Oleh: Anandh Ivana Larasati (@T07-Anandha)
ABSTRAK
Udara yakni salah satu unsur yang sangat penting sebagai pendukung semua mahluk. Bisa kalian bayangkan bagaimana jika di dunia ini tidak ada sedikit saja, maka semua akan mati sebab tidak bisa bernafas. Bukan cuma itu saja peranan penting dari udara ini bukan cuma dipakai untuk insan tetapi semua mahluk hidup. Maka dari itu insan sebagaisalah satu mahluk yang memiliki akal dan anggapan harus bertanggung jawab atas keadaan kesehatan dan kebersihan udara sendiri. Diperlukan kesadaran penduduk akan pembatasan penggunaan kendaraan langsung dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan tenteram oleh pemerintah akan membuat lingkungan udara yang sehat bagi insan Indonesia.
Kata kunci: udara, pencemaran, insan, zat pencemar
ABSTRACT
Air is one of the most important elements that support all creatures. Can you imagine what if there is not a little in this world, then all will die because they cannot breathe. Not only that, the important role of the air is not only used for humans but all living things. Therefore, humans as one of the creatures who have reason and mind must be responsible for the health and cleanliness of the air itself. Public awareness of restrictions on the use of private vehicles and supported by the provision of good and comfortable mass transit by the government will create a healthy air environment for Indonesian people.
Keywords: air, pollution, humans, contaminants
PENDAHULUAN
Simanjuntak (2013) menyatakan bahwa Pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya bagian-komponen berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat menjadikan terjadinya kerusakan lingkungan sehingga menurunkan mutu lingkungan. Dengan demikian akan terjadi gangguan pada kesehatan insan. Terdapat dua jenis sumber pencemaran udara, yang pertama yakni pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources) mirip letusan gunung berapi dan yang kedua berasal dari aktivitas insan (anthropogenic sources) seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, seperti di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran mirip ini sering disebut dengan pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sedangkan pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara mampu diklasifikasikan menjadi sumber membisu dan sumber bergerak. Sumber membisu berisikan pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak ialah aktifitas kemudian lintas kendaraan bermotor di darat dan tranportasi laut.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud pencemaran udara?
2. Apa saja aspek-faktor yang menghipnotis pencemaran udara?
3. Apa saja jenis zat pencemar udara yang berasal dari acara insan?
TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian pencemaran udara
2. Untuk mengenali aspek-aspek penyebab pencemaran udara
3. Untuk mengenali zat pencemar yang berasal dari kegiatan insan
PEMBAHASAN
Pencemaran udara yakni masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh aktivitas insan, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menjadikan udara ambien tidak dapat menyanggupi fungsinya (PP No. 41, 1999) (Rosyidah, 2016).
Menurut Chambers dalam Mukono (2008), pemahaman pencemaran udara ialah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang meraih sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh insan atau yang dapat dijumlah dan diukur, serta dapat menawarkan efek pada insan, hewan, vegetasi dan material (Prabowo dan Muslim, 2018).
Sedangkan menurut Kumar dalam Mukono (2008), pemahaman pencemaran udara adalah adanya materi polutan di atmosfer yang dalam konsentrasi tertentu akan mengusik keseimbangan dinamik atmosfer dan mempunyai imbas pada manusia dan lingkungannya (Prabowo dan Muslim, 2018).
Dari pengertian Pencemaran udara tersebut di atas, dapat diartikan bahwa pencemaran udara selaku adanya bahan-materi atau zat-zat aneh di dalam udara yang menimbulkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran materi atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup usang, akan mampu mengganggu kehidupan manusia. Bila kondisi seperti itu terjadi maka dapat dibilang udara sudah terkotori (Prabowo dan Muslim, 2018).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 41 Tahun 1999 perihal Pengendalian Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara ialah “masuknya atau dimaksuknya zat, energi dan/atau unsur lain ke dalam udara ambient oleh aktivitas insan sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menjadikan udara ambient tidak memenuhi fungsinya” (Prabowo dan Muslim, 2018).
Berbagai kegiatan manusia, baik disengaja atau tidak dapat menimbulkan pencemaran udara. Adanya penambahan pencemaran udara oleh acara manusia menciptakan udara tidak dapat lagi membersihkan dirinya lagi, sehingga materi pencemar yang ada di udara, melebihi batas dan tidak mampu memenuhi fungsi untuk mendukung kehidupan insan dan lingkungan. Faktor insan dengan segala aktivitasnya dapat menciptakan polutan antara lain (Alamendah, 2014) dan (Woodford, 2014): Pembakaran, mirip pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. (Hidayat, 2021).
Kegiatan manusia selanjutnya yang dapat menimbulkan pencemaran udara: Proses peleburan, mirip proses peleburan baja, pengerjaan soda, semen, keramik, aspal. Polutan yang dihasilkannya meliputi debu, uap, dan gas; Pertambangan dan penggalian, polutan yang dihasilkan khususnya yakni debu; Proses pengolahan dan pemanasan, seperti proses pembuatan masakan, daging, ikan, dan penyamakan. Polutan yang dihasilkan mencakup asap, bubuk, dan anyir; Pembuangan limbah; baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Polutannya ialah gas H2S yang menyebabkan amis bau; Proses kimia, seperti pada pemurnian minyak bumi, pengolahan mineral, dan pembuatan keris. Polutan yang dihasilkan umurnya berupa bubuk, uap dan gas: Proses pembangunan, mirip pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Polutannya mirip asap dan bubuk; Proses percobaan atom atau nuklir, polutan yang dihasilkan utamanya adalah gas dan abu radioaktif (Hidayat, 2021).
Adapun zat-zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan insan yaitu selaku berikut:
1. Karbon Monoksida (CO)
Gas buang kendaraan bermotor merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di banyak sekali perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60%-70% pencemaran udara di Indonesia disebabkan sebab benda bergerak atau transportasi lazim yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan materi bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang bagus antara udara dan bahan bakar khususnya yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge ialah salah satu seni manajemen untuk mengurangi emisi CO. Karbon monoksida yang berkembangdi aneka macam perkotaan mampu menimbulkan turunnya berat janin dan mengembangkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu taktik penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan materi katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor (Simanjuntak, 2018)
2. Partikulat (PM)
Partikel ialah pencemar udara yang mampu berada gotong royong dengan bahan atau bentuk pencemar yang lain. Partikel dapat diartikan secara murni atau sempit selaku bahan pencemar udara yang berbentuk padatan. Namun dalam pengertpartikulat-debuian yang lebih luas, dalam kaitannya dengan masalah pencemaran lingkungan, pencemar partikel dapat mencakup berbagai macam bentuk, mulai dari bentuk yang sederhana hingga dengan bentuk yang rumit atau kompleks yang kesemuanya merupakan bentuk pencemaran udara.
Sumber pencemaran partikel akibat acara insan sebagian besar berasal dari pembakaran batubara, proses industri, kebakaran hutan dan gas buangan alat transportasi (Prabowo dan Muslim, 2018).
3. Sulfur Oksida (SOx)
Gas welirang oksida atau sering ditulis dengan SOx, berisikan gas SO2 dan gas SO3 yang keduanya mempunyai sifat berbeda. Gas SO2 berbau sungguh tajam dan tidak gampang terbakar, sedangkan gas SO3 bersifat sangat reaktif.
Hanya sepertiga dari jumlah belerang yang terdapat di atmosfer merupakan hasil dari aktivitas manusia, dan kebanyakan dalam bentuk SO2 . Masalah yang ditimbulkan oleh polutan yang dibuat manusia yakni dalam hal distribusinya yang tidak merata sehingga terfokus pada kawasan tertentu, bukan dari jumlah keseluruhannya.
Transportasi bukan merupakan sumber utama polutan SOx namun pembakaran materi bakar pada sumbernya merupakan sumber utama polutan SOx, misalnya pembakaran watu arang, minyak bakar, gas, kayu dan sebagainya (Prabowo dan Muslim, 2018).
4. Nitrogen Oksida (NOx)
Nitrogen oksida sering disebut dengan NOx, alasannya adalah oksida nitrogen memiliki 2 macam bentuk yang sifatnya berbeda, ialah gas NO2 dan gas NO. Sifat gas NO2 yaitu berwarna dan berbau, sedangkan gas NO tidak berwarna dan tidak berbau. Warna gas NO2 ialah merah kecoklatan dan berbau tajam menyengat hidung. Seperti halnya CO, emisi nitrogen oksida dipengaruhi oleh kepadatan penduduk sebab sumber utama NOx yang dibuat manusia yaitu dari pembakaran, dan pada umumnya pembakaran disebabkan oleh kendaraan, buatan energi dan pembuangan sampah. Sebagian besar emisi NOx yang dibentuk manusia berasal dari pembakaran arang, minyak, gas alam dan bensin (Prabowo dan Muslim, 2018).
KESIMPULAN
Pencemaran udara ialah salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini. Berbagai aktivitas insan, baik disengaja atau tidak mampu menyebabkan pencemaran udara. Elemen-unsur yang mendukung terjadinya proses pencemaran udara yaitu adanya sumber materi pencemar yang mengeluarkan emisi polutan, adanya interaksi bahan pencemar di atmosfer yang mengakibatkan turunnya mutu udara dan menjadikan balasan negatif pada manusia dan lingkungan. Kesadaran penduduk akan ancaman dari pencemaran udara diperlukan akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A. A. 2021. Pencemaran Udara dan Air. Modul 10 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Universitas Mercu Buana. (Diakses 7 November 2021)
Prabowo, Kuat dan Burhan Muslim. 2018. Buku Ajar Kesehatan Lingkungan Penyehatan Udara. Dalam http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2018/09/Penyehatan-Udara_SC.pdf (Diakses 7 November 2021)
Rosyidah, Msy. 2016. POLUSI UDARA DAN KESEHATAN PERNAFASAN. Jurnal Ilmiah Teknik Industri, Vol. 1 No. 2. 1. Dalam https://jurnal.um-palembang.ac.id/integrasi/article/view/988/868 (Diakses 7 November 2021)
Simanjuntak, Agus Gindo. 2013. Pencemaran Udara. Buletin LIMBAH, Vol. 11, No. 1. 34-35. Dalam http://jurnal.batan.go.id/index.php/bl/article/view/785 (Diakses 7 November 2021)