Pemahaman Koperasi Menurut Para Hebat Dan Undang-Undang [Lengkap]

Pengertian koperasi – Apa yang dimaksud dengan koperasi? Arti koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan aturan atau organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Fungsi dan tugas koperasi di Indonesia sangat penting guna menunjang perekonomian nasional.

Menurut UU No. 25 Tahun 1992, tujuan koperasi ialah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan penduduk yang maju, adil dan makmur.

Peran dan fungsi koperasi di Indonesia memang penting untuk membangun perekonomian rakyat sesuai prinsip ekonomi yang diterapkan di Indonesia. Asas koperasi yaitu kekeluargaan sedangkan landasan koperasi di Indonesia ialah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Ada berbagai macam-macam koperasi yang ada. Contoh jenis-jenis koperasi di Indonesia misalnya ialah koperasi simpan pinjam, koperasi unit desa, koperasi sekolah, koperasi produksi atau koperasi konsumsi. Apapun bentuknya tujuannya tetap sama yaitu mensejahterakan anggotanya.

(baca juga pengertian organisasi)

pengertian koperasi menurut para ahli

Pengertian Koperasi

Lantas apa sesungguhnya koperasi? Apa itu koperasi? Di bawah ini akan dibagikan penjelasan pengertian koperasi, baik secara bahasa, berdasarkan KBBI, menurut UU koperasi serta menurut para andal.

Definisi Koperasi Secara Bahasa

Definisi koperasi berasal dari bahasa Latin yaitu ‘coopere’ yang dalam bahasa Inggris disebut dengan ‘cooperation’. Co mengandung arti ‘bersama’, sedangkan operation artinya ‘melakukan pekerjaan ’. Maka secara terminologi, koperasi atau cooperation mampu diartikan selaku ‘kerja sama’.

Arti Koperasi Menurut KBBI

Pengertian koperasi berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yakni perserikatan yang bermaksud menyanggupi keperluan para anggotanya dengan cara memasarkan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga ramah biaya dan tidak berniat mencari untung.

  Identifikasikan ciri-ciri usaha perseorangan!

Ada 3 jenis-jenis koperasi berdasarkan KBBI yang bisa didefinisikan yaitu :

  • Koperasi konsumsi ialah koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari bagi anggotanya.
  • Koperasi bikinan yaitu koperasi yang membuat barang dan dijual gotong royong.
  • Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang khusus bermaksud melayani atau mewajibkan anggotanya untuk menabung, di samping dapat memberikan derma kepada anggotanya.

Pengertian Koperasi Menurut UU No 25 Tahun 1992

Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 yakni badan perjuangan yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Menurut Mohammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)

Pengertian koperasi berdasarkan Bapak Koperasi Indonesia ialah Mohammad Hatta mampu diartikan selaku perjuangan bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan bahu-membahu.

Menurut Rudianto

Pengertian koperasi berdasarkan Rudianto adalah asosiasi orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk berjuang meningkatkan kemakmuran ekonomi mereka melalui pembentukan suatu tubuh perjuangan yang dikelola secara demokratis.

Menurut Dr. Fay

Koperasi yakni sebuah perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak mempertimbangkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup melakukan kewajibannya selaku anggota dan menerima imbalan seimbang dengan pemanfaatan mereka kepada organisasi.

Menurut Arthur O’Sullivan

Pengertian koperasi yaitu suatu organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

Menurut RM Margono Djojohadikoesoemo

Arti koperasi menurut RM Margono Djojohadikoesoemoadalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak melakukan pekerjaan sama untuk mengembangkan ekonominya.

Menurut Arifinal Chaniago

Koperasi ialah sebuah perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau tubuh hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan mengerjakan perjuangan untuk mempertinggi kemakmuran jasmaniah para anggotanya.

Menurut Murni Irian Ningsih

Menurut Murni Irian Ningsih, definisi koperasi melandaskan acara menurut prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut Richard Kohl dan Abrahamson

Koperasi yaitu suatu tubuh perjuangan dengan kepemilikan dan pemakai jasa ialah angota dari koperasi itu sendiri serta pengawasan terhadp tubuh usaha tersebut harus dilaksanakan oleh yang menggunakan jasa dan pelayanannya.

Menurut R. S. Soeraatmadja

Pengertian koperasi berdasarkan R. S. Soeraatmadja ialah suatu tubuh perjuangan yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang ialah juga pelanggan dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau dasar ongkos.

Menurut Dr. G. Mladenata

Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk meraih tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan menjalankan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

Menurut Adenk

Menurut Adenk, definisi koperasi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang atau tubuh hukum koperasi yang mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi, dengan tujuan untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggotanya.

Menurut P. J. V. Dooren

P. J. V. Dooren beropini bahwa tidak ada definisi tunggal yang biasanya diterima, namun prinsip yang umum menerangkan bahwa serikat koperasi yaitu suatu asosiasi anggota, baik eksklusif atau perusahaan, yang sudah secara sukarela tiba bantu-membantu dalam memburu tujuan ekonomi lazim.

Menurut Munkner

Koperasi selaku organisasi tolong menolong yang mengerjakan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berasaskan desain bahu-membahu. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial mirip yang dikandung bahu-membahu .

Menurut Paul Hubert Casselman

Pengertian koperasi menurut Paul Hubert Casselman yakni ialah suatu tata cara ekonomi yang mengandung unsur-bagian sosial di dalamnya.

Menurut Said Hamid Hasan

Koperasi yakni kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong menurut persamaan, bekerja untuk meningkatkan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.

Menurut Margaret Digby

Menurut usulan yang telah dikemukakan oleh Margaret Digby, secara singkat definisi koperasi ialah kerja sama dan siap untuk membantu.

Menurut Ensiklopedia

Arti koperasi berdasarkan ensiklopedia yaitu organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan menurut prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut ILO (Internasional Labour Organization)

Definisi koperasi berdasarkan ILO atau organisasi buruh internasional yaitu penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan dengan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dan berupa organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis. Selain itu terdapat donasi yang adil terhadap modal yang diperlukan dimana tiap anggota koperasi menerima resiko dan faedah secara seimbang

Nah itulah penjelasan mengenai pengertian koperasi berdasarkan para hebat, KBBI, ensiklopedia dan berdasarkan undang-undang lengkap. Secara lazim koperasi merupakan suatu badan aturan yang berlandaskan asas kekeluargaan dimana tujuan utamanya yaitu untuk mensejahterakan anggotanya.