Pengertian Geostrategi Dan Globalisasi Menurut Para Ahli
Perkembangan dunia menuju arah globalisasi dan modernisasi membawa efek positif dan negatif. Dengan berkembangnya perkembangan dunia sebagai imbas nyata, globalisasi meningkatkan kebutuhan insan akan barang barang kebutuhan hidup. Manusia semakin banyak memerlukan materi-bahan alam baik yang dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbarui.
Setiap negara mempunyai keadaan geografi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Kondisi geografi inilah yang menyebabkan sumber daya alam setiap negera berlainan pula. Antar negara memerlukan satu bentuk interaksi untuk saling melengkapi kebutuhan yang tidak dapat ditawarkan alam di negara tersebut.
Dengan kondisi di atas, setiap negara memiliki geostrategi untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di negaranya. Geostrategi inilah yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi proses globalisasi dunia yang berkembang pesat. Negara diperlukan mampu mengontrol kebijakan-kebijakan untuk kelangsungan dan ketahanan negaranya sesuai kondisi geografi negara tersebut.
Hal inilah menjadi dasar geostrategi, bagaimana sebuah negara mengendalikan, mengolah dan mendayagunakan sumber daya yang ada di negaranya dengan baik sesuai keadaan. Geostrategi yang digunakan dan diterapkan di setiap negara akan mampu menjaga ketahanan di banyak sekali faktor kenegaraan baik sosial, ekonomi, budaya dll. yang membuat negara bertahan dalam globalisasi.
Indonesia yaitu negeri yang kaya. Banyak sumber daya alam tersebar di seluruh daerah nusantara. Mulai dari Sabang sampai Merauke tak ada wilayah yang terlewatkan dengan sumber daya alam mulai dari beras sampai emas. Indonesia juga terkenal sebagai “permata hijau dari khatulistiwa”, alasannya kekayaan alamnya dan lebatnya hutan Indonesia. Indonesia memiliki luas hutan sekitar 160 juta hektar pada tahun 1950. Selain itu, hutan Indonesia menyimpan kekayaan tanaman dan fauna yang melimpah.
Geostrategi Indonesia membutuhkan kebijakan untuk menghadapi globalisasi yang semakin menuntut tersedianya sumber daya alam untuk menyanggupi keperluan insan. Dengan tersedianya sumber daya alam yang kaya Indonesia seharusnya bisa mengendalikan dan mengolah sumber daya yang ada sesuai konsep geostrategi.
Hutan yang kaya di Indonesia ternyata banyak mengalami kerusakan. Banyak diantara kerusakannya disebabkan oleh ulah tangan bangsa Indonesia sendiri, Illegal logging. Oleh karena itulah golongan kami ingin membahas perkara illegal logging di Indonesia berkaitan dengan geostrategi dalam menghadapi globalisasi.
Pengertian Geostrategi
Geostrategi yakni suatu taktik dalam memanfaatkan keadaan lingkungan didalam upaya merealisasikan harapan proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia yakni merupakan seni manajemen dalam mempergunakan konstelasi geografi negara Indonesia untuk memilih kebijakan, tujuan, dan sarana-fasilitas dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana mendesain taktik pembangunan dalam rangka merealisasikan abad depan yang lebih baik, kondusif, dan makmur. Oleh alasannya itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kemakmuran dan keselamatan.
Penjelasan Istilah
- Geostrategi : sebuah strategi dalam mempergunakan keadaan lingkungan untuk merealisasikan harapan proklamasi dan tujuan nasional;
- Sistem kehidupan nasional ialah himpunan banyak sekali kelemba-gaan hidup bangsa selaku sistem (ipoleksosbudhankam) sebagai subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan;
- Ketahanan nasional ialah kondisi dinamis sebuah bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan membuatkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman baik tiba dari luar maupun dari dalam.
- Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan cita-cita luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
- Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan
Kepentingan nasional yakni kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sedangkan pembangunan nasional ialah semua kegiatan atau acara yang dilaksanakan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan untuk mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi anutan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Keamanan ialah suatu keadaan yang dicicipi oleh penduduk , mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk menyelenggarakan pertahanan. Kesejahteraan adalah sebuah kondisi yang didapat oleh penduduk dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.
Konsepsi Geostrategi Indonesia
Bila diamati lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga daerahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk citra kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu keyakinan nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan lewat konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada keadaan geografi bercirikan bahari, maka dibutuhkan taktik besar (grand strategy) laut sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bab terluar daerah yang mesti dipertahankan yakni laut. Implementasi dari taktik laut adalah merealisasikan kekuatan bahari (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas kawasan dari berbagai bahaya. Lebih lanjut perihal konsepsi geostrategi Indonesia ini dapat dijabarkan menjadi beberapa hal, yaitu :
- Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam memilih kebijakan, tujuan, sarana untuk meraih tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
- Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai tata cara untuk merealisasikan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
- Ini diperlukan untuk mewujudkan dan menjaga integrasi bangsa dalam masyarakst beragam dan heterogen menurut Pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
- Ketahanan Nasional merupakan keadaan dinamik sebuah bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kesanggupan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan menanggulangi segala AGHT baik yang tiba dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelancaran hidup bangsa dan Negara serta perjuangan memburu tujuan nasional.
- Tannas dibutuhkan bukan cuma konsepsi politik saja melainkan sebagai keperluan dalam menunjang keberhasilan peran pokok pemerintah, mirip Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
- Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pedoman kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan faktor kekuatan sosial.
- Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) dilema keamanan dan kesejahteraan mirip selaku sebuah koin. Satu segi ialah gambaran kesejahteraan, sisi lainnya yakni gambaran keselamatan.
- Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing faktor kehidupan sosial.
Ditempat mulanya geostrategi diartikan selaku geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan selaku metode untuk merealisasikan keinginan proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, lewat proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi keyakinan pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara yakni cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia tentang diri dan bentuk geografinya menurut Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, pengetahuan nusantara mengutamakan kesatuan kawasan dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Latar belakang wawasan Nusantara
Latar belakang Wawasan Nusantara Indonesia adalah Falsafah Pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan pengetahuan nasional. Nilai-nilai tersebut ialah
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), mirip memberi kesempatan melakukan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan kelompok.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek Wawasan Nusantara
1. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi ialah suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, alasannya Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
2. Aspek sosial budaya
3. Aspek Sejarah
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yakni pengetahuan nusantara dijadikan desain dalam pembangunan nasional, pertahanan keselamatan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara selaku pengetahuan pembangunan memiliki cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai pengetahuan pertahanan dan keamanan negara merupakan persepsi geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia selaku satu kesatuan yang mencakup seluruh daerah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, biar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia ialah:
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia mencakup Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia ialah satu kesatuan yang tidak mampu dipisahkan.
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar maritim sepanjang 3 mil bahari dengan cara mempesona garis pangkal menurut garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini menciptakan Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, sebab pada setiap daerah maritim terdapat laut bebas yang berada di luar kawasan yurisdiksi nasional.
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 ialah pengumuman pemerintah RI wacana wilayah perairan negara RI, yang isinya:
Cara penarikan batas maritim daerah tidak lagi menurut garis pasang surut (low water line), namun pada metode penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam kawasan RI.
Penentuan daerah lebar laut dari 3 mil maritim menjadi 12 mil bahari.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) selaku rezim Hukum Internasional, di mana batas-batas nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal daerah maritim Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yakni:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan biasa , mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian awet dan keadilan sosial”.
Tujuan ke dalam yaitu merealisasikan kesatuan segenap faktor kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan bangsa Indonesia yaitu menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan akal luhur serta martabat insan di seluruh dunia.
GLOBALISASI
Globalisasi atau penyejagatan ialah suatu perumpamaan yang mempunyai korelasi dengan kenaikan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batasan suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi ialah suatu proses di mana antar individu, antar kalangan, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya yakni universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi yakni suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau sikap) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh kawasan Globalisasi belum mempunyai definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari segi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya selaku suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang hendak menjinjing seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, merealisasikan satu tatanan kehidupan gres atau kesatuan ko-keberadaan dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang mengambarkan makin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara memberikan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
2. Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu.
3. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berlainan menjadi saling bergantung selaku balasan dari pertumbuhan perdagangan internasional,
4. kenaikan pengaruh perusahaan multinasional
5. Peningkatan interaksi kultural lewat pertumbuhan media massa
6. Meningkatnya persoalan bareng , contohnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, suatu kesadaran dan pengertian baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa bahwasanya diri kita turut ambil bab dalam sebuah dunia yang mesti berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, pergantian dan ketidakpastian, serta realita yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Dampak-pengaruh globalisasi
a. Dampak faktual globalisasi antara lain:
- Praktis mendapatkan gosip dan ilmu wawasan
- Praktis melaksanakan komunikasi
- Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
- Menumbuhkan perilaku kosmopolitan dan toleran
- Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
- Praktis menyanggupi kebutuhan
- Produksi global dapat ditingkatkan
- Meningkatkan kemakmuran penduduk dalam sebuah negara
- Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
- Dapat mendapatkan lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
- Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
- Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
- Berkembangnya turisme dan pariwisata
- Berkembangnya mode yang berskala global, mirip pakaian, film dan lain lain.
- Bertambah banyaknya event-event berukuran global, mirip Piala Dunia FIFA.
b. Dampak negatif globalisasi antara lain:
- Informasi yang tidak tersaring
- Perilaku konsumtif
- Membuat perilaku menutup diri, berpikir sempit
- Pemborosan pengeluaran dan menjiplak sikap yang jelek
- Praktis terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
- Menghambat perkembangan sektor industri
- Memperburuk neraca pembayaran
- Sektor keuangan makin tidak stabil
- Memperburuk harapan perkembangan ekonomi jangka panjang
- Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
GEOSTRATEGI INDONESIA DAN GLOBALISASI
Ditempat mulanya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk merealisasikan impian proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, lewat proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka dia menjadi dogma pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia menawarkan arahan wacana bagaimana membuat seni manajemen pembangunan guna merealisasikan kurun depan yang lebih baik, lebih kondusif, dan sebagainya, maka dia menjadi amat berlawanan parasnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
Hal itu diwujudkan lewat pendekatan kekuasaan (dan distribusi kekuasaan) yang terkandung dalam geopolitik, adalah yang berbentukdesentralisasi dan dikonsentrasi secara penuh dan konsekuen. Bilamana perkuatan ini dijalankan secara rajin dan konsisten, ada kemungkinan tidak perlu buru-buru mengadakan pemekaran kawasan administratif.
Dalam periode globalisasi ini muncullah tantangan gres yang lebih “soft” atau “mutakhir” yang berupa dengungan ilmiah bahwa negara bangsa atau nation state seperti Indonesia telah tidak memadai lagi, dan harus diganti dengan bentuk lain, misalnya berbentuknegara suku (ethnic state), negara kepentingan (corporate state) dan negara agama (religious state), dan sebagainya.
Geostrategi Indonesia adalah tata cara yang harus dipakai dalam pencarian tanggapan atas pertanyaan diatas, alasannya, bentuk-bentuk negara sebagai alternatif negara-bangsa mempunyai konsekuensi ruang, kekuasaan maupun budaya yang berlawanan. Kondisi Indonesia dalam kaitannya dengan geostrategi yakni:
- Secara geopolitik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC) atau alur pelayaran vital diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindie, sehingga Indonesia mesti dibuat pro-Barat dan sekurang-kurangnya akomodatif kepada kepentingan barat. Terlebih lagi diantara 7 (tujuh) selat strategis dunia, 4 (empat) berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu, berdasarkan pandangan geopolitik Alfred Thayer Mahan Indonesia memiliki bargaining power yang berpengaruh berbentukchoke-paints dalam pengendalian kemudian lintas bahari yang melewati SLOC.
- Dalam situasi kecemasan pihak Barat terhadap pertumbuhan Islam yang dashyat, mereka menyaksikan Indonesia merupakan negara yang moderat. Karena itu ada kepentingan menjaga Indonesia, biar tetap moderat dan erat. Untuk itu harus dilaksanakan aneka macam bentuk subversi.
- Potensi Indonesia sebagai penjuru Asean (atau memiliki Power Position di Asia Tenggara), dengan luas wilayah ½ (setengah) dari seluruh wilayah Asia Tenggara. “Memegang” Indonesia bermakna “memegang” Asean dan ini merupakan aset politik yang luar biasa dalam rangka membendung efek Cina yang oleh pihak Barat dipersepsikan selaku bahaya periode depan.