Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara lazim, terdapat 2 (dua) jenis penjualan, yakni pemasaran tunai dan pemasaran kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai ialah bila pembeli sudah menentukan barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bab kassa.”
Sedangkan menurut Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai ialah pembeli eksklusif menyerahkan sejumlah duit tunai yang dicatat oleh pedagang melalui register kas.”
Makara mampu disimpulkan bahwa pemasaran tunai yaitu pemasaran yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya langsung lewat register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu ada prosedur pencatatan piutang pada perusahaan penjual.
Pengertian Penjualan Kredit
Selain pemasaran tunai, jenis pemasaran lainnya yaitu pemasaran kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) yakni “Penjualan kredit dilakukan oleh perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk rentang waktu tertentu, perusahaan memiliki tagihan kepada pembeli tersebut.”
Sedangkan berdasarkan Soemarso (2009:160) ialah “Penjualan kredit yakni transaksi antara perusahaan dengan pembeli untuk menyerahkan barang atau jasa yang berakibat timbulnya piutang, kas aktiva.”
Dari kedua definisi tersebut, mampu disimpulkan bahwa pemasaran kredit yakni sebuah transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengantarkan barang sesuai dengan order serta perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka waktu tertentu yang mengakibatkan timbulnya suatu piutang dan kas aktiva.
Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur pemasaran adalah barang dagang yang dijual mungkin dikembalikan oleh konsumen atau oleh alasannya kerusakan atau argumentasi-alasan lain, pelanggan diberikan kepingan harga (penghematan harga atau sales allowance).”
Menurut pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yang dijalankan oleh konsumen alasannya barang tersebut mengalami kerusakan, cacat atau argumentasi lainnya sehingga menyebabkan pembeli mendapatkan suatu penggantian barang atau pengurangan harga.
Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi yaitu penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik terhadap pihak lain yang bertindak selaku distributor pedagang , secara hukum mampu dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut tetap berada di tangan pemilik sampai dapat terjual oleh pihak biro penjual.”
Pihak yang memiliki barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yang mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), aspek (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).
Dengan demikian mampu disimpulkan bahwa pemasaran konsinyasi adalah proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain dengan ketika telah melakukan penjualan barang tersebut.
Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus dan Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang kebanyakan ialah karakteristik dari transaksi konsinyasi itu, dan ialah perbedaan perlakuan akuntansinya dengan transaksi penjualan, yakni :
1. Karena hak milik atas barang masihh berada pada pengamanat, maka barang-barang konsinyasi mesti dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat. Barang-barang konsinyasi dihentikan dipertimbangkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.
2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya kepada semua ongkos yang berafiliasi dengan barang-barang konsinyasi semenjak ketika pengiriman hingga dengan saat komisioner menjualnya terhadap pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.
3. Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan dilarang dibakai sebagai persyaratan untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai dikala barang dijual terhadap pihak ketiga.
4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya. Oleh alasannya itu manajemen yang tertib mesti diselenggarakan hingga dengan dikala beliau memasarkan barang tersebut kepada pihak ketiga.
Dokumen dan Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam tata cara pemasaran tunai yakni:
a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bagian order penjualan dalam rangka 3 antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli selaku pengirim untuk kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bab pembungkus beserta barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yang sudah membayar di kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara menurut nomor urutnya oleh bagian order pemasaran/pelayan sebagai pengendali jika terjadi kejanggalan transaksi
b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yang dioperasikan oleh bab kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan duit dari pembeli selaku pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen penunjang untuk meyakinkan bahwa faktur tersebut betul-betul sudah dibayar dan dicatat dalam register kas.
Catatan Akuntansi yang dipakai yakni :
1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan untuk mencatat transaksi pemasaran, baik secara tunai maupun kredit.
Kas —
Penjualan —
2 Kartu Persediaan
Catatan akuntansi ini berfungsi sebagai buku besar pembantu yang berisi
Rincian mutasi barang.
3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan di gudang.
4 Laporan (berdasarkan Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan oleh manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang digemari konsumen.
Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang digunakan dalam prosedur penjualan yakni:
1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan peran dari fungsi – fungsi yang berafiliasi dengan mekanisme pemasaran serta transaksi harus dilakukan oleh lebih dari satu fungsi.
a. Fungsi pemasaran terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi pemasaran
c. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi kas
d. Transaksi pemasaran tunai mesti dijalankan oleh fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengantaran, dan fungsi akuntansi
2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulis surat order pengantaran.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan tanda tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi oleh fungsi penagihan dengan membubuhkan tanda tangan pada faktur pemasaran.
d. Penetapan harga jual, syarat pemasaran, syarat pengangkutan barang, dan cuilan pemasaran berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan perihal hal tersebut.
3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengantaran bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penjualan.
b. Faktur pemasaran bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penagihan.