Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional ialah suatu keadaan dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk menyebarkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala jenis dan bentuk bahaya, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang tiba dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak eksklusif yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelancaran hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam merealisasikan tujuan perjuangan nasional. Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang mesti diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut mampu berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diharapkan suatu konsepsi ketahanan nasional yang tepat dengan karakteristik bangsa Indonesia.
a) UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
Undang-undang Dasar 1945 merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka menentukan system Negara dan pemerintahan Negara dengan bentuk-bentuknya secara spesifik. Dengan demikian seluruh bangsa dan negara intinya tercakup dalam lingkup yang tertuang lewat pranata-pranata yang disusun dalam bentuk peraturan perundang-seruan menurut norma-norma konstitusional tersebut.
b) Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional Filosofis
Pengejawantahan pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan memikirkan wujud konstelasi dan posisi geografi maupun isi dan peluangyang dimiliki wilayah nusantara, serta sejarah usaha bangsa. Hal tersebut menimbulkan rangsangan dan dorongan terhadap bangsa Indonesia untuk membina dan berbagi kesempatandari segala faktor kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh semoga mampu menjaga identitas, integritas dan kelancaran hidup perkembangan dalam usaha merealisasikan impian nasional.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keselamatan yang sepadan, harmonis dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan pengetahuan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional ialah ajaran untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kesanggupan membuatkan kekuatan nasional dengan pendekatan kemakmuran dan keamanan. Kesejahteraan mampu digambarkan selaku kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan berbagi nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kesejahteraan yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keselamatan ialah kesanggupan bangsa melindungi nilai-nilai nasional kepada bahaya dari luar maupun dari dalam. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta menanggulangi segala tantangan, bahaya, kendala dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara pribadi maupun tidak pribadi untuk menjamin kelancaran kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional yaitu keadaan dinamis sebuah bangsa yang mencakup segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kesanggupan menyebarkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menanggulangi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang tiba dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelancaran hidup bangsa dan negara serta usaha meraih tujuan nasional mampu dijelaskan mirip dibawah ini :
- Ketangguhan
- Adalah kekuatan yang menimbulkan seseorang atau sesuatu mampu bertahan, berpengaruh menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
- Keuletan
- Adalah usaha secara giat dengan kesanggupan yang keras dalam memakai kemampuan tersebut diatas untuk meraih tujuan.
- Identitas
- Yaitu ciri khas sebuah bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pemahaman selaku suatu organisasi penduduk yang dibatasi oleh kawasan dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan tugas internasionalnya.
- Integritas
- Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional sebuah bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
- Ancaman
- Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengganti atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dijalankan secara konseptual, kriminal dan politis.
- Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau perjuangan yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau membatasi secara tidak konsepsional.
Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia yaitu keuletan dan keperkasaan bangsa yang mengandung kesanggupan membuatkan kekuatan nasional, untuk mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam meraih tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia yaitu pengaturan dan penyelenggaraan kemakmuran dan keamanan secara seimbang, harmonis dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk berbagi kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dibilang sebagai makhluk yang tepat karena mempunyai naluri, kesanggupan berpikir, nalar dan aneka macam keahlian. Manusia selalu berjuang mempertahankan keberadaan, pertumbuhan dan kelancaran hidupnya serta berusaha memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan senantiasa menyelenggarakan korelasi;
a. Dengan Tuhan, disebut Agama.
b. Dengan keinginan, disebut Ideologi.
c. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e. Dengan insan, disebut Sosial.
f. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
g. Dengan rasa kondusif, disebut Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok asumsi dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan senantiasa berhadapan dengan problem-dilema internal dan eksternal dalam proses meraih tujuan yang sudah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideology juga menjadi pokok fikiran. Hal ini terlihat dari makna falsafah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh alasannya adalah itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, alasannya tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi insan.
2. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada dikala yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan sejahtera.” Maknanya: adanya kurun depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh cita-cita luhur biar berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: jikalau Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang ialah dorongan spiritual.
4. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk meningkatkan kemakmuran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan,perdamaian baka dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus diraih oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan mancanegara sudah dapat diselesaikan bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bantu-membantu menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun risikonya realita politik mengakibatkan lepasnya kembali kawasan tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya daerah atau propinsi di Indonesia yang menghendaki dirinya merdeka lepas dari Indonesia mirip Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu juga beberapa aksi provokasi yang mengusik kestabilan kehidupan sampai terjadinya banyak sekali kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar yakni gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam kawasan NKRI tetapi akrab dengan kawasan negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, walaupun demikian gangguan dan bahaya akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka dibutuhkan keadaan dinamis bangsa yang mampu mengantisipasi keadaan apapun terjadi di negara ini.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
a).Asas kemakmuran dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan namun tidak mampu dipisahkan dan merupakan keperluan manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berjalan. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai ialah tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini ialah kebutuhan yang sungguh mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kalangan.
b).Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh faktor kehidupan. Aspek-faktor tersebut berhubungan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan sepadan.
c).Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, bantu-membantu, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan realita real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari pertentangan yang bersifat merusak/destruktif.
d).Asas Mawas diri ke Dalam dan Mawas ke Luar.
Sistem kehidupan nasional ialah perpaduan segenap faktor kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut mampu timbul aneka macam dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
e).Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan keadaan kehidupan nasional itu sendiri menurut nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk memajukan kualitas derajat kemandirian bangsa yang giat dan tangguh. Hal ini tidak bermakna bahwa Ketahanan Nasional mengandung perilaku isolasi atau nasionalisme sempit.
f).Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisifasi dan berperan serta menanggulangi dampak lingkungan strategis luar negeri dan mendapatkan realita adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu membuatkan kekuatan nasional untuk memberikan efek ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk koordinasi yang saling menguntungkan.
g).Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, empati dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam relasi kemitraan semoga tidak berubah menjadi pertentangan yang bersifat saling menghancurkan.
Ciri-ciri Ketahanan Nasional
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk menjaga kelangsungan hidup dan membuatkan kehidupan. Tidak cuma untuk pertahanan, namun juga untuk menghadapi dan menanggulangi tantangan, bahaya, hambatan, dan gangguan, baik yang tiba dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak Di dasarkan pada sistem astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima faktor sosial (pancagatra) yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional mempunyai sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, adalah:
a).Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan keperkasaan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan acuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini ialah prasyarat untuk menjalin koordinasi yang saling menguntungkan dalam pertumbuhan global (interdependent).
b).Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap, dia dapat berkembangatau turun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh alasannya itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke abad depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian keadaan kehidupan nasional yang lebih baik.
c).Manunggal
Ketahanan nasional mempunyai sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, harmonis, dan selaras di antara seluruh faktor kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d).Wibawa
Keberhasilan pelatihan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkelanjutan akan mengembangkan kesanggupan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan supaya bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan mendapat perhatian dari bangsa lain sesuai dengan kualitas yang menempel padanya. Berdasarkan dasar pedoman diatas, maka berlaku logika, kian tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan makin tinggi wibawa negara dan pemerintah selaku penyelenggara kehidupan nasional.
e).Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan perilaku konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata namun lebih mengutamakan perilaku konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan etika dan kepribadian bangsa.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai kedudukan dan fungsinya, antara lain:.
a).Kedudukan
Ketahanan Nasional ialah suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta ialah cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina keadaan kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila selaku landasan ideal dan Undang-Undang Dasar selaku landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
b).Fungsi
Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai dogma dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya contoh pikir, contoh perilaku, pola tindak dan acuan kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan yakni bahwa jikalau penyimpangan terjadi, maka akan muncul pemborosan waktu, tenaga dan fasilitas , yang bahkan berpeluang dalam keinginan nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai teladan dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya ialah arah dan ajaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dikerjakan sesuai dengan rancangan acara.
Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a).Politik Dalam Negeri
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
Sistem pemerintahan yang menurut hukum.
Sistem pemerintah menurut aturan, tidak menurut kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan usulan.
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan usulan tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat mempunyai kecenderungan terhadap konflik fisik. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam penduduk dengan tetap berpedoman pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan wawasan nusantara.
Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan penduduk
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau kelompok dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b).Politik Luar Negeri
Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan koordinasi interansional di banyak sekali bidang
Politik mancanegara terus dikembangkan berdasarkan prioritas dalam rangka memajukan persahabatan dan koordinasi antarnegara
Peningkatan mutu sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pembinaan dan penyuluhan
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan mirip dibawah ini :
a). Mandiri
Maksudnya yaitu yakin pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak gampang mengalah. Sifat ini ialah prasyarat untuk menjalin suatu koordinasi. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b).Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini senantiasa diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c).Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkelanjutan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini dibutuhkan supaya bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan mutu yang menempel padanya. Atas dasar aliran diatas, maka berlaku logika, kian tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan kian tinggi wibawa negara dan pemerintah selaku penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan koordinasi
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada sopan santun dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat keadaan masing-masing didalam rangka kekerabatan ini dibutuhkan tidak ada perjuangan memprioritaskan konfrontasi serta tidak ada keinginan mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.