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung maka akan berakibat lebih serius, sehingga pada puncaknya mereka tidak bangga kepada bangsa negaranya.
Pengaruh negatif balasan proses akulturasi tersebut mampu meronsong nilai-nilai yang telah ada di dalam penduduk kita, kalau semua ini mampu dibendung, maka akan menganggu ketahanan di segala aspek, bahkan mengarah terhadap kreditabilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut, kita mesti berusaha untuk membuat suatu kondisi (konsepsi)biar ketahanan nasional dapat tersadar, salah satunya dengan cara membangun suatu konsep nasionalisme kebanggsaan yang mengarah kepada desain identitas nasional.
Dengan adanya globalisasi identitas relasi masyarakat antara sutu negara yang lain menjadi makin tinggi. Dengan demikian kecenderungan hadirnya kejahatan yang bersifat tran-nasional menjadi kian sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika,pencucian uang, peredaran dokumen keimigrasian imitasi dan terorisme. Masalah-duduk perkara tersebut kuat kepada nilai-nilia budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan kian merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan susila bangsa terutama bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak mampu di bendung maka akan menganggu terhadap ketahanan nasional di segala faktor kehidupan bahkan akan mengakibatkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
2. Intregasi nasional Indonesia dan identitas nasional
Masalah intregasi nasional di Indonesia sungguh kompleks dan multidemensional. Untuk mewujudkannya,dibutuhkan keadilan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,dengan tidak membedakan ras,suku,agama, bahasa,dan sebagainya.Sebenarnya,upaya membagun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik, di samping upaya lain seperti banyaknya ketertiban pemerintah dalam menentukan komposisi dan prosedur dewan perwakilan rakyat.
Dengan demikian, upaya intregasi nasional dengan taktik yang mantap perlu terus dijalankan, agar terwujud intregasi bangsa Indonesia yang di kehendaki. Upaya pembangunan dan training intregasi nasional ini perlu, sebab pada hakikatnya intregasi nasional tidak lain menerangkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang mampu menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram. Jika melihat komflik yang terjadi di Aceh,Ambon,Kalimantan barat dan Papua, hal ini merupakan cermin atas terwujudnya intregasi nasional yang di kehendaki.Sedangkan kaitannya dengan identitas nasional, bahwa adanya intrrgasi nasional mampu menguatkan akar dari identitas nasional yang sedang di berdiri.
3.Paham nasionalisme/kebangsaan
Dalam pertumbuhan peradaban insan, interaksi sesama manusia menjelma bentuk yang lebih komplek dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk memilih nasib sendiri. Dikalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia seoerti indonesia salah satunya, sehingga melahirkan semangat untuk mampu berdiri diatas kaki sendiri dan bebas untuk menentukkan kala depannya sendiri. Dalam suatu perjuangan perebutan kemerdekaan, diperlukan sebuah rancangan selaku dasar pembenaran nasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan siapa saja atas nama sebuag bangsa.
Dasar pembenaran tersebut, berikutnya mengkritas dalam konsep paham edelogi kebangsaan tersebut dengan nasionalisme. Dari sinilah lalu lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa,negara, dan gabungan keduanya menjadi desain negara-bangsa sebagai bagian-bagian yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan sehingga mampu di katakan bahwa paham nasionalisme atau paham kebangsaan ialah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetian seseorang secara total diabadikan eksklusif kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat usaha bersama merebut kemerdekaan dari kecengkeraman kolonial.semangat nasionalisme dibutuhkan secara efektif oleh para penganut nya dan dipakai selaku tata cara perlawanan dan alat identifikasi untuk mengenali siapa musuh dan mitra. Secara garis besar terdapat tiga pedoman besar perihal nasionalisme indonesia. Sejalan dengan naiknya pamor seokarno dengan menjadi presiden pertama RI, kecurigaan di antara para tokoh pergerakan yang telah tumbuh ketika-saat menjelang kemerdekaan menjadi acuan ketegangan politik yang lebih permanen, antara negara lewat figur nasionalis soekarno di satu segi, dengan para tokoh yang mewakil islam.
4.Paham nasionalisme kebangsaan selaku desain identitas nasional
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sungguh efektif selaku alat usaha bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan digunakan selaku sistem perlawanan, mirip yang di sampaikan oleh larry diamond dan marc f plattner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas memakai retortika anti kolonialisme dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan, bahwa persamaan harapan yang mereka miliki mampu di wujudkan dalam suatu identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk bangsa.
Dengan demikian, bangsa atau nation ialah sebuah badan wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan akidah dan persamaaan lain yang mereka miliki mirip ras, etnis,agama,bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersamaan atau untuk memilih tujuan organisasi politik bareng atau untuk menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitikyang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang di sebutnegara atau state.
Nation-state atau negara-bangsa ialah sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik, seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, akreditasi mancanegara dan sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan indonesia tidak mampu lepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama periode ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bareng untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat biasa di golongan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformasikan bentuk nasionalisme yang tepat dengan keadaan penduduk indonesia.
Paham nasionalisme di indonesia yang di sampaikan oleh soekarno, bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinism nasioanalisme yang di kembangkan soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran dan tidak bergairah sebagaimana nasioanalisme yang di kembangkan di eropa. Selain mengungkapkan doktrin tabiat nasioanalisme yang sarat nilai-nilai kemanusiaan juga meyakinan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa golongan nasional dapat berkerja sama dengan golongan manapun bagi golongan islam maupun marxis. Sekalipun soekarno seorang muslim tetapi tidak sekedar mendasarkan pada perjuangan islam. Menurutnya kebijakkan ini ialah pilihan terbaik bagi kemerdekaan maupun bagi kurun depan seluruh bangsa indonesia. Semangat nasionalisme soekarno tersebut mendapatkan respons dan derma luas dari golongan intelektual muda didikan barat, semisal Syahril dan muhammad Hatta yang lalu kian meningkat paradigmanya hingga sekarang, dengan hadirnya konsep identitas nasional. Sehingga mampu dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan disini ialah refleksi dari identitas nasional.
Adanya perdebatan panjang ihwal paham nasionalisme kebangsaan sangat memprihatinkan. Mereka memiliki janji perlunya paham nasionalisme kebangsaan, tetapi dalam konteks yang berlawanan mengenai masalah nilai atau watak nasionalisme indonesia.
C. Revalitasasi pancasila selaku pemerdayaan identitas nasional
1. Revilitasasi pancasila
Revilitasasi pancasila sebagaimana manifestasi identitas nasional, pada giliranya mesti diarahkan juga pada pelatihan dan pengembangan susila, sehingga moralitas pancasila mampu dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan disentalisasi yang cenderung telah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan.
Harus kita sadari, bahwa moralitas pancasila akan menjadi tanpa makna dan menjadi suatu”karikatur”, bila tidak disertai sumbangan situasi kehidupan di bidang hukum secara kondisif. Antara moralitas pancasila akan menjadi subjektivitas yang satu sama lain akan saling berbenturan. Sebaliknya ketentuan aturan yang disusun tanpa disertai dasar dan alasan tabiat, akan melahirkan suatu legalisme yang represif, kontra-produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Dalam merevitalisasi pancasila sebagai manifestasi identitas nasional, penyelenggaraan MPK hendaknya dikaitkan dengan wawasan berikut ini.
a.spritural, untuk meletakkan landasan etik,sopan santun,religius,selaku dasar dan arah pengembangan sesuatu profesi.
b.akademis, untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya bahwakan lebih penting daripada faktor having dalam kerangka penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang bukan sekedar intrumen melainkan yaitu subjek pembaharuhan dan pencerahan.
c.kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya biar dalam pergaulan antar bangsa tetap setia pada kepentingan bangsanya, gembira dan respek kepada jatidirinya bangsanya yang mempunyai idelogi sendiri.
d.mondial, untuk menyadarkan bahwa insan dan bangsa di kurun sekarang siap menghadapi dialetikanya kemajuan masyarakat dunia yang”terbuka”mampu untuk segera mengikuti keadaan dengan pergeseran yabg terus menerus terjadi dengan cepat, dan mampu pula mencari jaln keluarnya sendiri dalam mengalami setiap tantangan yang dihadapi, sebab pengaruh dan pengaruh kemajuan iptek yang bukan lagi hanya sekedar sarana, melainkan sudah menjadi suatu yang substantif yang dalam kehidupan umat insan bukan hanya sebagai tantangan melainkan juga kesempatan untuk berkarya.
2.Pemerdayaan identitas nasional
Pemerdayaan identitas nasional perlu kita tempuh lewat revitalisasi pancasila. Revitalisasi selaku manifestasi identitas nasional mengandung makna bahwa pancasila mesti kita letakkan dalam keutuhannya dengan pembukaaannya diexplorasikan dimensi-dimensi yang menempel padanya yang meliputi berikut ini.
a.Reyalitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung didalamnya dikonsentrasikan cerminan keadaan objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kamus khususnya,sebuah rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan sollen im sein.
b.Idealitas:dalam arti bahwa idelemisme yang terkandung di dalamnya bukan lah sekedar utopi tanpa makna melainkan di objektifasikan selaku “kata kerja” untuk menghidupkan gairah dan optisme para warga penduduk guna melihat hari depan secara profektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema”revitalisasi pancasila”.
c.Pleksibilitas:dalam arti bahwa pancasila bukan lah barang jadi yang sudah final dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir yang gres untuk menyanggupi kebutuhan zaman yang terus menerus meningkat .Dengan demikian,tanpa kehilangan hakikinya,pancasila menjadi tetap positif,berhubungan serta fungsionalsebagai tiang-tiang penyanggabagi kehidupan bangsa dan negara, dengan jiwa dan semangatnya “Bhineka Tunggal Ika”, sebagaimana di kembangkan di Pusat Studio Pancasila (di UGM) ,Laboratorium Pancasila ( di Universitas Malang).
Dengan demikian ,semoga identitas nasional mampu di pahami oleh penduduk sebagai penerus tradisi dengan nilai-nilai yang di wariskan oleh nenek moyang kita, maka pemerdayaan nilai-nilai mesti memiliki arti dalam arti berkaitan, dan fungsional bagi keadaan yang lagi meningkat dalam penduduk . Perlu kita sadari, bahwa umat kala sekarang hidup di kurun ke XXI, tetapi juga berlawanan dengan nilai-nilai gres yang tidak saja berbeda, namun juga bertentangan dengan nilai-nilai usang sebagaimana di wariskanoleh nenek moyang dan dikembangkan para pendiri negara kita. Abad XXI selaku zaman gres, mengandung arti selaku zaman dimana umat insan kian sadar untuk berfikir dan bertindak secara gres.
Dengan kemamuan refleksinya,insan menjadikan rasio selaku mitos dan fasilitas yang tangguh dalam bersikap dan bertindak memecahkan problem yang dihadapi dalam kehidupan. Kesasihan tradisi juga merupakan nilai-nilai spritual yang di anggap sakral, sekarang dikritisikan dan di pertanyakan menurut visi dan keinginan wacana masa depan yanglebih baik. Nilai-nilai budaya yang di ajarkan oleh nenek moyang kita tidak hanya diwarisi selaku barang yang telah “jadi” yang berhenti dalam kebekuan normatik dan nostalgik, melaikan ahrus di perjuangkan dan terus menerus harus kita tumbuhkan dalan dimensi ruang dan waktu yang terus meningkat dan berganti.
Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi, maka pancasila tidak terhindar dari aneka macam macam somasi, sinisme, serta pelecehan terhadap dapat dipercaya dirinya selaku dasar negara atau pun selaku manifestasi identitas nasional. Namun demikian perlu secepatnya kita sadari, bahwa tanpa suatu”platfrom”dalam format dasar negara atau ideologi, maka tidak mungkin suatu negara akan mampu survive menghadapi aneka macam tantangan dan bahaya yang menyertai derasnya arus globalisasi yang melanda ke seluruh dunia.
Melalui revatilitasasi pancasila selaku wujud pemberdayaan identitas nasional inilah, maka identitas nasional dalam alur rasional-akademik tidak saja berlaku dalam sisi tekstual, melainkan juga segi konstekstual dieksplorasi selaku rujukan kritik seterbukaan osial kepada aneka macam penyimpangan yang melanda penduduk cukup umur ini. Untuk membentuk jati diri, maka nilai-nilai yang ada tersebut harus di gali dulu, misalnya nilai-nilai agama yang datang dari yang kuasa dan nilai-nilai yang lain misalnya tolong-menolong, pwrsatuan kesatuan, saling menghargai menghormati hal ini sungguh bermakna dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling mengetahui antar satu dengan lainnya, maka secara pribadi akan memberikan jati diri bangsa kita yang balasannya merealisasikan identitas nasional kita.
Sementara itu berbagi jati diri bangsa mampu dimulai dari nilai nilai yang harus di kembangkan , yakni nilai nilai kejujuran , keterbukaan ,berani mengambil resiko , harus bertanggung jawab kepada apa yang boleh dilakukan , adanya komitmen dan terhadap sesama. Untuk itu , perlu perjuangan dan ketekunan untuk menyatukan nilai , cipta , rasa dan karsa itu ( soemarno soedarsono )
Disinilah letak artinya pentingnya penyelangaraan MPK dalam kerangka pendidikan tinggi , yaitu untuk membuatkan obrolan budaya dan obrolan budaya yang mengantarkan lahirnya generasi gres yang sadar dan terdidik dengan wawasan nasional yang meraih jauh kemasa depan . MPK harus kita manfaatkan untuk mengembalikan identitas naional yang dalam pergaulan antarbangsa dahulu, kita kenal sebagai bangsa yang paling ‘’ halus ‘’ atau sopan dibumi ‘’ het zachste volk ter aerdr ‘’ ( wibisono koento ; 2005 ) . nilai nilai budaya tersebut memiliki asumsi dasar. Bahwa menjadi bangsa indonesia tidak sekedar duduk perkara kelahiran saja , tetapi juga sebuah opsi yang rasional dan emosional yang otonom .
D. Pancasila Sebagai Karakter Bangsa
1. Pengertian karakter bangsa
Istilah karakter mampu diartikan sebagai tata cara daya juang ( daya dorong , daya gerak , dan pola hidup ) yang berisikan tata nilai kebajikan dan budpekerti yang berpatri dalam diri insan . tat nilai itu merupakan peroaduan aktualisasi kesempatandari dalam diri manusia serta internalisasi nilai nilai ahklak dengan akhlak dari luar ( lingkungan ) yang melandasi ajaran , silkap , dan prilaku . dengan kata lain , huruf ialah nilai kebajikan ahlak dan budbahasa yang terpatri dan menjadi nilai instrinsik dalam diri insan yang melandasi aliran , perilaku dan prilakunya .
Karakter bangsa yakni akumulasi atau sinergi dari karakter individu –individu warga bangsa yang berproses secara terus-menerus dan lalu mengelompok . huruf bangsa indonesia merupakan kristilasasi nilai-nilainya kehidupan aktual bangsa indonesia yang merupakan perwujudan dan pengalaman pancasila .
2. identitas nasional selaku abjad bangsa
Secara etimologi , identitas berasal dari bahasa inggris , ialah identity yang memiliki pemahaman ciri-ciri , tanda tanda atau jati diri yang melekat pada seseoran atau seseuatu yang membedakan dengan lainnya .
Sedangkan kata nasional , ialah identitas yang menempel pada kalangan golongan yang lebih besar dan diikat oleh kesamaan –kesamaan, baik pisik seprti budaya, agama , dan bahasa dan bhasa non fisik , mirip keingginan , impian dan tujuan , desain identitas nasional pada hasilnya Kn melahirkan tindkan kelompok . uang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan pergerakan yang di beri atribut –atribut nasional . kata nasionalsendiri tidak mampu dilepaskan dari kemunculan desain nasonalisme .
Manefistasi identitas nasional mengandung makkna , bahwa pancasila merupakan cara dan persepsi hidup benbangsa . konsep tersebut mesti di eksplorasikan kedalam demensi –demensi sebgai berikut :
a. Dimensi realitas
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila mesti diwujudkan selaku cermin kondisiyang objektif berkembang dan berkembang dalam penduduk sekolah .
b. Dimensi idealitas
Idialisme yang terkandung didalam pancasila , bukan lah sekedar utofia tampa makna , melainkan nilai-nilai yang hidup ,berkembang dn berkenbang dalam masyarakat indonesia yang mampu membangkitkan optimisme para siswa guna melihat hari depan secara menjanjikan , menuju hari esok yang lebih baik .
c. Dimensi fleksibilitas
Pancasila bukanlah barang jadi , yang telah simpulan dan ‘’ tertutup ‘’ menjadi suatu yang sakral , melainkan bagi pedoman gres untuk memenuhi jaman yang terus menerus meningkat .
3. nasionalisme sebagai abjad bangsa
Pada hakikatnya , nasionalisme ialah paham kebansaan yang berkembang karena perasaan perasaan sebnasib dan sepenanggungan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bareng ( nasional ) diatas kepentingan individu atau kalangan dengan semangat kebangsaan nasinalisme, di harapkan bangsa indonesia berdiri dan berstau untuk membangun negeri dengan kekukuatan dan kemampuan sendiri , serta tetap berpedoman dalam pancasila dan uud 1945 .dalam kontek pembangunan bangsa , nasionalisme yang di butuhkan yaitu sebuah sikap nasionalisme yang mengutamakan budpekerti , sopan santun agama , keadilan , kadababan , dan persatuan demokrasi , dan kemanusiaan .
Pertamakali munculnya paham nasionalisme indonesia , terfokus dalam tiga hal pokok , yakni identitas kebangsaan atau keindonesiaan , identitas primoldial atas tanah dan air , dan identitas primoldial atas bahsa dan persatuan ( bahasa tercermin dalam indonesia ) identitas nasional pada awalnyamerupakan ilham dan semangat gerakan pemuda perjaka yang sukses mendeklarasikan sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 ketika itu lah pertama kali identitas nasional mumcul secara tegas . sejak itu kesadran nasinal kian meluas , lalu identitas itu mengkriistal menjadi satu asas dari falsafah negara, adalah pancasila , terutama sila persatuan indonesia .
Identitas nasional pada hkikatnya merupakan manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan meningkat dalam berbagai faktor kehidupan adari ratusan suku bangsa . identitas nasional tersebut ‘’ dihimpun ‘’ dalam pola pancasila dan rohnya ialah ‘’ bhinika tunggalika ‘’ yang menjdai dasar arah perkembngannya . nilai –nilai buday yang tercermin dalam identitas nasional merupakn suatu besifat terbuka dan berkembang menuju pertumbuhan yang dimiliki oleh masyrakat pendukungnya .
4. Nilai –Nilai Pembentukan Karakter Bangsa
a. keimanan dan ketakwaan
insan yang bertakwa adalah insan yang melakukan perintah tuhan yang maha esa serta menjauhi semua laranganny a. Ia taat melaksanakan ibadah selalu berbuat amal kebaikan , mempertahankan relasi baik dengan sesamagemar bederma danyan jujur .selain itu menjauhkan diri dari perbuatan dosadan tercela , contohnya berudi , memfitnah , menuri dan minum minuman keras dan sebainya ,
b. kejujuran
kejujuran menumbuhkan perilaku danperilaku yang mengedepankan ketaatan kepada nilai-nilai dan norma – norma yang berlaku sehimgga berkata dan berbuat apaadanya oleh kelarna itu nilai kejujuran harus terus ditumbuhkan kembangkan dan di imlpementasikan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
c . kedisplinan
kedisplinaan merupkan kepatuhan seseorang pada norma dan peraturan yang berlaku , dengan demikian penduduk indonesia telah memilikikebiasaan untuk menaati berbagai peratuturan yang berlaku .
d . keilhlasan
keiklasan merupakn menumbuhkan perilaku dan tindakan setia yang secara sadar berbuat sesuaii dengan hati nurani tanpa pamrih . keiklasan menurut pedoman agama dalah bersedia secara sadar mematuhi dan melaksanakn pedoman atau perintah tuhan serta menjauhi larangan ,
e . tanggung jawab
dalam setiap tugas dan kewajiban selalu disertai oleh adanya tanggung jawab baik tanggung jawab secara watak kepada yang kuasa YME .
f. persatuan
menempatkan persatuan dan persatuan bangsa diatas kepentingan pribadi atau kalangan . persatuan dan kesatuan dikembangkan dengan memajukan pergaulan atas dasar bhinika tunggal ika .
g. saling menghormati
sikapmsaling menghormati sudah mengakar dan membudaya dalam masyarakat indonesia m perilaku ini selaku perekat terhadap budaya atau tradisi budaya yang berlawanan diberbagai daerah .
h . toleransi
dalam berkehidupan beragama , bangsa indonesia menganut agama dan keyakianan yang berbeda –beda , supaya terpelihara hidup rukun dan tenang dalam pergaulan hidup penduduk , berbangsa , dan beragama .
i . bantu-membantu
bersama-sama adalah sebuah pekerjaabn yang dilaksanakan bersama –sama , tanpa pamrih untuk menyelesaikan , sebuah aktivitas yang jadinya dapat berfaedah bagi siapa pun yang dilandasi rasa kekeluargaan .
j. musyawarah
musyawarah merupakan prosespengambilan keputusan yang dilaksanakan atikenikenal as dasar kesepaktan bareng untuk menuntaskan sebuah masalah .
k . kolaborasi
kolaborasi merupakan ciri khas indonesia yang diwujudkan dalam aneka macam kehidupan , mulai dari kehidupan keluarga , masyaraat , bangsa dan negara .
l ramah tamah
bangsa indonesia dikenal dengan bangsa indonesia yang ramah tamah , yang diartikan sebagai sifat baik hati , baik kebijaksanaan , santun dalam tutur kata, suka bergaul dan menggembirakan dalam pergaulan .
m . keharmonisan
intinya kesejahteikap handal , terus berjuang meskiraan dan kebahagiaan hidup manusia akan mampu dicapai apabila terdapat keharmonisan relasi antara dirinya dengan tuhan YME .
n . patriotisme
patriotisme yaitu sikap mental yang dilandasi oleh rasa cinta , siap membela dan rela berkorban untuk tanah air , bangsa indonesia dan negara .
o. keserdahanaan
keserdahanaan merupakan perilaku mental yang rendah hati dan bersifat sosial , tingkah laku atau penampilan serta tutur kata selaku bersahaja . sikap sederhana ini ialah abjad dari para pejuang bangsa dalam rangka merealisasikan dan mengisi kemerdekaan .
p. martabat dan harga diri
martabat merupakan tingkatan harga harkat manusia , kedudukan yang terhormat .harga diri ialah nilai diri , nilai insan .
q. perjuangan
kerja keras ialah prilaku ynag mewujudkan upaya betul-betul dalam meraih sesuatu yang diperlukan .
r . pantang menyerah
pantang mengalah ialah sikap tanggguh , terus berjuang meskipun menghadapi banyak sekali rintangan dan tantangan .
5. Pembangunan abjad bangsa
Pembangunan karakter mampu dijalankan dengan membentuk kebiasaan (habits forming) khususnya penanaman kebiasaan baik. Pembangunankarekter sangat dipengaruhi oleh lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang meluas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembangunan aksara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dilaksanakan dalam banyak sekali kegiatan, di antara seperti berikut ini.
a. Kepedulian sosial
Orang berkarakter tidak cuma sekedar peduli, tetapi juga mau mengulurkan tangan dan memiliki sensitivitas sosial, orang yang berkarakter senantiasa berbagi simpati dan empati terhadap orang lain.
b. Melindungi dan mempertahankan relasi baik
Orang berkarakter akan selalu berusaha untuk melindungi, dan menjaga hubungan baik dengan orang lain.
c. Mengembangkan sifat aneka macam, melakukan pekerjaan sama lain dan adil
Orang berkarakter akan berupaya untuk berbagi, berkerja sama dan bersikap adil terhadap orang lain.
d. Mengedepankan sifat jujur
Orang yang berkarakter bahagia mengedepankan sikap dan prilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai kejujuran.
e. Mengedepankan budbahasa dan adab
Orang yang berkarakter selalu mengedepankan sopan santun dan adab dalam menjalin hubungan dengan sesama.
f. Mampu mengontrol dan introspeksi diri
Orang yang berkarakter selalu bisa menertibkan dan introspeksi diri dalam sikap dan sikap dalam menjalin hubungan dengan lainnya.
g. Pribadi yang suka menolong dan membantu orang lain
Orang yang berkarakter selalu mengedepankan perilaku suka membantu dan menolong orang lain.
h. Mampu menyelesaikan persoalan dan konflik sosial.
Orang yang berkarakter akan selalu berusaha untuk menyelesaikan masalah atau pertentangan yang terjadi dengan cara pandai dan bijaksana.
Pembangunan huruf dapat dilakukan lewat proses pembelajaran dan pengalaman dalam menghadapi berbagai rintangan kendala, rintangan, ancaman dan gangguan dalam pembanguanan bangsa dan negara. Membangunan huruf mampu menciptakan jiwa yang kuat, visi yang jauh ke depan dan jernih, inspiratif dan perjuangan keras untuk menjangkau kesuksesan.