Pemahaman Najis, Jenis Dan Cara Mensucikannya

Masalah najis ini sangat dekat kaitannya dengan persoalan ibadah karena setiap ibadah yang dilaksanakan seorang muslim harus bersih alias suci dari najis. 

Lalu bagaimana Islam memahami najis itu sendiri?. ita akan coba lihat satu persatu dalam artikel ini.


Pengertian Najis

Menurut Sa’aid Al-Qaththani, definisi najis yakni kotoran yang mesti dibersihkan dan disucikan pada bab yang terkena olehnya. 

Sementara berdasarkan syar’i najis yakni benda yang haram disentuh secara mutlak kecuali bila dalam keadaan terpaksa bukan alasannya benda tersebut haram atau kotor dan bukan pula karena benda itu berbahaya untuk tubuh dan logika.


Tidak semua yang haram itu najis ya mitra, misalnya emas. Emas haram dipakai laki-laki tetapi emas itu tidak najis. 

Dan juga tidak semua yang kotor itu najis misalnya ingus dan ludah itu kotor tetapi tidak najis.

Masalah najis ini sangat erat kaitannya dengan masalah ibadah karena setiap ibadah yang di Pengertian Najis, Jenis dan Cara Mensucikannya
Anjing najis dalam Islam
Penggolongan najis

Ada tiga macam naiis ialah najis mukhaffafah, najis mutawassithoh dan najis mughollazhoh. Kita akan bahas perbedaannya di bawah ini.

a. Najis mukhaffafah

Najis mukhaffafah ialah najis level ringan. Contoh najis ini yakni air kencing laki-laki yang berusia kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya. 

Cara membersihkan najis mukhaffafah yaitu dengan memercikan air dan mengusapnya pada benda yang terkena najis tersebut.

b. Nahis mutawassithoh

Najis mutawassithoh adalah najis dengan level sedang contohnya air kencing, tinja, bisul, darah dan kotoran hewan. Najis ini dibagi kedalam dua jenis adalah najis hukmiyah dan najis ‘ainiyah.

– Najis hukmiyah yakni najis yang ditimbulkan oleh zat, busuk, warna, dan rasa yang tidak terlihat, tetapi diyakini adanya. Contohnya, air kencing yang sudah usang kering. Cara membersihkannya adalah dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis tersebut.

– Najis ‘ainiyah adalah najis yang ditimbulkan oleh zat, warna, rasa, dan anyir yang faktual. Cara menyucikannya yakni dengan menetralisir sifat najis tersebut.   

c. Najis mughollazhoh

Najis mughollazhoh ialah najis berat contohnya terkena jilatan anjing atau babi. Cara mensucikan najis ini adalah dengan tanah.


Benda-benda yang tergolong najis yakni selaku berikut:

1. anjing dan babi

2. jerawat dan cairan muntahan

3. kotoran, kencing hewan atau manusia

4. arak

5. mazi

6. cairan dari dubur kecuali sperma

7. darah

8. bangkai kecuali bangkai belalang, ikan dan binatang yang tidak mempunyai darah mengalir, tulang, tanduk bulu hati, limpa dan hewan halal disantap dan disembelih

9. sisa air minum anjing dan babi