Pemenuhan Persyaratan Penyaluran BOS Tahap 3 Tahun 2020

Wargamasyarakat.org – Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 dilaksanakan dgn cara pemindahbukuan dr rekening kas lazim negara (RKUN) pribadi ke rekening sekolah.

Sekolah akseptor dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan pada Dapodik per tanggal 31 Agustus 2020 yg ditetapkan dlm Keputusan Menteri.

Sejak di tetapkannya deadline cut-off Dapodik, terdapat 6.527 sekolah yg telah melakukan sinkronisasi, namun belum ditetapkan sebagai penerima dana BOS Reguler Tahap 3 Tahun 2020 sebab bermasalah atau belum menyanggupi tolok ukur.

Pemberitahuan Pemenuhan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 yg disampikan Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD, Dikdamsen Kementerian Pendidikan & Kebudayaan lewat Surat edaran dgn nomor 11548/C/BP/2020 tanggal 6 November 2020 ialah selaku berikut:

  1. Melengkapi izin operasional bagi sekolah yg diselenggakan oleh penduduk ;
  2. Menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS pada tahap 1 tahun 2020; dan
  3. Memperbaiki/memperlihatkan informasi data rekening atas nama sekolah.

Berdasarkan ketentuan diatas , maka:

  • Sekolah yg diselenggarakan oleh masyarakat yg belum melengkapi data izin operasional, agar melaksanakan pemutakhiran data lewat laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
  • Sekolah yg belum memberikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Tahap I, supaya melakukan penginputan laporan tersebut pada aplikasi RKAS atau laman https://bos.kemdikbud.go.id
  • Sekolah melakukan perbaikan atau penginputan keterangan data rekening atas nama sekolah pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
  • Proses pelaksanaan sebagaimana aksara 4a, huruf 4b, & aksara 4c harus terselesaikan oleh Sekolah selambat-lambatnya tanggal 13 November 2020.
  • Sekolah yg tak melaksanakan pemenuhan kriteria sebagaimana butir 3 (tiga) sesuai ketentuan sebagaimana butir 4 (empat) huruf d, tak menerima dana BOS tahap 3 tahun 2020.

Silahkan download Surat Edaran Dirjen Paud Dikdasmen ihwal Pemberitahuan Pemenuhan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 & daftar sekolah / Satuan Pendidikan Belum Salur Dana BOS Tahap III Tahun 2020:

SE Pemenuhan Persyaratan BOS Tahap 3.pdf, Unduh

Daftar Sekolah Bermasalah.pdf, Unduh

Demikianlah Pemberitahuan Pemenuhan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 yg dapat kami sampaikan, mudah-mudahan berguna. Terima kaish atas kunjungannya.

  √ Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Ihwal Penataan Linearitas Gurubersertifikat Pendidik