Pemenang 5 Besar Partai Pemilu 1971

Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini ialah pemilu pertama setelah orde gres, dan dibarengi oleh 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat.

Lima besar dalam pemilu ini yaitu Golongan Karya, Nahdatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 wacana Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi cuma dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan Satu Golongan Karya.

  Dasar negara Indonesia yang sah dan benar diambil dari piagam Jakarta dengan perubahan