Pengertian Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing) – Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing) ialah/ Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing) adalah/ Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing) adalah/ yng dimaksud Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing)/ arti Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing)/ definisi Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing).
Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing) merupakan tata cara yng biasanya digunakan oleh para penjualyng usahanya berbelanja serta menjual kembali barang yang telah di sebutkan sesudah berlebi dahulu ditambah ongkos-biaya. Biasanya, besarnya mark up merupakan keseluruhan ongkos operasi serta keuntungan yng dimau-kan. Dalam system ini, perusahaan menetapkan harga jual yang dengannya memperbesar harga beli yang dengannya persentase tertentu.
Rumus:
Harga jual = Harga beli + mark up
Contoh:
Harga barang dagangan Rp. 2.250.000,00
Biaya Pengelolaan serta pemasaran Rp. 75.000,00
Keuntungan yng dibutuhkan Rp. 225.000,00
Harga jual= Rp. 2.250.000,00 + (Rp. 75.000,00 + Rp. 225.000,00)= Rp. 2.250.000,00
Itulah yng dimaksud Metode Penetapan Harga Mark Up (Mark Up Pricing), mudah-mudahan klarifikasi diatas mampu menawarkan faedah.
Artikel Terkait
Source Article and Picture :