Pemahaman Skripsi Dan Ketentuan Biasa Pengajuan Skripsi

BAB I
KETENTUAN UMUM PENGAJUAN SKRIPSI
A. Umum 
Skripsi ialah karya ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa berdasarkan observasi kepustakaan dan penelitian lapangan berdasarkan metodologi ilmu hukum dan metodologi penyusunan karya ilmiah.
Penyusunan skripsi berkenaan dengan disiplin ilmu aturan yang memiliki bobot 4 SKS, merupakan syarat yang mesti dipenuhi selaku salah satu kelengkapan untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.
B. Cara Pengajuan Skripsi
Untuk pengajuan skripsi mahasiswa harus menyanggupi syarat dan mekanisme sebagai berikut: 
Syarat-syarat 
  • Terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun akademik yang sedang berlangsung
  • Telah menempuh dan lulus sekurang-kurangnya 140 SKS dari seluruh beban SKS
  • Indeks Prestasi minimal 2,00
Prosedur 
  1. Mahasiswa mengajukan proposal observasi (design project) beserta kerangka skripsi melalui Ketua Progam Studi.
  2. Ketua Program Studi memikirkan judul, latar belakang, perumusan problem, tujuan penelitian, kajian pustaka, metodologi penelitiannya.
  3. Usulan penelitian (design project) yang telah diseleksi oleh Ketua Program Studi dan disetujui di ketik rangkap 3 (tiga)
  4. Ketua Progam Studi menugaskan dua orang dosen sebagai Pemandu I dan Pemandu II untuk memandu Seminar Proposal Skripsi dengan memikirkan relevansi antara judul dengan bidang kemampuan para Pemandu.
  5. Mahasiswa yang sudah melaksanakan Seminar Proposal Skripsi diwajibkan memperbaiki Proposal Skripsi menurut catatan dan masukan dari Pemandu Proposal.
  6. Sebelum Proposal hasil revisi diserahkan kepada Ketua Program Studi, Mahasiswa diwajibkan meminta legalisasi Proposal kepada para Pemandu
  7. Proposal Skripsi yang sudah mendapatkan akreditasi dari para Pemandu diserahkan kepada Ketua Program Studi melalui Tata Usaha Fakultas.
  8. Ketua Progam Studi mengusulkan dua orang dosen terhadap Dekan untuk diperintahkan selaku Pembimbing I dan Pembimbing II dengan mempertimbangkan relevansi antara judul dengan bidang keahlian para pembimbing.
  9. Berdasarkan Usulan Ketua Program Studi, Dekan menetapkan 2 (dua) orang dosen selaku Pembimbing I dan Pembimbing II.
  10. Dengan surat pengirim dari Ketua Program Studi yang dilampiri Surat Keputusan Dekan, mahasiswa lalu menyerahkan usulan penelitian (design project) terhadap dosen pembimbing sekaligus untuk konsultasi.
  11. Mahasiswa kemudian menyerahkan desain skripsi terhadap dosen pembimbing yang kemudian memperlihatkan isyarat -petunjuk untuk menyempurnakan skripsi.
  12. Skripsi dapat diujikan dengan periode pembimbingan paling singkat 3 (tiga) bulan sejak tanggal penetapan Pembimbing oleh Dekan. 
  13. Skripsi yang telah mendapatkan kesepakatan Dosen Pembimbing (final draf) selanjutnya dijilid 4 (empat) rangkap dan kemudian diajukan kepada Ketua Program Studi melalui Tata Usaha Fakultas.
  14. Ketua Program Studi menunjuk tim penguji skripsi yang terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu satu orang sebagai Ketua, dan dua orang Pembimbing selaku anggota, dan satu orang selaku Sekretaris.
  15. Tim Penguji Skripsi ditetapkan menurut Surat Keputusan Dekan dengan mengacu terhadap tim penguji yang dianjurkan oleh Ketua Program Studi.
  16. Ujian skripsi bersifat komprehensif (menyeluruh) mencakup ilmu aturan kebanyakan dengan bertitik tolak pada isi skripsi.
  17. Ujian skripsi dilaksanakan paling usang 120 (seratus duapuluh) menit dan paling singkat 60 (enam puluh) menit.
  18. Mahasiswa dinyatakan lulus cobaan skripsi bila meraih nilai 6,5 (B).
  19. Skripsi dinyatakan menyanggupi syarat sebagai salah satu kelengkapan untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum apabila sudah disetujui dan diterima baik oleh Tim Penguji dengan membubuhkan tanda tangan pada halaman legalisasi.
  20. Dekan kemudian mengesahkan skripsi dengan membubuhkan tanda tangannya pada halaman akreditasi.
  21. Waktu penulisan skripsi maksimal 6 (enam) bulan atau 1 (satu) semester dan apabila Mahasiswa tidak bisa menyelesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka Mahasiswa bersangkutan dikenai penambahan dana pembimbingan sesuai penambahan semester.
  22. Mahasiswa wajib menyerahkan skripsi yang sudah menerima legalisasi sebanyak 4 (empat) eksemplar dengan perincian selaku berikut:
  • Satu eksemplar kepada Fakultas;
  • Satu eksemplar terhadap Perpustakaan; dan 
  • Dua eksemplar kepada Pembimbing.
BAB II
BENTUK SKRIPSI
A. Bagian Awal
Bagian permulaan meliputi halaman sampul depan, halaman judul, halaman persetujuan, halaman legalisasi, kata pengirim , daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran dan abstrak.
Halaman Sampul Depan
Halaman sampul depan menampung: Judul Skripsi, lambang Universitas Ahmad Dahlan, nama mahasiswa, nomor mahasiswa, nama Fakultas dan Universitas serta tahun skripsi dipertahankan.
  • Judul skripsi dibuat sesingkat-singkatnya dan problematis.
  • Lambang Universitas Ahmad Dahlan berbentuk lingkaran dengan diameter 5,5 cm
  • Nama mahasiswa ditulis lengkap (dihentikan memakai akronim) dan tanpa derajat kesarjanaan.
  • Nama Fakultas dan Universitas, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, ditulis selaku tempat mahasiswa mengambil program strata S1.
  • Tahun skripsi dipertahankan, yaitu tahun ujian skripsi. Tahun di tempatkan di bawah kata Yogyakarta.
  Panduan Lengkap Mengendalikan Emosi Marah Sesuai Tuntunan Islam
Contoh halaman sampul depan dapat dilihat pada lampiran 1.
Halaman Judul
Halaman judul berisi goresan pena yang sama dengan halaman sampul dengan, di atas kertas putih. (lihat lampiran 1).
Halaman Persetujuan
Halaman kesepakatan memuat judul skripsi, derajat bidang ilmu, Fakultas dan Perguruan Tinggi, nama dan tanda tangan dosen pembimbing.
Contoh halaman kesepakatan mampu dilihat pada lampiran 2.
Halaman Pengesahan
Halaman pengakuan menampung nama dan tanda tangan dari Tim Penguji, dan legalisasi dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.
Contoh halaman legalisasi mampu dilihat pada lampiran 3.
Kata Pengantar
Kata pengantar memuat uraian singkat perihal maksud skripsi, klarifikasi-penjelasan, dan ucapan terimakasih.
Daftar Isi
“Daftar isi” hendaklah ialah daftar seluruh pokok isi naskah skripsi, mulai dari kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, absurd, bagian-bab dan sub bagian, daftar pustaka sampai lampiran diikuti dengan nomor halamannya
Daftar Tabel (apabila ada)
“Daftar tabel” merupakan daftar seluruh tabel yang dimasukkan ke dalam teks skripsi. Tabel atau tabel-tabel yang tidak dimasukkan ke dalam teks hendaklah dilampirkan. Daftar tabel menampung urutan judul tabel beserta nomor halamannya.
Daftar Gambar (bila ada)
“Daftar Gambar” merupakan daftar yang memuat urutan judul gambar dan nomor halaman.
Daftar Lampiran
“Daftar Lampiran” sama halnya dengan daftar tabel dan daftar gambar. Skripsi mampu dilengkapi dengan daftar lampiran, yang berisi urutan judul lampiran dan nomor halaman.
Abstrak
“Abstrak” berisi uraian singkat tetapi lengkap perihal tujuan, cara dan hasil observasi. Abstrak diketik dengan spasi 1 dan dilarang lebih dari 500 kata.
B. Bagian Utama
Bagian Utama skripsi mengandung : Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Hasil Penelitian dan Pembahasan, Kesimpulan dan Saran.
Pendahuluan
“Bab Pendahuluan” menampung latar belakang rumusan persoalan, tujuan penelitian, metodologi observasi.
a. Latar Belakang
“Latar Belakang” hendaklah dirumuskan secara terang. Hal-hal yang dikemukakan dalam bab “latar belakang” adalah keterangan mengapa observasi itu perlu dilakukan, apa manfaatnya, dan bagaimana kaitannya dengan acara lainnya. Latar Belakang mampu pula dirumuskan dengan berlandaskan pada landasan filosofis, Yuridis, dan Sosiologis.
b. Rumusan Masalah
“Rumusan Masalah” yaitu segala macam persoalan yang mesti dicari jawabannya lewat aktivitas observasi itu.
c. Tujuan Penelitian
“Tujuan Penelitian” hendaknya disebutkan secara spesifik ihwal tujuan yang akan diraih dalam penelitian itu.
d. Metode Penelitian
“Metode Penelitian” menguraikan secara rinci tentang jenis penelitian, populasi dan sampel, variabel observasi, data dan bahan atau materi observasi, alat atau instrumen untuk menghimpun data, prosedur pengambilan dan pengumpulan data dan cara atau teknik analisis data.
  1. Jenis Penelitian, menjelaskan mode penelitian yang mau dikerjakan, apakah observasi eksploratif (exploratory research), observasi pengujian hipotesis (testing research, explanatory research), atau penelitian deskriptif (descriptive research)
  2. Populasi dan sampel berisi secara rinci tentang populasi yang paling sedikit mencakup tempat dan ruang lingkup observasi serta ciri-ciri penting yang terdapat pada populasi tersebut. Uraian tentang sampel mencakup antara lain teknik pengambilan sampel beserta karena, banyaknya sampel, macam dan atau lokasi sampel.
  3. Variabel penelitian berisi uraian mengenai variabel observasi, yang meliputi macam-macam dan definisi operasional masing-masing variabel tersebut.
  4. Bahan atau materi berisi uraian tentang spesifikasi materi yang dipergunakan. Pengertian materi di sini adalah materi yang dijadikan perlakuan.
  5. Alat atau instrumen untuk mengumpulkan data, berisi uraian perihal macam alat yang dipergunakan, dan bila perlu diikuti uraian perihal reliabilitas maupun validitas alat tersebut. Alasan penggunaan alat tersebut perlu juga diterangkan.
  6. Prosedur pengambilan dan pengumpulan data berisi uraian wacana cara dan proses pengambilan dan pengumpulan data secara rinci dengan menunjukkan urutan tindakan yang ditempuh, bilamana data diambil dan siapa yang melakukan pengambilan data tersebut.
  7. Cara atau teknik analisis data, berisi uraian ihwal cara yang dipergunakan untuk mengecek data, disertai uraian tentang argumentasi penggunaan cara tersebut.
Tinjauan Pustaka 
“Bab Tinjauan Pustaka” memuat tinjauan pustaka, kerangka teoritik dan hipotesa (kalau ada).
a. Tinjauan Pustaka
“Tinjauan Pustaka” menampung uraian sistematis wacana hasil penelitian dan atau pedoman yang ada hubungannya dengan penelitian. Fakta-fakta yang dikemukakan sedapat mungkin diambil dari sumber-sumber aslinya. Semua sumber teladan mesti disebutkan nama penulis, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip (ada beberapa cara).
Contoh cara mengacu sumber pustaka mampu dilihat pada lampiran 4.
b. Kerangka Teoritik
“Kerangka Teoritik” dijabarkan dari tinjauan pustaka selaku tuntunan untuk memecahan masalah observasi dan untuk merumuskan hipotesis. Kerangka teoritik diuraikan secara kualitatif.
c. Hipotesis (kalau ada)
“Hipotesis” memuat, pernyataan singkat yang ditarik kesimpulan dari kerangka teoritik datau tinjauan pustaka dan merupakan jawaban sementara kepada masalah yang telah dirumuskan, yang masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Hasil Penelitian dan Pembahasan
Bab ini memuat hasil observasi dan pembahasan yang sifatnya terpadu. Penyajian hasil penelitian dapat dibarengi dengan tabel, grafik, foto atau bentuk lain.
Pembahasan ihwal hasil yang diperoleh berupa penjelasan teoritis baik secara kualitatif atau secara kuantitatif.
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan dan rekomendasi dinyatakan dalam sub bab tersendiri.
  • Kesimpulan ialah pernyataan singkat yang dirumuskan secara sempurna dari hasil observasi dan pembahasan. Kesimpulan merupakan jawaban terhadap rumusan persoalan.
  • Saran dibuat berdasarkan hasil dan pengalaman penelitian yang dijalankan yang dapat bersifat teoritis maupun simpel (rekomendasi bukan ialah kewajiban).
  Etika Dalam Administrasi Sumber Daya Insan
C. Bagian Akhir
“Bagian Akhir” menampung pustaka yang dijadikan materi acuan di dalam observasi yang diketik dengan abjad kapital, mulai dari margin kiri. Daftar ini hendaknya disusun alfabetis tanpa nomor, dengan urutan penyebutan sebagai berikut (a) nama pengarang, (b) tahun penerbitan, (c) judul penerbitan (buku), (d) kawasan penerbitan, dan (e) nama penerbit, atau (a) instansi atau badan penerbitan, (b) tahun penerbitan, (c) judul penerbitan, (d) daerah penerbitan. Tiap penyebutan informasi pustaka ini, kecuali penyebutan kawasan penerbitan diakhiri dengan tanda titik (.) pada akhir nama daerah penerbitan diberi tanda titik dua, judul buku bergaris bawah atau cetak tebal.
Urutan penyebutan informasi perihal artikel dalam majalah sebagai berikut : nama pengarang, tahun penerbitan, judul postingan, judul majalah, nomor majalah, bulan penerbitan (kalau ada), tahun penerbitan ke berapa (jika ada), dan halaman. Tiap penyebutan nama pengarang, tahun penerbitan dan judul artikel diakhiri dengan tanda titik. Judul majalah dan nomor majalah dipisahkan dengan koma, disertai nama bulan penerbitan dan tahun penerbutan ke berapa dalam kurung, diakhiri titik dua sebelum penyebutan nomor halaman, judul postingan bertanda petik dua, judul majalah bergaris bawah atau cetak tebal.
2. Lampiran
“Lampiran” digunakan untuk menempatkan data atau keterangan lain yang berfungsi untuk melengkapi uraian yang sudah dihidangkan dalam bagian utama skripsi.
BAB III
TATA CARA PENULISAN
A. Bahan dan Ukuran
Bahan dan ukuran meliputi naskah, warna sampul, tulisan sampul, dan ukuran.
Naskah
Naskah dibuat di atas kertas HVS 80 mg dan tidak boleh bolak-balik
Sampul
Sampul dibuat dari kerta Bufallo atau yang sejenis, dan sedapat-dapatnya diperkuat dengan karton dan dilapisi plastik. Tulisan yang tercetak pada sampul (dengan tulisan emas) sama dengan yang terdapat pada halaman judul dan misalnya tertera pada lampiran.
Warna Sampul
Warna sampul untuk kalangan Program Studi Ilmu Hukum ialah warna. Merah. Contoh ada pada lampiran 6.
Ukuran
Ukuran naskah yakni kuarto A4 (21 cm x 28 cm)
B. Pengetikan
Hal-hal yang dikemukakan dalam keterkaitannya dengan “pengetikan” ialah pengetikan judul, pengaturan spasi, batas tepi bidang isi, dan penomoran.
1. Pengetikan Judul
Beberapa ketentuan dalam pengetikan judul sebagai berikut :
  • Judul bab ditulis dengan abjad kapital (font: Times New Roman, dan font size: 12)
  • Judul tabel, bagan, peta ditulis dengan huruf kapital.
  • Judul anak bagian atau subbab ditulis dengan aksara kapital awal katanya (kecuali kata tugas yang berada di tengah). Judul anak bab atau subbab bergaris bawah atau cetak tebal.
  • Kepala tabel ditulis dengan aksara kapital awal katanya (kecuali kata tugas yang berada di tengah). Tabel yang berlanjut pada halaman berikutnya dituliskan nomor tabel dan kepala tabel serta dituliskan “lanjutan”, contohnya TABEL 5 (LANJUTAN).
Contoh tabel dapat dilihat lampiran 7
2. Pengaturan Spasi 
Ketentuan spasi dalam pengetikan selaku berikut :
  • Judul bab/anak bagian yang lebih dari satu baris : 1,5 spasi
  • Judul tabel/sketsa/catatan di bawah skema yang lebih dari satu baris : 1 spasi
  • Judul bab dengan baris pertama : 2 x 2 spasi atau 2 x 1,5 spasi
  • Judul anak bagian dengan baris pertama 2 spasi atau 1,5 spasi
  • Baris final paragraf dengan judul anak bagian berikutnya : 2 x 2 spasi atau 2 x 1,5 spasi
  • Awal paragraf/alinia : 1 (satu) tab atau 6 (enam) ketukan.
  • Jarak antar baris dalam uraian : 2 spasi
  • Jarak antar baris dalam kepustakaan/daftar pustaka :
  Pengertian Daur Oksigen
  1. keterangan satu pustaka : 1 spasi;
  2. informasi antara pustaka yang satu dengan pustaka yang lain : 2 spasi;
  3. baris pertama pustaka yang ditulis di bawah nama pengarang yang sama ditulis sehabis 10 tanda hubung(-)’
  4. baris pertama pustaka tanpa pengarang ditulis sesudah 10 tanda titik (.).
3. Batas Tepi dan Bidang Isi
Bidang isi meliputi halaman judul bagian dan halaman isi bagian.
a. Halaman judul bagian
Pias atas : 4 cm 
Pias kiri : 4 cm 
Pias kanan : 3 cm
Pias bawah : 3 cm
Nomor halaman : 1,5 cm dari bawah (di tengah)
b. Halaman Isi
Pias atas : 4 cm
Pias kanan : 3 cm 
Pias kiri : 4 cm 
Pias bawah : 3 cm
Nomor halaman : 1,5 cm dari atas (di tengah)
Contoh mampu dilihat pada lampiran 8.
4. Penomoran
a. Penomoran isi Naskah
Isi naskah pada dasarnya terdiri atas bab-bagian. Penomoran isi naskah ada beragam-ragam. Ada penomoran yang memakai angka-angka arab lewat sejak dari judul bagian sampai pada alinia sub-sub bab. Ada pula penomoran yang memakai angka romawi untuk judul bagian, sedangkan untuk judul subbab-subbab dipakai nomor aksara dan angka arab. Di samping itu ada pula kombinasi antara dua cara tersebut. Dalam penulisan skripsi Fakultas Hukum UAD menggunakan mode selaku berikut:
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
  1. Apakah………?
  2. Bagaimanakah…..?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
D. Kerangka Teoritik
E. Metode Penelitian
  1. Jenis Penelitian
  2. Sumber Data dan Bahan Hukum
a. Sumber Data
b. Bahan Hukum
  • Bahan Hukum Primer
  • Bahan Hukum Sekunder
  • Bahan Hukum Tersier
Apabila dimungkinkan terdapat penambahan penomoran pada naskah maka dikembalikan pada angka atau nomor sebelumnya dengan menggunakan tanda baca kurung tutup dan kurung buka-tutup.
b. Penomoran Halaman
Bagian permulaan naskah skripsi diberi nomor angka romawi kecil dibagian tengah bawah. Bagian isi naskah dan bagian akhir naskah skripsi diberi nomor angka arab.
c. Penomoran Tabel dan Penomoran Gambar
Penomoran tabel menggunakan angka arab dari tabel pertama sampai dengan tabel terakhir, Gambar, Peta, Grafik, bagan, sketsa dan sejenisnya yang dicantumkan dalam naskah diberi nomor angka romawi.
C. Bahasa
1. Bahasa yang Dipakai
  • Bahasa yang dipakai dalam penulisan skripsi yakni bahasa Indonesia yang bagus dan benar. Menggunakan ragam bahasa ilmiah yang mempunyai sifat baku, efektif, netral atau informatif, monosematik, dan konsisten.
  • Menggunakan tanda baca dan metode ejaan yang telah dibakukan sesuai dengan anutan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
2. Bentuk Kalimat
Kalimat-kalimat dilarang memperlihatkan orang pertama atau orang kedua (aku, aku, kita, engkau dan lain-yang lain), namun dibentuk berupa pasif. Pada penyajian ucapan terima kasih pada kata pengantar, aku diganti dengan “penulis”.
3. Istilah
Istilah yang dipakai yaitu perumpamaan Indonesia atau yang sudah di Indonesiakan. Penggunaan istilah gila dimungkinkan dengan ketentuan cetak miring (italic) pada istilah tersebut.
KATA PENGANTAR
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. bahwa Tim Penyusunan Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan sudah menuntaskan tugasnya dengan baik.
Buku Pedoman Penulisan Skripsi ini disusun dalam rangka untuk mempermudah para mahasiswa Fakultas Hukum dalam mengetahui metode dan prosedur penulisan skripsi selaku karya ilmiah tertulis yang mau ditulis oleh mahasiswa menurut observasi kepustakaan dan atau observasi lapangan berdasarkan metodologi ilmu hukum dan metodologi penyusunan karya ilmiah.
Kepada Tim Penyusunan yang sudah menyusun buku pemikiran ini, kami ucapkan terima kasih. Semoga buku fatwa ini sungguh-sungguh berguna bagi para mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan bagi kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Hukum.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Yogyakarta, September 2013 
Dekan,
Rahmat Muhajir Nugroho, SH. MH. 
NIP. 131587532
DAFTAR ISI
HALAMAN
KATA PENGANTAR ……………………………………………………. i
DAFTAR ISI ….…………………………………………………………. ii
BAB I. KETENTUAN UMUM PENGAJUAN SKRIPSI
A. Umum ……………………………………………………. 1
B. Cara Pengajuan Skripsi ……………………………….. 1
BAB II. BENTUK SKRIPSI
A. Bagian Awal ..…………………………………………… 3
B. Bagian Utama ………….………………………………. 5
C. Bagian Akhir ..………….………………………………. 7
BAB III. TATA CARA PENULISAN
A. Bahan dan Ukuran ……………………………………… 9
B. Pengetikan …..………….………………………………. 9
C. Bahasa ………………….………………………………. 12