Lima besar dalam pemilu ini ialah
- Partai Nasional Indonesia menerima 57 kursi MPR dan 119 bangku Konstituante (22,3 persen),
- Masyumi 57 kursi MPR dan 112 bangku Konstituante (20,9 persen),
- Nahdatul Ulama 45 kursi MPR bangku MPR dan 91 dingklik Konstituante (18,4 persen),
- Partai Komunis Indonesia 39 dingklik MPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen),
- Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).
Partai-partai lainnya, mendapat dingklik di bawah 10. Seperti PSII (8), Parkindo (8), Partai Kristen (6), Partai Sosialis Indonesia (5). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti). Enam partai mendapat 2 bangku (PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI dan Murba). Sisanya 12 partai, mendapat 1 dingklik (Baperki, PIR Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD (bukan PRD modern), ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).