Pemilihan Umum Pertama di Indonesia Beserta Tujuannya (Lengkap) – Negera republik indonesia sudah merdeka semenjak tanggal 14 agustus 1994. Setelah merdeka rakyat indonesia mempunyai berbagai tugas yang mesti cepat di lakukan.
Tugas yang harus di jalankan bersinanggungan dengan peran yang di kerjakan oleh para pejabat negara. Pejabat negara yang berjabat pada saat itu berisikan beberapa orang yang mewakili dari wilayah atau daerahnya sendiri-sendiri.
Daftar Isi
Daftar Isi
Pemilihan Umum Pertama di Indonesia Beserta Tujuannya (Lengkap)
Untuk dapat mengorganisir negara maka di perlukan kabinet parlementer supaya politik yang terjadi stabil dan dapat dengan mudah di kelola. Maka dari itu di perlukan pemilihan supaya dapat menentukan pemimpin yang di anggap mampu mengemban peran tersebut. Untuk mampu mengenali penyeleksian pertama yang di selenggarakan di indonesia yang mau di jelaskan sebagai berikut :
Pemilihan Umum Pertama Di Indonesia
Sejarah penyeleksian biasa di indonesia terjadi pada tahun 1955 di tingkat sentra dan daerah. Ketika menggunakan metode kabinet parlementer kondisi politik yang ada di indonesia mulai tidak stabil. Wakil rakyat saling bertentangan mereka tidak berkerja menimbang-nimbang rakyat akan namun cuma kepentingan golongannya saja. Dengan keadaan mirip itu rakyat di indonesia meminta untuk di kerjakan pemilihan umum. Pemilihan umum di kehendaki untuk dapat membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (dewan perwakilan rakyat) yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat dan dapat membentuk pemerintahan yang stabil.
Pemilihan lazim yakni program dari pemerintah dan setiap kabinet bahkan kabinet alisastromijoyo menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. Tetapi kabinet tersebut tidak melaksanakan penyeleksian lazim sesuai waktu dan rakyat menyelenggarakan pesta demokrasi dan baru mampu dilakukan pemerintah dengan kabinet gres adalah Burhanuddin Harahap. Pemilihan ini sempurna waktu dan sesuai dengan acara yang di setujui.
Panitia Pelaksana Pemilihan Umum
Panitia Pelaksana Pemilihan Umum Pusat dikerjakan dalam dua gelombang, yaitu:
- Gelombang I, pada tanggal 29 September 1955 untuk menentukan para anggota- anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan
- Gelombang II, pada tanggal 15 Desember 1955 untuk menentukan para anggota- anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar).
Pesta demokrasi nasional pertama di indonesia di kerjakan lebih dari 39 juta rakyat. Semua rakyat mengunjungi dan melakukan pemungutan suara untuk memilih ketua yang di inginkan. Pelaksanakannya dibagi dalam 16 daerah penyeleksian yang di ikuti 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.
Pemilihan biasa tersebut di ikuti banyak pertai politik, organisasi dan individual sehingga dewan perwakilan rakyat terbagi dari beberapa fraksi mirip : (1) Fraksi Masyumi (60 anggota); (2) Fraksi PNI (58 anggota); (3) Fraksi NU (47 anggota); (4) Fraksi PKI (32 anggota). Hasil dari 4 pemilu tersebut berjumlah 272 dan seorang anggota dewan perwakilan rakyat mewakili 300.000 penduduk. Dan anggota konstituante memiliki jumlah 542 orang.
Pada 25 Maret 1956 dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan lazim sudah dilantik. Dan untuk anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. Pada Pemilihan Umum 1 tahun 1955 telah berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga mampu menjadi prestasi hebat di mana rakyat sudah mampu menyalurkan haknya dengan tanpa paksaan dan juga ancaman.
Walaupun Pemilu yang diadakan berlangsung sukses akan tetapi akan hasil dari Pemilu tersebut belum dapat memenuhi impian semua rakyat alasannya adalah masing- masing dari partai tersebut masih mengutamakan kepentingan partainya dari pada memikirkan kepentingan rakyatnya. Oleh alasannya adalah itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan dari situlah menjadikan lahirnya Demokrasi Terpimpin.
Tujuan Pemilihan Umum
Berdasarkan Undang-Undang yang tercantum di Nomor 7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilaksanakan untuk mampu menentukan langsung anggota-anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) dan Konstituante (Lembaga yang diberi peran dan wewenang untuk mampu melaksanakan pergantian terhadap konstitusi negara). Sistem Pemilu yang digunakan pada Pemilu 1955 yakni metode perwakilan proporsional.
Yang dimaksud dengan sistem ini adalah wilayah negara RI dibagi dalam 16 kawasan penyeleksian (dimana Irian Barat dimasukkan sebagai daerah yang memiliki hak penyeleksian ke-16, padahal Irian Barat pada dikala itu masih dikuasai oleh Belanda, sehingga Pemilu tidak dapat dilangsungkan didaerah tersebut).
Sekianlah penjelasan mengenai Pemilihan Umum Pertama di Indonesia Beserta Tujuannya (Lengkap), yang sudah di jelaskan oleh seputarpengetahuan.com. penyeleksian umum di maksudkan untuk mampu menentukan pemimpin yang bagus dan dapat memimpin rakyat dan negaranya tidak cuma memikirkan dirinya sendiri ataupun organisasi lain dan terus membangun negeri. Semoga berfaedah 🙂
Baca juga:
- Pengertian Pemilu, Tujuan, Fungsi, Asas, Bentuk & Sistemnya
- Tugas dewan perwakilan rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Fungsinya
- Sistem Parlementer : Pengertian, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya
- Pengertian Pengambilan Keputusan, Dasar, Gaya, Faktor & Prosesnya
- Pengertian Arsip Elektronik, Manfaat dan Komponennya (Lengkap)