A. Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (money market) adalah keseluruhan seruan dan penawaran dana-dana, surat-surat berguna, atau instrumen financial jangka pendek yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-forum perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
B. Ciri-ciri Pasar Uang
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
- Mekanisme pasar duit ditekankan untuk mempertemukan pihak yang memiliki keunggulan dana dan yang memerlukan dana.
- Tidak terikat pada daerah tertentu mirip halnya pasar modal.
C. Fungsi Pasar Uang
Pasar duit memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Mempermudah penduduk mendapatkan dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
b. Memberikan peluang penduduk ikut serta dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
c. Menunjang acara pemerataan pemasukan bagi penduduk .
d. Sebagai mediator dalam jual beli surat-surat berguna berjangka pendek
e. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berguna jangka pendek
f. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melaksanakan investasi
g. Sebagai perantara bagi investor mancanegara dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia
D. Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana
|
Dari pihak yang menanamkan dana
|
1. Untuk menyanggupi kebutuhan jangka pendek
|
1. Untuk mendapatkan penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
|
2. Untuk memenuhi keperluan likuiditas
|
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
|
3. Untuk menyanggupi kebutuhan modal kerja
|
3. Spekulasi
|
4. Sedang mengalami kalah kliring
|
E. Peserta Pasar Uang
1. Bank-bank
2. Yayasan
3. Dana pensiun
4. Perusahaan auransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga pemerintah
7. Lembaga keuangan lain
8. Individu penduduk
F. Instrumen Pasar Uang
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup beragam tergolong surat-surat berharga yang diterbitkan oleh tubuh-badan perjuangan swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang antara lain:
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang hendak dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang sudah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat – surat berharga berjangka pendek yang mampu diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
- Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh sebuah bank atas unjuk dan dinyatakan dalam sebuah jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang mampu dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya lewat forum – forum keuangan yang lain.
- Commercial Paper
Promes yang tidak dibarengi dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk menemukan dana jangka pendek dan dijual terhadap investor dalam pasar duit.
- Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank yang lain untuk rentang waktu pendek.
- Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berguna diikuti dengan persetujuanbahwa penjual akan berbelanja kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
- Banker’s Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk mengeluarkan uang sejumlah barang atau untuk membeli valuta abnormal.
- Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan rentang waktu 90 hari – 1 tahun.
- Promissory Notes
Promissory Notes yakni surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
G. Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang
· Kelebihan Pasar Uang
1. Sarana untuk mencari sumbangan dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesusahan likuiditas.
2. Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh tubuh perjuangan
· Kelemahan atau Resiko Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi dalam aktivitas investasi di pasar uang antara lain:
1. Resiko pasar (Market Risk)
Resiko yang berkaitan dengan peningkatan tingkat bunga, menyebabkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko Reinvestment,
Resiko yang berhubungan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi balasan tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4. Resiko Inflasi,
Pemberi pertolongan menghadapi kemungkinan naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pemasukan yang diterimanya.
5. Resiko Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena pergantian yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata duit gila.
6. Resiko Politik,
Resiko yang berhubungan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.