Pemahaman Tolok Ukur Akuntansi Dan Sumber Standar Akuntansi Nasional Dan Internasional

Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar(teknik, prinsip) dan praktik yang telah diterima oleh biasa alasannya adalah manfaatnya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP), lalu Accounting Principle Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK ialah fatwa bagi semua orang dalam menyusun pembukuan keuangan yang mau diterima oleh lazim.
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body) pada ketika tertentu. Standar ini ialah consensus pada kala itu ihwal pencatatan sumber-sumber ekonomi, keharusan, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam bentuk pembukuan keuangan. Dalam persyaratan ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang mau disajikan.
Standar akuntansi ini merupakan duduk perkara penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang mempunyai kepentingan terhadapnya. Oleh alasannya itu, mekanisme penyusunan tolok ukur akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan kepuasan terhadap semua pihak yang berkepentingan kepada pembukuan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai kemajuan dan tuntutan penduduk . Belkaoui(1985) mengemukakan alasan pentingnya patokan akuntansi yang berkaitan sebagai berikut:
  1. Dapat menyajikan isu wacana posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan kriteria akuntansi yang biasa diperlukan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat diperbandingkan.
  2. Memberi aliran dan peraturan melakukan pekerjaan bagi akuntan publik semoga mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya lewat penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan akuntan.
  3. Memberikan data base terhadap regulator perihal aneka macam informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan perihal perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan kenaikan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
  4. Dapat menarik perhatian para mahir dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, kian banyak kontroversi dan makin kasar untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan observasi.
Dalam penyusunan kriteria akuntansi ini ada tiga kemungkinan:
  1. Diserahkan sepenuhnya terhadap kekuatan atau prosedur pasar;
  2. Diserahkan kepada swasta/profesi; atau
  3. Diserahkan kepada pemerintah.
Standar akuntansi dikala ini lazimnya disusun oleh forum resmi yang diakui pemerintah, profesi, dan biasa . Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia). Dewan Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite Pensahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan risikonya akan ditetapkan dan disahkan dalam kongres IAI. Sementara itu, di USA kini forum yang berwenang mensahkan standar akuntansi(standard setting body) yaitu Financial Accounting Standard Board(FASB) yang bebas dari pengaruh profesi secara eksklusif. Namun, pda awalnya patokan akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards dan Interpretation bareng dengan Accounting Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Selengkapnya, Stevin Rubin(1984) menerangkan sumber GAAP dalam bentuk rumah selaku berikut.
1. Dasar
Dasar GAAP disebutkan going concern, substance over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.
2. Lantai I

  • FASB Statement
  • FASB Interpretations
  • APB Opinions
  • ARS Bulletins yang dikeluarkan AICPA
3. Lantai II

  • AICPA Industry Audit Guides
  • AICPA Industry Accounting Guides
  • AICPA Statement of Position
4. Lantai III

  • FASB Technical Bulletins
  • AICPA Accounting Interpretation
  • Praktik Industri yang lazim
5. Lantai IV

  • APB Statement
  • Makalah yang dikeluarkan AICPA
  • Pendapat-pendapat organisasi profesi
  • FASB Concepts Statement
  • Buku-buku teks
  • Artikel-artikel para mahir tentang Akuntansi
Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan Lainnya
Profesi Akuntansi mempunyai kaitan bersahabat dengan FASB atau SFAS karena dikontrol dalam instruksi etik maupun GAAP. Dalam kode etik AICPA disebutkan selaku berikut:
Rule 203
”Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pertimbangan bahwa laporan keuangan ialah masuk akal sesuai dengan GAAP bila laporan tersebut tidak cocok dengan FASB Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau ARS Bulletin, kecuali bila akuntan yang bersangkutan mampu memberikan bahwa dengan menggunakannya mampu mengakibatkan salah pengertian.”
Rule 204
”Akuntan mesti menjelaskan alasan untuk tidak memakai pemikiran FASB yang berhubungan dengan pengungkapan gosip di luar pembukuan keuangan yang dipublisir seperti seperti data tambahan untuk menyesuaikan dampak inflasi dalam pembukuan keuangan.”
Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam norma pelaporan yang pertama dengan bunyi selaku berikut:
”Laporan akuntan mesti menyatakan apakah pembukuan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”
Dalam nada yang sama, GAAP yang berlaku di USA menjelaskan korelasi yang akrab itu sebagai berikut:
The report shall state whether the financial statement are presented in accordance with general accepted principle of accounting
Standar akuntansi (GAAP) diperlukan untuk lembaga sebagai berikut:
  1. GAAP untuk forum pemerintah
  2. GAAP untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan (nirlaba)
  3. GAAP untuk perusahaan komersil
Pernyusunan standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang dari Financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai berikut:
  1. Governmental Accounting Standard Board (GASB) yang diresmikan tahun 1984 selaku lanjutan dari National Council on Governmental Accounting. Dewan ini menyusun kriteria akuntansi untuk lembaga  pemerintah
  2. Financial Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang ialah kelanjutan dari Accounting Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan tolok ukur akuntansi dalam bentuk FASB Statements & Intrepretation.
Penyusun Standar Akuntansi di USA
Adapun pihak yang berpartisipasi dalam menyusun kriteria akuntansi di Amerika yaitu:
  1. Kantor Akuntan Besar yang diketahui dengan ”Big 8”.
  2. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan Publik
  3. Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga penyusun persyaratan akuntansi
  4. Governmental Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga penyusun persyaratan akuntansi untuk pemerintah
  5. Security and Exchange Commission (SEC) – Badan pengawasan pasar modal
  6. American Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademisi
  7. Financial Executives Institute (FEI) – Institusi Eksekutif Keuangan
  8. The Institute of Management Accounting yang dahulu namanya National Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Manajemen.
  9. Dan lain-lain
Berikut ini adalah profil yang terlibat dalam penyusunan tolok ukur akuntansi di Amerika:
1. Kantor Akuntan Big Eight (Big 8)
Banyak efek prinsipil yang direkomendasikan kantor akuntan besar ini dalam kemajuan akuntansi secara keseluruhan. Sebelum adanya standar yang baku, masing-masing kantor ini sebenaranya sudah mempunyai praktik aknuntansi yang mungkin berlawanan antara satu kantor dengan kantor lain. Mereka banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan riset dan pengembangan profesi akuntansi secara keseluruhan.
Adapun nama-nama dari 8 kantor akuntan besar tersebut yaitu:

  1. Arthur Andersen & Co
  2. Arthur Young & Co
  3. Coopers & Lybrand
  4. Ernst & Whinney 
  5. Deloitte, Haskins & Sells 
  6. Peat Marwick, Mitchell & Co
  7. Price Waterhouse & Co
  8. Touche Ross & Co
Pada tahun terakhir ini dari beberapa kantor akuntan sudah melakukan merger kini diketahui dengan Big 5 (1998-2001) yang berisikan:

  1. Arthur Andersen;
  2. Ernst & Young;
  3. Pricewaterhouse;
  4. Deloitte Touche;
  5. KPMG
Karena Arthur Andersen bubar karena kasus Enron (2002), saat ini dikenal dengan Big 4, yang terdiri dari:

  1. Ernst & Young;
  2. Pricewaterhouse;
  3. Deloitte Touche;
  4. KPMG
2. Financial Accounting Standard Board (FASB)
Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah suatu komite yang disebut Committee on Accounting Procedures yang anggotanya terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi  Publik. Komite ini selama periode kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletins (ARB) dari tahun 1939 hingga tahun 1959.
Komite ini berhasil menelorkan beberapa tolok ukur akuntansi, namun tidak berhasil merumuskan struktur dari persyaratan akuntansi dan jadinya pada tahun 1959 AICPA membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal dari praktisi akuntan publi, perusahaan dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
Pada tahun 1971 alasannya adalah kegelisahan akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Commitee yang membubarkan APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting Standard Advisory Council). FASB ketimbang APB mempunyai perbedaan selaku berikut :
  • Anggota berjumlah 7 orang, sedangkan dahulu 18 hingga dengan 21 orang.
  • Status anggota adalah full time.
  • Posisinya lebih otonom.
  • Kedudukannya lebih independen.
  • Badan ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.
FASB ini berkantor sentra di Stanford Connecticutt. Masing-masing anggota FASB mempunyai staf gila-masing dan anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.
Pronouncement (pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB meliputi standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan berupa :
  • Standard & Interpretation.
  • Financial Accounting Concept.
  • Technical Bulletins.
Sebelum FASB mengeluarkan statement ini umumnya ditempuh mekanisme selaku berikut :
  • Merumuskan masalah dan diangkut dalam agenda Dewan.
  • Membentuk task force yang beranggotakan para andal dan praktisi yang akan mempelajari literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion memorandum yang menjelaskan patokan yang berkaitan dengan persoalan akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini umumnya berisi pembahasan dari segala faktor degandaftar literartur yang banyak dan mengemukakan masalah-persoalan dan alternatif pemecahannya tanpa dibentuk kesimpulan.
  • Memorandum ini dibagikan kepada biasa untuk dibahas selama 60 hari.
  • Memorandum ini dibagikan kepada para hebat yang diundang untuk mediskusikannya baik verbal ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
  • Berdasarkan hasil diskusi itu dan jawaban-balasan dari penanggap maka FASB mengeluarkan “exposure draft” dari FASB Statement tergolong rekomendasi-anjuran untuk akuntansi keuangan dan pelaporan.
  • Exposure draft ini dibagikan kepada umum terutama profesi akuntansi dan bisnis untuk dibahas selama 30 hari.
Setelah input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk membicarakan exposure draft, maka dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
  • Menerima draft tadi sebagai persyaratan akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS).
  • Menyarankan revisi atas draft dan seterusnya mekanisme tadi diulang lagi.
  • Menunda menerbitkan persyaratan akuntansi dan problem tersebut tetap dalam acara.
  • Tidak mengeluarkan persyaratan akuntansi dan menghapus masalah tersebut dari agenda.
3. Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai forum yang mengontrol pasar modal di USA dibuat tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengontrol dan menyusun undang-undang wacana bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public dihidangkan secara patut dan full disclosure. 
Karena Tanggung jawab SEC untuk mengontrol laporan keuangan yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full Disclosure, “ peranan persyaratan akuntansi sangat lebih banyak didominasi. Oleh karena itu bersama forum lainnya SEC ikkut aktif dalam menelorkan suatu patokan akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk memutuskan persyaratan akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke FASB ialah tubuh resmi yang menyusun tolok ukur akuntansi. Beberapa Ciri dan peraturan SEC yang agak berlainan dengan yang lazim yaitu sebagai berikut.
a. Regulation S – X
Peraturan ini mengontrol ihwal bentuk dan isi pembukuan keuangan yang diserahkan terhadap SEC yang paling secara umum dikuasai dari pembukuan keuangan adalah :
  • 10 K : laporan tahunan diserahkan optimal Sembilan puluh hari setelah tamat tahun buku
  • 10 Q : laporan Triwulan diserahkan optimal empat puluh lima hari setelah selesai kuartal.
  • 8 K : Laporan Insidentil, yang timbul Karen a factor tertentu seperti pergeseran struktur modal, dan lain – lain.
  Pengertian Pertentangan Infungsional
b. Accounting series Release ( ASR )
ASR ialah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go public wacana masalah akuntansinya.
c. SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC )
d. The SEC Annual Reports
(Laporan Tahunnan SEC )
e. Pidato, makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak semua patokan akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC.
Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui/mewajibkan semoga laporan keuangan perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal tertentu di mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berlawanan dengan PSAK.
4. The American ccounting Association ( AAA )
The AAA yakni organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang memiliki perhatian kepada pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA mempunyai jurnal triwulan yang diberi nama Accounting Review yang ialah majalah paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini memuat analisis observasi dan teori-teori yang menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga melakukan kegiatan pelatihan, pertemuan, symposium, observasi, dan lain-lain secara periodic untuk membahas bidang akuntansi.
Beberapa upaya AAA dalam pengembangan patokan akuntansi maupun kerangka teoritisnya yakni sebagai berikut.
  • Pada tahun 1936 AAA mempublikasikan hasil penelitian ihwal A Tentative Statement of Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini telah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
  • Pada tahun 1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang melakukan pekerjaan di bawah naungan AAA sudah mempublikasikan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
  • Pada tahun 1964 lewat buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The nature of Accounting.
  • Pada tahun 1966 AAA mempublikasikan A Stetement of Basic Accounting Theory.
  • Pada tahun 1977 AAA mempublikasikan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
Pada mulanya, pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi ialah induktif dan kesannya pelan-pelan berpindah mengikuti contoh deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957. Anggota AAA yang biasanya adalah professor dan peneliti senior yang memiliki pengetahuan yang luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber ilham patokan akuntansi. Mereka melaksanakan penelitian dan penerbitan melalui majalah –majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti Accounting Review. Pengaruh dari tulisan-goresan pena tersebut tentu meiliki peranan penting dalam formulasi tolok ukur akuntansi. 
5. Organisasi / Badan Lain 
Sebenarnya bila kita kaji lebih banayak lagi tubuh atau organisasi yang memiliki peranan langsung atau tidak pribadi kepada perumusan persyaratan akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, ialah selaku berikut.
  • “The national Association of Accountant” yang sekarang telah berganti nama menjadi The Institute of Management Acountant (IMA) ialah organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan administrasi di USA. Organisasi ini mempublikasikan majalah bulanan yang menampung postingan-artikel wacana akuntansi yang bernama management Accounting.
  • The Cost Accounting Standard Board ( CASB )
  • The Financial Execute Institute (FEI)
  • International Accounting standard Commite (IASC)
  • Badan-badan /organisasi di mancanegara yang lain.
International Accounting Sdtandard Committee ( IASC ) sekarang berjulukan IFRS ( International Financial Reporting Standard )
Secara international profesi akuntan memiliki organisasi yang disebut dengan International Federation of accountant. IFAC ini mempunyai badab khusus yang mengeluarkan persyaratan akuntansi yang disebut dengan IASC atau international Accounting Standard Committee. IASC dikuasai aliran eropa dan bermarkas di London dan umumnya dalam beberapa hal, IASC ini senantiasa menjadi pesaing FASB USA.
6. Pemakai Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun berdasarkan kriteria akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini dapat dikelompokan selaku berikut.
1. Pemakai pribadi yang tergolong dalam kelompok ini ialah :
  1. Pemilik perusahaan 
  2. Kreditor
  3. Pemasok (supplier )
  4. Manajemen
  5. Fiskus ( Pajak)
  6. Pegawai/karyawan perusahaan 
  7. langganan
2. Pemakai tidak langsung yang ttermasuk golongan ini :
  1. Konsultan dan analisis laporan keuangan
  2. Bursa imbas
  3. Penasihat aturan
  4. Badan pemerintah terkait
  5. Penerbitan penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
  6. Perusahaan konsultan/ sentra-sentra data bisnis
  7. Asosiasi usahawan/kadin
  8. Serikat pekerja
  9. Para pesaing
  10. Masyarakat umum
Kedua kelompok pemakai pemakai ini memiliki kepentingan yang berlawanan dan bahakan sering bertentangan. Kelompok pemakai ini jika bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis terhadap tolok ukur akuntansi yang berlaku atau yang belum dikelola sehingga persyaratan akuntansi yang berlaku akan mampu terus menerus uo to date sesuai dengan harapan sebagian besar para pemakainya. Kedua kalangan ini mepunyai andil dalam perumusan standar akuntansi.
Untuk menghasilkan sebuah pembukuan keuangan yang dapat memuaskan semua pihak pasti mustahil sebab masing-masing pemakai memiliki impian yang berlawanan. Ada tiga jenis lapran keuangan, ialah sebagai berikut.

  1. Laporan keuangan general purpose, ialah pembukuan keuangan yang disajikan dengan kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
  2. Laporan keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disuguhkan untuk kepentingan pihak tertentu pula.
  3. Different disclosure artinya angka-angka pembukuan keuangan itu disuguhkan untuk pihak-pihak tertentu, angka ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu dihidangkan laporan tertentu.
Perumusan Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)
Di AS tidak ada tolok ukur aturan yang mewajibkan publikasi pembukuan keuangan periodik yang sudah diaudit kecuali ketentuan lembaga regulator misalnya SEC. AS menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di AS menekankan pada segmentasi dan spesialisasi. Dalam penyusunan kriteria akuntansi keuangan AS sungguh berpegang pada kerangka teoritis konsepsual yang ditetapkan FASB selaku berikut.
  1. Tujuan Pelaporan Keuangan oleh Perusahaan yang bermaksud mencari keuntungan yang diterbitkan November 1978.
  2. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
  3. Tujuan Pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
  4. Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkaan Desember 1984.
  5. Elemen-Elemen Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB memiliki tujuh anggota full time, yakni tiga orang berasal dari praktisi akuntansi profesional (CPA), dua orang anggota dari industri dan masing-masing satu dari perguruan dan pemerintah. Anggota-anggota dewan harus menetapkan semua ikatan ekonomi dan organisasi dengan kawasan kerja atau kepemilikan sebelumnya.
Fungsi FASB diterangkan secara terang dalam mission statementnya, ialah untuk membentuk dan berbagi patokan-standar akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai ajaran dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit pembukuan keuangan, auditor dan pemakai laporan keuangan. FASB juga membentuk konsep-desain akuntansi yang luas seta tolok ukur-persyaratan bagi pelaporan keuangan selain itu juga menawarkan aliran perihal implementasi tolok ukur-tolok ukur tersebut.
Umumnya karena harus melalui terlalu banyak prosedur, perlu dua tahun atau lebih untuk membentuk tolok ukur akuntansi dan kesudahannya mempublikasikan patokan akuntansi keuangan yang baru. Standar akuntansi yang diterima lazim (GAAP) ialah jumlah total dari semua standar, aturan dan regulasi akuntasi keuangan yang harus diperhatikan dalam penyiapan pembukuan keuangan yang dapat diterima oleh SEC. Statement of Financial Accounting Standards 
Organisasi yang memiliki kekuasaan dalam melakukan penyusunan berbagai tolok ukur akuntansi keuangan AS ialah SEC, yang mempunyai wewenang aturan untuk membentuk patokan-patokan akuntansi keuangan dan pelaporan seperti yang sudah disebutkan dalam seksi ini. SEC memiliki lima anggota yang ditunjuk oleh Presiden AS dan mengerjakan kekuasaan aturan kuasai dan ialah tubuh pengatur data terakhir independen.
Pengukuran Akuntansi di Amerika Serikat
Konsep pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan di AS adalah menggunakan pengukuran ongkos historis. Seiring dengan perluasan rancangan akrual, batas-batas pengukuran ongkos transaksi diterobos dengan teknik-teknik present value yang digunakan untuk mengukur piutang dan utang jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika faedah-faedah pasca dari karyawan dicatat. Kecuali kalau terbukti memberikan kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa antitas bisnis akan melangsungkan bisnisnya (going concern), terus beroperasi sampai kapan pun. Pengukuran berbasis akrual dan aturan legalisasi transaksi sungguh tergantung pada desain pencocokan (matching concept). Terdapat juga aturan konsistensi yang mengharuskan keseragaman perlakuan akuntansi atas item-item yang sama dalam tiap periode akuntansi dan dari satu masa ke kala berikutnya. Jika terjadi perubahan dalam praktik atau mekanisme, diwajibkan untuk menyajikan pengungkapan atas pergantian dan efeknya atas laporan keuangan.
Salah satu yang unik bagi AS yakni kalau tata cara LIFO dipakai bagi tujuan pajak federal, juga mesti digunakan tujuan laporan keuangan. Jika “cadangan” LIFO material, harus diberi catatan atas pembukuan keuangan. Upward valuation dari aset-aset jangka panjang dilarang diestimasi untuk kegunaan-irit dengan memilih lamanya abad depresiasi dan amortisasi. Biaya R&D tidak dikapitalisasi (berdasarkan SFAS No. 2), dipraktekkan dalam pengukuhan biaya pengembangan software. Goodwill dicatat sebagi aset dan diamortisasikan selama masa tidak melampaui 40 tahun. Aturan-hukum pengukuran dengan asumsi-asumsi aktuarial harus dibentuk dan tata cara-tata cara ongkos yang dipakai harus diputuskan, kontijensi dicatat jika mampu diidentifikasikan dan dapat diukur. Deferred credit method diwajibkan dalam mengakui alokasi pajak komprehensif sampai tahun 1991 dan stelah itu diganti dengan sebutan liability method dari SFAS No. 96.
Ekuitas pemilik menurut kontribusi modal dan keuntungan ditahan (ialah semua laba/rugi semenjak perusahaan diresmikan, dikurangi distribusi dividen atau penarikan oleh pemilik dan prior period adjustments). Kontrak konstruksi dapat diukur dengan completed-contracts method atau percentage-of-completion method. Metode pooling-of-interest menjadi batas-batas ketaatan (compliance), jadinya sebagian penggabungan bisnis dicatat dengan purchase method. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai pasar saham pada dikala distribusi yang merupakan hukum mengikat bagi perusahaan.
Mengenai imbas pergantian harga, APB menganjurkan penghidangan sesuai tingkat harga lazim (tahun 1969), SC mewajibkan perusahaan-perusahaan melampirkan data current-cost tertentu selaku aksesori (tahun 1976), lalu FASB mengeluarkan SFAS No. 33: mengharuskan sekitar 1000 perusahaan besar AS melaporkan efek pergeseran harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan. Menyebabkan pengukuran efek perubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke publik semenjak tahun 1985.
Krisis industri simpan-pinjam selama dekade 1980-an terdapat aneka macam anjuran terutama SEC yang mendesak pemakaian pengukuran mark to market bagi aset yang disimpan dalam portofolio bank, alasannya adalah selama abad resesi atau frustasi akan menghemat nilai aset jangka panjang tertentu.
Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi
Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga fase berikut.
1. Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
Dalam fase ini administrasi dianggap memeiliki peranan yang besar dalam merumuskan kriteria akuntansi. Peranan ini timbul sebagai balasan dari bertambahnya penanam modal (pemilik perusahaan) dan peranannya yang besar dalam pertumbuhan perusahaan setelah tahun 1900. Pemisahan fungsi antara pemilik dan administrasi menyebabkan kekuasaan besar di tangan manajemen dalam mengendalikan perusahaan sekaligus menyajikan pembukuan keuangan sehingga tolok ukur akuntansi yang timbul banyak berasal dari administrasi.
Jika situasi administrasi mensugesti penyusunan standar akuntansi, terjadi keadaan selaku berikut ( Belkaoui 1985).
  • Banyak teknik/ persyaratan akuntansi lemah dari sisi teoritis, sistem pemecahan problem akuntansi adalah pragmatis bukan didasarkan pada teori.
  • Fokus perhatian manajemen yakni hanya harapan untuk menentukan Lba kena Pajak dan upaya menghemat baban pajak.
  • Teori akuntansi yang dianut senantiasa dilatarbelakangi oleh rancangan smooth earnings (penetapan laba yang disesuaikan dengan harapan kepentingan penyusunan pembukuan keuangan).
  • Masalah-masalah rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan duduk perkara yang dimudahkan (expediency).
  • Beberapa perusahaan yang berlawanan menerapkan teknik yang berbeda untuk satu duduk perkara yang sama.
  Menengok Kualitas Tata Cara Pendidikan Singapura
Demikianlah ciri-ciri keadaan pada fase administrasi dimana yang lebih banyak didominasi dalam penyusunan laporan keuangan adalah administrasi.
2. Fase Peranan Profesi (1933-1973)
Pada fase ini perumusan tolok ukur akuntansi didominasi oleh profesi. Pada abad organisasi tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities Acts, adalah peraturan wacana modal pada tahun 1933 dan 1934 yang merupakan bentuk campur tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1933-1959 mempublikasikan Accounting Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinion, demikian juga AAA selaku organisasi melaksanakan observasi dan penerbitan wacana kerangka teori akuntansi. Pada kala ini organisasi profesi mempunyai peranan yang secara umum dikuasai dan perumusan patokan akuntansi.
Dominasi profesi ini juga menawarkan pengaruh sebagai berikut.
  • Asosiasi dan organisasi-organisasi profesi belum yakin kepada kerangka teori yang telah ada.
  • Kekuatan/otoritasnya tidak jelas.
  • Adanya beberapa alternative menjadikan timbulnya flexibilitas dalam menerapkan patokan akuntansi.
3. Fase Politisasi (1973-Sekarang)
Kelemahan yang terdapat pada fase peranan administrasi dan fase profesi menimbulkan kecenderungan pada tata cara yang lebih cenderung deduktif dan politisasi (keikiutsertaan pemerintah) dalam penyusunan kriteria akuntansi. Standar akuntansi dianggap menghipnotis penduduk sehingga dapat dijadikan dasar untuk masuknya komponen politik dalam perumusan patokan akuntansi. Pada fase ini FASB lahir yang ialah peleburan dari komponen praktisi, bisnis, akademi, dan forum formal.
Di USA sendiri persoalan akuntansi telah pernak menjadi jadwal kongres yang diketahui dengan Metcalf Report yang berjudul The Accounting Establishment. Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung dalam “Big8” melakukan monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan proses penyusunan standar akuntansi..
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat nasional, regional maupu global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK>
Sejak IAI bangun sudah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
  1. Pada ttahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul grady, penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
  2. Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang mengambil alih PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melaksanakan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
  3. Pada tahun 1994, IAI kmbali melaksanakan revisi total PAI 1984 dan semenjak itu mengeluarkan standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan semenjak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk menyanggupi keperluan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembanga internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan kriteria akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.
Penyusunan Metode Standar Akuntansi di Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri dari 4 negara bagian yakni : Inggris, Skotlandia, Wales dan irlandia Utara. Walaupun UK mempunyai metode hukum dan kebijaka moneter dan fiskal yang terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya dengan situasi hukum aturan di negara yang lain. Ketentuan aturan dijalankan secara fleksibel dan diterapkan kasuk per perkara. Dalam lingkungan akuntansi selaku perhiasan hukum umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi suplemen yang dibentuk lewat organisasi atau forum atau jjalur profesional. Rekomendasi profesional hanya mengikat anggota tubuh profesi yang mengikuti anjuran tersebut jadi tiidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang diresmikan di UK dikelola oleh undang-undang yang berjulukan Companies Acts. Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967, 1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.
Badan-badan akuntansi utama di UK yakni :
  1. The Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
  2. The Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
  3. The Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
  4. The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
  5. The Institute of Cost and Management Accountant.
  6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.
Selama beberapa tahun banyak tawaran yang dibuat masing-masing organisasi, namun tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh alasannya itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan  terbentuklah Consultative Committee yang diresmikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan secara perorangan maupun bersama-sama oleh Consultative Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini mengarahkan acara penyusunan kriteria akuntansi dan mempunyai hak veto atas kriteria keuangan yang dianjurkan. Sekarang komite ini bertugas menolong profesi akuntansi memperlihatkan pengarahan terhadap aneka macam lembaga pemerintah perihal informasi-isu yang berafiliasi dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan membicarakan aneka macam proposal MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
Di UK, perusahaan perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas mesti diaudit oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat tubuh akuntansi sektor swasta pertama di atas diberi wewenang untuk melaksanakan audit.
Konsep dan praktik akuntansi di Inggris ini sudah mempengaruhi akuntansi secara global utamanya terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, contohnya akuntansi di Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya mirip Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, namun banyak pengaruhya kepada metode akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal ini bahkan menjadikan munculnya model akuntansi Inggris.
Hanya ada dua sumber persyaratan akuntansi di UK, ialah company act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-ajakan adalah sebagai berikut:
  1. Matching concept dan beban berdasarkan accrual basis.
  2. Penilaian akun aktiva dan keharusan individual secara terpisah dalam masing-masing aset dan keharusan.
  3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, utamanya dalam pengesahan realisasi laba dan semua kewajban dan kerugian yang dikenali.
  4. Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun.
  5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan perjuangan dapat dipraktekkan pada entitas yang bersangkutan.
Undang-undang perusahaan di UK hingga dengan tahun 1989 sudah mengimplikasikan semua directive (peraturan) EC yang berhubungan dengan akuntansi. Agak seperti dengan perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari status anjuran permulaan prinsip akuntansi hingga pembentukan Accounting Standard Steering Committee (ASSC) pada tahun 1970. Atas seruan Steering Committee, maka komite ini kemudian diberi nama gres Accounting Standard Board (ASB) tahun 1990. Selama abad itu tubuh ini telah banyak mengeluarkan Statement of Standard Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practise (SORPs).
SORPs dikeluarkan dalam dua klasifikasi, ialah kategori umum, keputusan tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan klasifikasi khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, adalah Disclosure about Oil dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990, penerbitan kriteria akuntansi sulit dilakuakan di UK sebab ASSC dan ASB berada di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi.
Dalam pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota ASC ditambah wakil dari pelanggan laporan keuangan. Setiap produk ASC harus mendapatkan kesepakatan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan SSAP. Dengan kata lain, masing-masing tubuh akuntansi diatas memiliki hak veto penuh kepada penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki seorang ketua, seorang administrator tekni yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part time. ASB diberi wewenang untuk mengeluarkan tolok ukur akuntansi. ASB beroperasi seperti dengan pendahulunya, AASC dan FASB di Amerika.
Beberapa perbedaan kriteria akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK mampu dijelaskan selaku berikut. Pengukuran akuntansi di UK nyaris sama dengan pengukuran akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. perbedaan terpenting ialah bahwa di Uk dimungkinkan untuk menganggap semua aset berdasarkan biaya historis, current cost maupun gabungan dari kedua sistem pengukuran tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi mesti sesuai dengan basis pengukuran yang digunakanuntuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran persediaan, tata cara the lower of cost or net realizable value dipakai secara luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika perusahaan pembeli menerima 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian lazimnya pribadi dihapuskan.
Perubahan Penerapan Akuntansi
Kewajiban akuntan untuk menyuguhkan pembukuan keuangan sesuai dengan patokan akuntansi sudah dikelola dalam aneka macam ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi profesi, tetapi juga forum yang lain seperti BEJ,  BAPEPAM, Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini mesti juga menyaksikan konsistensinya. Artinya penerapan kriteria akuntansi itu harus konsisten dihentikan berganti-ubah.
Sebagaimana diketahui Standar Pelaporan Auditing pertama menyatakan sebagai berikut :
Laporan audit mesti menyatakan apakah pembukuan keuangan sudah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku lazim di Indonesia.
Namun perlu juga dikenali bahwa prinsip akuntansi juga membuka kesempatan bagi akuntan untuk memilih aneka macam alternnatif persyaratan akuntansi yang serupa-sama dibenarkan. Oleh karena itu, adakalanya perusahaan ingin mengganti patokan akuntansi yang berlainan menertibkan pergantian in?
Istilah “prinsip akuntansi yang berlaku biasa ” merupakan padaan dari kata “ Generally Accepted Accounting atau GAAP” dan adalah sebuah istilah teknis akuntansi yang meliputi konvensi, aturan dan prosedur yang dibutuhkan untuk menghalangi praktik akuntansi yang berlaku biasa di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku lazim di sebuah negara tertentu mungkin berlawanan dari prinsip akuntansi yang berlaku di negara lain. Oleh alasannya adalah itu untuk pembukuan keuangan yang mau didistribusikan terhadap umum di Indonesia.
Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dimaksudkan meliputi tidak cuma prinsip dan praktik akuntansi, namun juga tata cara penerapannya. Dalam hal sebuah pembukuan keuangan disebutkan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku biasa di Indonesia, maka berdasarkan standar itu dinyatakan akan terpenuhi kalau laporan kkeuangan sudah disusun sesuai dengan basis akuntansi komperehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Informasi yang dihidangkan dalam pembukuan keuangan tidak seluruhnya berbentukfakta. Ada info yang diukur berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap, kerugian piutang) dan ada info yang pada tanggal penghidangan laporan keuangan berasal dari transaksi yang belum akhir secara tuntas contohnya contingent liability atau utang bersyarat.
Perubahan Akuntansi yang Mempengaruhi konsisten
Perubahan dalam prinsip akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian suatu prinsip akutansi yang berlaku lazim di Indonesia dalam sebuah kurun berlawanan dengan yang digunkan dalam era sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi meliputi, misalnya sebuah perubahan dari sistem depresiasi garis lurus (straight line method) menjadi metode double declining. Standar konsistensi harus dapat diterapkan untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam pembukuan keuangan. bagi auditor kondisi ini mesti dilaporkan melalui penambahan paragraf penjelasan yang dicantumkan sehabis paragraf pendapat. pergeseran ini mampu berupa : perubahan entitas, taksiran atau prinsip.
Perubahan dalam entitas
Karena perubahan dalam entitas yang menciptakan laporan merupakan betuk khusus perubahan dalam prinsip akuntansi, standar konsistensi juga berlaku. Dalam standar pengungkapan, pergantian dalam entitas dari penyaji laporan harus dinyatakan dalam laporan keuangan yang mencakup :
  • Penyajian laporan keuangan konsolidasian atau adonan selaku pengganti laporan keuangan masing-masing perusahaan.
  • Perubahan anak perusahaan tertentu yang ialah anggota grup perusahaan yag termasuk ke dalam pembukuan keuangan konsolidasian.
  • Perubahan perusahaan yang tergolong dalam laporan keuangan adonan.
  • Perubahan diantara tata cara-tata cara akutansi : sistem kos (cost method), tata cara ekuitas (equity method) dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi lainnya dalam bentuk saham biasa.
  Pengertian Biasa Mikroorganisme Dan Fungi Perombak Materi Organik Secara Lazim
Laporan sehabis terjadi penggabungan kepentingan (pooling of interest)
Jika perusahaan telah melaksanakan penggabunga yang dipertanggungjawabkan dengan tata cara penggabungan kepentingan, pengaruh penyatuan kepentingan harus ditunjukkan dalam penghidangan posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta data keuangan historis lain bisnis yang melanjutkan usaha untuk tahun terlaksananyapenggabungan tersebut dan dalam pembukuan keuangan komparatif untuk tahun-tahun sebelum terlaksanya penggabungan kepentingn tersebut.
Jika pembukuan keuangan tahun-tahun sebelum penggabungan tidak dinyatakan kembali untuk mengakui adanya penggabungan kepentingan tersebut, pembukuan keuangan komparatif tidak dihidangkan secara konsisten, dalam hal ini ketidakkonsistenan timbul sebagai akhir sebuah pergantian prinsip akuntansi dalam tahun kini, namun bukan sebab ketidakonsistenan muncul sebagai akhir sebuah pergantian prinsip akuntansi dalam tahun-tahun sebelumnya. Ketidakkonsistenan ini harus diungkapkan oleh auditor harus menambah paragraf penjelasan dalam laporannya. Sebagai komplemen, dengan tidak diakuinya penyatuan kepentingan dalam pembukuan keuangan komparatif, memiliki arti terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku biasa di Indonesia.
Jika laporna keuangan satu tahun saja yang disajikan dalam tahun selesainya penggabungan, catatan atas laporan keuangan mesti mengungkapkan dengan lengkap transaksi penggabungan kepentingan yang terjadi dan menyatakan pendapatan (revenues), bagian-bagian hebat, dan keuntungan bersih masing-masing perusahaan yang digabungkan untuk tahun sebelumnya dalam bentuk gabungan. Tidak diungkapkannya transaksi penggabungan kepentingan dan dampaknya atas tahun sebelumnya mengharuskan auditor menawarkan pertimbangan wajar dengan pengecualian karena kurangnya pengungkapan dan dapat menjadikan auditor memperbesar paragraf klarifikasi dalam laporannya sebab adanya ketidakkonsistenan.
Untuk tujuan penerapan standar konsistensi, suatu pergeseran dalam entitas yang menciptakan laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan, penghentian, pembelian atau pelepasan sebuah anak perusahaan atau unit usaha yang lain
Koreksi Kesalahan Penerapan dalam Prinsip
Perubahan suatu prinsip akutansi yang tidak berlaku biasa ke suatu prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, tergolong koreksi kesalahan dalam penerapan sebuah prinsip kondisi ini merupakan suatu koreksi kesalahan. Walaupun bentuk perubahan prinsip akuntansi ini mesti dipertanggungjawabkan sebagai bentuk koreksi kesalahan, tetapi pergantian ini harus dikemukakan dalam pembukuan keuangan. oleh auditor harus diterangkan melalui penambahan parahraf penjelasan
Perubahan dalam Prinsip yang Tidak Dapat Dipisahkan dari Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi mungkin tidak mampu dipisahkan dari imbas pergeseran dalam perhitungan akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk pergantian semacam itu sama dengan perlakuan akuntansi untuk pergeseran yang cuma menyangkut perhitungan akuntansi, di dalamnya tersangkut pula perubahan dalam prinsip akuntansi. Oleh karena itu, pergeseran semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf klarifikasi.
Penambahan dalam Penyajian Arus Kas
Untuk kepentingan penyajian arus kas, prinsip akuntansi yang berlaku lazim di Indonesia menyatakan berikut ini: “Suatu perusahaan mesti mengungkapkan kebijakannya dalam menentukan bagian-komponen yang diharapkan setara kas(cash equivalents)”. Suatu pergantian dalam kebijakan ini merupakan pergantian dalam prinsip akuntansi yang harus dipertimbangkan dampaknya, dengan menyatakan kembali laporan arus kas tahun sebelumnya, yang disuguhkan dalam bentuk laporan arus kas komparatif. Oleh sebab itu, perubahan seperti ini harus dikemukakan dalam laporan auditor lewat penambahan paragraf klarifikasi.
Perubahan Akuntansi yang tidak Mempengaruhi Konsistensi
Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi lazimnya dikerjakan mirip dalam hal:
  • Menentukan masa manfaat dan nilai sisa aktiva;
  • Pembentukan penyisihan untuk jaminan atau warranty cost;
  • Penyisihan piutang yang tidak tertagih; dan
  • Penyisihan keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi berubah begitu sebuah insiden baru terjadi dan begitu pengalaman dan informasi gres diperoleh. Bentuk pergantian akuntansi ini dibutuhkan oleh keadaan yang berubah yang mensugesti daya banding pembukuan keuangan, namun tidak melibatkan persyaratan konsistensi. Perubahan ini mesti tidak memiliki efek kepada pergeseran prinsip akuntansi. Jika benar tidak mengubah prinsip konsistensi, tidak perlu menawarkan klarifikasi perihal pergantian tersebut dalam pembukuan keuangan. Namun, bila perubajan akuntansi semacam itu mempunyai dampak material terhadap laporan keuangan yang memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.
Korelasi Kesalahan yang Tidak Melibatkan Prinsip Akuntansi
Korelasi kesalahan dari pembukuan keuangan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan(mathematical mistakes), kekeliruan atau kesalahan penggunaan fakta yang muncul pada dikala laporan keuangan disediakan, tidak melibatkan patokan konsistensi, kalau tidak ada unsure prinsip akuntansi atau penerapannya yang terkait di dalamnya. Oleh sebab itu, tidak perlu koreksi dalam laporannya.
Perubahan dalam Klasifikasi dan Reklasifikasi
Klasifikasi dalam laporan keuangan tahun berjalan mampu berbeda dari klasifikasi dalam pembukuan keuangan tahun sebelumnya. Walaupun pergantian dalam penjabaran biasanya tidak terlampau penting untuk diungkapkan, pergantian yang material dalam pembagian terstruktur mengenai harus ditunjukkan dan dijelaskan dalam pembukuan keuangan yang diterbitkan dalam tahun sebelumnya dengan tujuan untuk mempertinggi daya banding laporan tersebut dengan pembukuan keuangan tahun berlangsung, lazimnya tidak perlu disebut dalam pembukuan keuangan.
Transaksi atau Peristiwa yang Sangat Berbeda
Prinsip akuntansi dipilih pada dikala peristiwa atau pada saat transaksi pertama kali memiliki efek yang material. Penerapan prinsip tersebut, demikian pula perubahan atau pemakaian suatu prinsip akuntansi yang menjadi perlu alasannya transaksi atau insiden yang secara terang berlawanan sekali dengan yang terjadi dalam periode sebelumnya, tidak berhubungan dengan patokan konsistensi, meskipun pengungkapan dalam catatan atas  pembukuan keuangan mungkin dibutuhkan.
Perubahan Akuntansi yang Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang mau Datang
Bila pergeseran akuntansi tidak memiliki pengaruh material kepada laporan keuangan periode sekarang, tetapi pergantian tersebut akan memiliki dampak yang besar dalam periode yang hendak datang, pergantian ini mesti diungkapakan oleh manajemen dalam catatan atas laporan keuangan dalam kurun terjadinya pergeseran tersebut, tetapi auditor tidak perlu mengungkapkan hal ini dalam laporannya.
Periode Standar Konsistensi
Menurut tolok ukur yang berlaku, supaya laporan keuangan disusun sesuai dengan persyaratan akuntansi, konsistensi penerapan prinsip akuntansi mesti diterapkan tanpa memperhatikan disajikan atau tidaknya laporan keuangan masa sebelumnya. Istilah “kurun sekarang” bermakna tahun yang paling akrab, atau masa yang kurang dari satu tahun, yang dilaporkan oleh auditor. Bila pembukuan keuangan dibandingkan untuk dua tahun atau lebih, harus dilaporkan konsistensi penerapan prinsip akuntansi diantara tahun-tahun tersebut dan juga konsistensi dengan tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan suatu perusahaan baru dihidangkan pertama kali dan tidak daripada tahun sebelumnya, tidak butuhada persoalan konsisten. Akan namun, kalau seandainya pembukuan keuangan tahun sebelumnya ada, harus dijelaskan apakah laporan ini disuguhkan secara konsisten atau tidak.