Pengertian Monitoring Menurut Para Ahli
Monitoring adalah suatu aktivitas yang bertujuan mengetahui pertumbuhan pelaksanaan penyelenggaraan sekolahpotensial, apakah sesuai dengan yang direncanakan atau tidak, sejauh mana hambatan dan hambatan ditemui, dan bagaimana upaya-upaya yang telah dan mesti ditempuh untuk menangani hambatan dan kendala yang muncul selama pelaksanaan program dalam sekolah berpeluang. Melalui monitoring mampu diperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan. Oleh alasannya itu, antara sentra dan kawasan (termasuk Komite Sekolah) harus melaksanakan monitoring tersebut secara bersama-sama sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Monitoring dilaksanakan untuk tujuan supervisi, yakni untuk mengenali apakah program sekolah/madrasah berjalan sebagaimana yang direncanakan, apa kendala yang terjadi dan bagaimana cara menanggulangi masalah tersebut. Dengan kata lain monitoring menekankan pada pemantauan proses pelaksanaan program dan sedapat mungkin tim/pertugas menawarkan usulan untuk menanggulangi dilema yang terjadi. Hasil monitoring digunakan sebagai umpan balik untuk penyempurnaan pelaksanaan acara-program di sekolah/madrasah.
A. Evaluasi Hasil
Kegiatan penilaian intinya ialah unmtuk mengenali sejauh mana keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah memiliki potensi dan sejauh mana keberhasilan yang sudah diraih dalam era waktu tertentu. Kegiatan evaluasi tersebut dikerjakan pada akhir tahun kegiatan/final tahun ajaran sehingga dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Secara substansi, pada dasarnya penilaian yang dijalankan yaitu penilaian kinerja sekolah penyelenggara sekolah berpeluang. Dengan demikian materi yang dijadikan materi untuk melaksanakan evaluasi yaitu mencakup faktor-faktor pendidikan , baik yang termasuk dalam SNP maupun aspek-aspek lainnya yang cocok dengan RPS.
Secara metodologis, evaluasi tersebut dijalankan menggunakan pendekatan expost facto yaitu mengungkap apa saja yang sudah terjadi dan dikerjakan oleh sekolah/ pihak lain yang terkait. Idealnya, dalam penilaian ini tidak dikerjakan sampling responden, artinya semua sekolah potensial terutama yang menerima dana pemberian akan dievaluasi. Instrumen dikembangkan dalam bentuk kuesioner/angket dari aspek-faktor pendidikan dalam SNP atau lainnya. Untuk kelengkapan data supaya lebih komprehensif, instrumen juga dikembangkan dalam bentuk isian terbuka (kualitatif dan kuantitatif). Sumber data diambil dari para pengelola, guru, siswa, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan kab/Kota. Hasil analisis dari data evaluasi tersebut akan disampaikan kembali kepada sekolah dan pihak lain yang terkait untuk dipergunakan sebagai masukan dan perbaikan program pada tahun selanjutnya.
B. Komponen dan Indikator
Secara biasa , monitoring dan evaluasi (MONEV) program sekolah/madrasah meliputi lima bagian utama, adalah: konteks, input, proses, output, dan outcome.
1.Komponen konteks intinya mempertanyakan apakah program sekolah/madrasah sesuai dengan landasan aturan dan kebijakan pendidikan, tantangan abad depan, dan keadaan lingkungan sekolah/madrasah.
2.Komponen input pada dasarnya mempertanyakan apakah input-input pendidikan siap untuk digunakan. Siap memiliki arti mencakup keberadaan, kuantitas, maupun kualitasnya. Komponen input meliputi indikator antara lain:
a. Standar isi
b. Standar proses
c. Standar kompetensi lulusan
d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
e. Standar sarana dan prasarana
f. Standar pengelolaan
g. Standar pembiayaan
h. Standar penilaian pendidikan
3.Komponen proses pada dasarnya mempertanyakan apakah proes pembuatan input telah sesuai dengan yang sebaiknya. Artimya apakah proses tersebut sudah sesuai denagn prinsip yang diyakini atau terbukti baik sesuai dengan atau di atas persyaratan nasional yang ada
4.Komponen output intinya mempertanyakan apakah sasaran yang ingin dicapai pada suatu acara tertentu dari 8 tolok ukur tersebut telah tercapai.
5.Komponen outcome intinya mempertanyakan imbas dari acara sekolah/madrasah dari 8 persyaratan tersebut. Dampak umumnya muncul sehabis output terjadi beberapa lama.
C. Instansi yang Bertugas Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi
1. Kepala sekolah/madrasah melaksanakan MONEV kepada program-program yang dikerjakan di sekolah/madrasahnya, baik yang fokusnya pada monitoring pelaksanaan program maupun pada penilaian hasil acara.
2. Depag Kabupaten/Kota melaksanakan MONEV selaku bagian peran fungsional pembinaan sekolah/madrasah.
3. Kanwil Depag Provinsi juga melakukan MONEV secara sampling untuk validasi hasil monitoring dan evaluasi yang dijalankan oleh Depag Kabupaten/Kota, dalam rangka menyusun final pada tingkat provinsi.
4. Direktorat Mapenda melaksanakan MONEV secara sampling untuk validasi hasil-hasil monitoring yang dilakukan Depag kabupaten dan Provinsi, untuk keperluan pengembangan desain dan program sekolah/madrasah di tingkat nasional.
D. Waktu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
1. MONEV internal oleh kepala sekolah/madrasah yang memfokuskan pada monitoring pelaksanaan program sekolah/madrasah dikerjakan secara periodik sepanjang tahun, misalnya setiap ahad.
2. MONEV oleh Depag Kabupaten/Kota dilakukan sekurang-kurangnyadua kali dalam satu tahun pelajaran, dan pastinya lebih baik bila lebih baik jikalau lebih dari dua kali.
3. MONEV oleh Kanwil Depag Provinsi Provinsi dijalankan pada ketika KBM efektif sedang berjalan (Agustus-April), agar dapat mengetahui proses pelaksanaan acara dan petugas mampu bertemu dengan siswa dalam kedan KBM berlangsung.
4. MONEV oleh Direktorat Mapenda juga dikerjakan ketika KBM efektif berlangsung di sekolah/madrasah, adalah antara Agustus-April.
5. Setiap dua atau tiga tahun sekali dijalankan evaluasi secara komprehensid kepada sekolah/madrasah sebagai school review.
E. Sumber Data
Sumber data MONEV yakni: (1) dokumen; (2) pandangan orang (responden); dan (3) hasil observasi. Sumber data MONEV ini mesti diadaptasi dengan data yang diharapkan
a. Dokumen meliputi antara lain dokumen program sekolah/madrasah pada 8 standar tersebut, data sosial ekonomi orang renta siswa, jumlah siswa dan guru serta kemudahan yang dimiliki sekolah/madrasah maupun yang ada di lingkungannya, dan sebagainya.
b. Orang (responden) akan menawarkan data wacana persepsi mereka terhadap pelaksanaan acara sekolah/madrasah pada 8 patokan tersebut, keterbukaan administrasi sekolah/madrasah, kerja sama antara warga sekolah/madrasah maupun sekolah/madrasah dengan lingkungan, kemandirian madrasah dalam menyusun kebijakan, akuntabilitas program sekolah/madrasah, serta sustainbilitas (keberlanjutan) program-acara sekolah/madrasah.
c. Hasil pengamatan akan menawarkan data antara lain berbentukketerlibatan warga sekolah/madrasah dalam acara-aktivitas di sekolah/madrasah untuk merealisasikan program-acara sekolah/madrasah pada 8 persyaratan tersebut, mirip KBM di sekolah/madrasah, latihan olahraga atau kesenian, kondisi kemudahan yang dimiliki sekolah, dan antusiasme warga sekolah/madrasah dalam suatu kegiatan-aktivitas tertentu.
F. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data intinya dilakukan melalui:
1. Metode dokumentasi; untuk mencermati dokumen-dokumen program sekolah/madrasah, kondisi sosial ekonomi orang tua siswa, kemudahan yang dimiliki madrasah, dan hasil-hasil yang diraih oleh acara sekolah mirip nilai hasil berguru nasional, hasil banyak sekali kejuaraan, dan sebagainya
2. Metode wawancara; untuk menggali pendapat beberapa warga sekolah/madrasah dan orang bau tanah secara mendalam kepada acara sekolah/madarasah, proses penyusunan program maupun pelaksanaannya.
3. Metode observasi; untuk menggali data yang terkait dengan aktivitas program sekolah/madrasah yang sedang berlangsung maupun hasil-alhasil.
4. Metode kuesioner; untuk menggali pertimbangan warga sekolah/madrasah yang terkait dengan program sekolah/madrasah secara ekstensif.
G. Instrumen
Instrumen terdiri atas: kuesioner dan bimbingan observasi, dokumentasi, dan wawancara. Kuesioner mencakup kuesioner untuk kepala sekolah/madrasah, kuesioner untk guru, kuesioner untuk siswa, kuesioner untuk tata perjuangan, dan kuesioner untuk orang bau tanah. Perlu diketahui bahwa kondisi sekolah/madrasah dan urusan yang dihadapi sangat bermacam-macam. Setiap petugas MONEV dibutuhkan menyesuaikan dengan keadaan sekolah/madrasah yang dikunjungi dalam penyusunan instrumen.